Kasus dugaan penistaan ayat suci, Kapolri meminta semua pihak menunggu proses hukum
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
FPI sebenarnya meminta ujian ditunda
JAKARTA, Indonesia – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan dugaan penistaan ayat suci yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
“Pada prinsipnya proses hukum ini kami laksanakan agar semua orang setara di mata hukum. Yang pasti kami sudah melakukan proses hukum. Saat ini masih dalam tahap penyidikan, kata Kapolri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2016.
Jenderal Tito Karnavian mengatakan, banyak saksi yang saat ini diperiksa, termasuk warga Kepulauan Seribu dan pejabat pemerintah yang merupakan staf Ahok. Pakar agama juga dimintai pendapatnya.
Puslabfor Mabes Polri juga mendalami rekaman video Ahok saat berada di Kepulauan Serbu dan Ahok sendiri yang memberikan keterangannya. Ia mendatangi Bareskrim pada 24 Oktober lalu untuk mengonfirmasi kasus yang menjeratnya.
Tito mengapresiasi inisiatif Ahok yang datang ke Bareskrim. Termasuk wartawan lain, tanpa perlu somasi, kalau bisa datang sendiri. Nanti kita cek supaya lebih cepat, kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyebut Front Pembela Islam yang terus-menerus menyerukan agar Ahok diadili, sebenarnya meminta penyidikan terhadap mereka ditunda. “Tapi FPI minta perpanjangan, minta Selasa atau Rabu. “Padahal kami ingin cepat,” kata Tito.
Hal ini bermula saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. “Jadi jangan percaya sama orang, bisa jadi di hati kecilmu kamu tidak bisa memilih aku. “Saya berbohong soal penggunaan surat Al Maidah 51,” kata Ahok saat itu.
Ucapan Ahok menjadi populer setelah rekaman videonya tersebar di Internet. Banyak yang menilai Ahok menghina ayat suci. Bahkan ada yang berencana melaporkannya ke polisi.
Ribuan orang juga turun ke jalan pada 14 Oktober untuk memprotes pernyataan Ahok. Dan mereka berencana melakukan demonstrasi lagi secara besar-besaran pada hari Jumat tanggal 4 November.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Kapolri menggelar unjuk rasa besar-besaran pasukan Brimob di Kelapa Dua, Depok pada Senin 31 Oktober. Dalam aksi tersebut, Kapolri meminta para pengunjuk rasa menaati aturan dan tidak menimbulkan keributan. —Rappler.com