
Kasus Bullying Tahun Pelajaran 2017/2018
keren989
- 0
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja, namun juga kampus dan pusat perbelanjaan
JAKARTA, Indonesia — Hanya beberapa hari setelah dimulainya tahun ajaran 2017/2018, tercatat kasus perundungan (bullying) (intimidasi) yang dilakukan siswa terhadap siswa lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalihkan kewenangan penyelenggaraan masa orientasi siswa dari Organisasi Siswa Sekolah (OSIS) kepada guru, namun perundungan masih saja terjadi.
Sayangnya, bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, namun juga di luar gedung sekolah bahkan di pusat perbelanjaan.
Yang lebih miris lagi, pelakunya bukan hanya pelajar SD, SMP, SMA, bahkan mahasiswa di universitas ternama.
Guna mencapai tujuan sekolah dan kampus sebagai lingkungan yang kondusif terhadap proses belajar mengajar, Rappler mencoba mencatat kasus-kasus perundungan yang terjadi sepanjang tahun ajaran 2017/2018, baik di tingkat sekolah maupun universitas. Kami hanya berharap daftar ini tidak bertambah panjang di tahun depan.
8 Agustus: Siswa sekolah dasar berusia 8 tahun meninggal, diyakini sebagai korban intimidasi
SR, siswa SD berusia 8 tahun, dikabarkan meninggal dunia setelah di-bully oleh teman sekelasnya.
Selasa pagi 8 Agustus sekitar pukul 06:30 WIB SR duduk di halaman SD Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menunggu kegiatan belajar mengajar dimulai.
Tiba-tiba seorang teman datang dan memukul pelipisnya. SR terjatuh, namun ia masih menerima pukulan demi pukulan. Teman sekelasnya bahkan menaruh kerupuk di telinga SR lalu menyiram bocah malang itu dengan sirup dingin botolan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Rohim dan keluarga diberitahu oleh teman SR yang mengatakan bahwa adik bungsunya pingsan setelah dipukul. Ia segera datang ke sekolah dan melihat SR tergeletak lemas di Unit Kesehatan Sekolah (SHU). Guru sempat memberikan pertolongan pertama, namun SR tak kunjung sadarkan diri.
SR kemudian dibawa ke Puskesmas setempat. Di sana, bocah kelas 2 SD itu dinyatakan meninggal dunia. Baca lebih lanjut di sini.
15 Juli: Video siswa berkebutuhan khusus yang menjadi korban perundungan menjadi viral di media sosial
Video berdurasi 14 detik yang dibagikan di Instagram membuat geram publik. Seorang mahasiswa penyandang disabilitas menjadi korban perundungan yang dilakukan sejumlah mahasiswa lain di Universitas Gunadarma, Jakarta. Belum diketahui secara pasti kapan kejadian ini terjadi, namun video yang diunggah di Instagram menjadi viral pada 15 Juli 2017.
Dalam video tersebut, korban berinisial MF berusaha membeli dirinya dan menjadi sasaran candaan serta teriakan yang membuat dirinya tersesat. Hal ini mendapat kecaman dari berbagai lapisan masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam Asosiasi Peduli Hak Penyandang Disabilitas.
Kelompok orang ini juga memulai petisi online diarahkan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mengadili pelaku dan melakukan sosialisasi cara menangani penyandang disabilitas, termasuk evaluasi pendidikan inklusif yang tidak memperhatikan hak-haknya agar tidak terulang kembali. .
14 Juli: Siswa sekolah menengah menjadi korban ‘pengganggu’ di Thamrin City
Seorang siswa SMP menjadi korban perundungan di sebuah mal, Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Juli. Video intimidasi Hal tersebut viral di media sosial setelah pertama kali diunggah oleh akun @lambe_turah di Instagram.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim, kejadian tersebut bermula saat korban, SB, terlibat perselisihan dengan salah satu terduga pelaku perempuan. Keesokan harinya, SB diberhentikan di dekat sekolah dan diminta datang ke Thamrin City. Di lokasi sudah ada rombongan teman pelaku.
Di dalam video 50 detik Saat itu, SB terlihat dikepung oleh siswa SMA dan kekerasan pun terjadi. Setelah itu, SB diminta mencium tangan pelaku dan temannya, sementara teman lainnya merekam kejadian tersebut di layar ponselnya. SB pun tersungkur ke lantai seolah meminta maaf kepada pihak yang menindasnya.
Setelah video ini viral, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, Sujadi mengatakan, ada 9 siswa yang terlibat perundungan dalam kasus ini. Mereka saat ini sedang dalam proses dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, Departemen Pendidikan juga mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) apa yang mereka miliki
—Rappler.com
BACA JUGA: