• March 27, 2026

Kasus tamparan petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi berakhir damai

Status petugas Avsec yang sebagian besar merupakan pegawai outsourcing membuat posisi tawar mereka lemah

JAKARTA, Indonesia – Sesuai prediksi banyak pihak, kasus penganiayaan yang dilakukan Joice Onsay Marawouw terhadap petugas keamanan di Bandara Sam Ratulangi Manado akhirnya berakhir damai pada Jumat malam, 14 Juli. Perdamaian tersebut disusul dengan pencabutan laporan Elisabeth Jenny Wehantow terhadap Joice di kantor polisi bandara.

Bagi sebagian orang, akhir kasus ini mengecewakan karena proses hukum terhenti karena tercapai kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Kejadian ini sebenarnya memungkinkan terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Kedamaian tercapai di Mapolresta Manado setelah pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam. Pertemuan itu dimediasi oleh Polresta Manado. Keduanya tak memberikan keterangan usai pertemuan digelar. Namun suasana tegang di antara keduanya tak bisa ditutupi meski kesepakatan damai sudah tercapai.

Padahal, Jenny baru mau berjabat tangan dengan Joice setelah beberapa kali diminta wartawan. Tanda-tanda kasus ini tidak akan ditindaklanjuti terlihat ketika Mabes Polri berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara damai. Namun, mereka tidak mengetahui reaksi korban saat itu. (BA: Polisi berharap kasus tamparan di Bandara Sam Ratulangi bisa berakhir damai)

Saat dikonfirmasi ke Kementerian Perhubungan, mereka tak menampik adanya perdamaian. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena kasus yang dilaporkan Jenny merupakan pelanggaran aduan. Artinya, jika dia memutuskan mencabut laporan terhadap Joice, Kementerian Perhubungan akan menghormati langkah tersebut.

“Kalau yang mengadu menyatakan ingin berdamai, itu saja, apa lagi yang mau kami sampaikan,” kata Barata saat dikonfirmasi Rappler, Sabtu sore, 15 Juli.

Meski kejadian serupa cenderung terulang kembali, Barata mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi karena termasuk dalam hukum perdata. Beberapa hari setelah kejadian penamparan di Bandara Sam Ratulangi, kejadian serupa juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta.

Peristiwa itu terjadi pada 7 Juli. Seorang dokter militer berinisial AG menampar petugas Avsec karena tidak menerima pemeriksaan fisik. Bahkan, saat melewati mesin detektor, lampunya menyala sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa itu pun berakhir damai.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mendesak kasus ini diproses melalui jalur hukum melalui akun Twitter miliknya. Namun apa yang disampaikan lewat media sosial nyatanya berbeda dengan fakta.

“Iya kalau (menteri) mendorong, bagus. Namun keputusan akhir tetap di tangan pelapor, ujarnya.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Kementerian Perhubungan berjanji akan memberikan perlindungan kepada seluruh petugasnya yang bertugas di lapangan. Sedangkan pada kasus Jenny, Barata menganggap tidak ada hal mendesak yang perlu ia lindungi.

“Sejauh ini perlindungan terhadap petugas Avsec terus dilakukan. Tapi, sekali lagi, jika yang bersangkutan meminta maaf, apa yang ingin Anda lakukan?” dia berkata.

Posisi petugas Avsec lemah

Sementara menurut pengamat penerbangan Alvin Lie, ada kemungkinan sikap Jenny berubah, karena posisinya lemah. Sedangkan pelaku merupakan istri purnawirawan jenderal Mabes Polri.

“Menteri Perhubungan juga menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan Polri terkait keamanan arus mudik dan balik. “Hampir seluruh petugas Avsec berstatus outsourcing sehingga posisi tawarnya sangat lemah,” kata Alvin melalui pesan singkat, Sabtu.

Pria yang juga duduk di organisasi Ombudsman ini menilai perdamaian yang dicapai antara pelaku dan korban bisa menjadi preseden buruk. Mereka mungkin berpikir bahwa semua masalah bisa diselesaikan hanya dengan meminta maaf.

“Di mata publik, otoritas Avsec telah hancur. Mereka berteriak dan menampar petugas Avsec lalu meminta maaf. “Kemudian masalahnya terpecahkan,” katanya.

Fakta serupa juga terjadi pada penumpang yang bercanda membawa bom. Setelah diselidiki dan dimintai maaf, baru dirilis.

“Sampai saat ini belum ada yang dinyatakan bersalah,” ujarnya lagi sembari mempertanyakan fungsi UU Penerbangan.

Lalu bagaimana menurut Anda? Setujukah Anda jika kasus tamparan petugas Avsec berakhir damai? Tulis pendapat Anda pada kolom di bawah ini. – Rappler.com

Pengeluaran Sidney