Kawasan pasar ikan di Penjaringan, Jakarta Utara
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kawasan Pasar Ikan dan tiga kawasan lainnya akan dihidupkan kembali menjadi wisata bahari internasional oleh Pemda DKI Jakarta.
JAKARTA, Indonesia— Warga di kawasan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kini mulai melakukan pembongkaran sendiri rumahnya. Sebab sesuai Surat Pemberitahuan (SP3) ke-3, Minggu 10 April merupakan hari terakhir mereka membongkar dan mengevakuasi barang-barang berharganya.
Pada Senin, 11 April, lahan seluas lima hektare itu akan diratakan dengan tanah karena dianggap berdiri di atas lahan milik pemerintah. Sebelum diratakan, Pemkot Jakarta Utara mengirimkan 3 surat pemberitahuan.
Dua surat pemberitahuan lainnya diberikan pada hari Rabu 30 Maret dan Rabu 6 April. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai kawasan Pasar Ikan:
Sudah ada sejak tahun 1631
Berdasarkan informasi dari Situs resmi pemerintah DKI Jakarta, pasar ikan atau yang dulu disebut Vischmarkt dibangun pada tahun 1631 di sebelah timur Sungai Ciliwung. Namun karena adanya perluasan taman di depan benteng, pasar tersebut dipindahkan ke sebelah barat Sungai Ciliwung pada tahun 1636. Sebuah dermaga kemudian juga dibangun.
Dulu, ketika berfungsi sebagai pasar ikan, kawasan ini buka dua kali sehari, yaitu pukul 10.00 hingga 13.00. Setelah itu dilanjutkan pada pukul 15.00 hingga 17.00. Sisa ikan yang belum terjual akan dibawa ke pasar malam di seberang sungai.
Pembelinya adalah pemilik rumah dan bukan pelayan. Pada masa jayanya, pasar ikan dipenuhi kendaraan yang mengantri untuk membeli berbagai ikan hasil tangkapan. Ikan yang banyak dijual saat itu sesuai dengan selera warga Batavia yaitu ikan barong, ikan kakap, ikan rajungan, ikan kurau dan berbagai jenis siput laut.
Pada tahun 1846 kawasan pasar ikan dipindahkan lagi ke gedung seberang penginapan (Stadsherberg) yang berdiri saat ini.
Di manakah lokasi Pasar Ikan?
Pasar ikan yang akan direlokasi pada Senin, 11 April ini berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara, tak jauh dari Museum Bahari.
Mengapa kawasan Vismark digusur?
Kawasan Pasar Ikan merupakan satu dari empat bagian yang akan dihidupkan kembali menjadi wisata bahari internasional oleh Pemda DKI Jakarta. Tiga kawasan lainnya adalah Kampung Akuarium, Kawasan Museum Bahari, dan Kampung Luar Batang.
Yang lebih miris lagi, warga Pasar Ikan tidak mendapat uang ganti rugi karena bangunan yang mereka bangun berada di tanah pemerintah.
“Secara regulasi, mendirikan bangunan di atas tanah pemerintah adalah salah. “Sekarang kenapa pemerintah harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mengambil kembali bangunan miliknya,” kata Camat Penjaringan Abdul Khalid.
“Kalau kita ikuti, kita dianggap melanggar aturan,” kata Abdul lagi.
Berapa banyak warga yang dipindahkan?
Penertiban dilakukan terhadap bangunan usaha dan rumah yang berada di RT 001, 002, 011 dan RT 012 di RW 04 kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Setidaknya ada 310 kepala keluarga yang terkena dampak pergeseran ini.
Pindah ke mana?
Pemerintah menyiapkan 115 unit rumah susun (rusun). Sebanyak 75 unit berada di Rusun Marunda dan 40 unit lainnya di Rusun Rawa Bebek.
Menurut Staf Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara, Budi Siswanto, jumlah tersebut masih kurang sehingga tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
“Selama yang mendaftar memenuhi syarat yakni pemilik rumah, memiliki KTP DKI, Jakarta dan bukan penyewa, tetap kami tampung,” ujarnya. —Melalui laporan Antara/Rappler.com
BACA JUGA: