Kebijakan boat push berhasil menghentikan imigran gelap
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Faktanya, Indonesia menilai kebijakan tersebut hanya sepihak dan semakin mendorong banyaknya imigran gelap yang ingin berangkat ke Australia melalui Indonesia.
JAKARTA, Indonesia – Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson memuji kebijakan penolakan kapal yang diterapkan pemerintahnya sejak September 2013. Pasalnya kebijakan tersebut berhasil mencegah pendatang masuk ke Negeri Kanguru melalui jalur ilegal.
Menurut data Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan, ada 20 kapal yang dipindahkan. Meski pada saat yang sama kebijakan ini ditentang oleh negara tetangga karena dampaknya banyak pendatang yang disandera di Indonesia.
“Akan selalu ada perdebatan mengenai persoalan Indonesia dan Australia ini, namun nyatanya kebijakan tersebut berhasil diterapkan,” kata Grigson saat mengunjungi kantor Rappler Indonesia, Senin, 1 Februari.
Diplomat senior itu pun tak menampik adanya arus besar orang yang datang dari Indonesia. Berdasarkan data yang mereka miliki, saat ini terdapat 13.200 migran yang terjebak di Indonesia. Grigson menegaskan, mereka berpotensi menjadi imigran ilegal dan ingin menyeberang ke Australia.
“Sebenarnya Australia menyambut baik imigran dan pengungsi. Faktanya, kami pernah mengelola program migrasi terbesar. “Kami juga merupakan negara pemukiman pengungsi terbesar kedua setelah Swedia,” katanya.
Namun, lanjut Grigson, tidak mungkin masyarakat bisa asal memilih bagaimana dan kapan bisa masuk ke Negeri Kanguru.
“Kami menyadari bahwa ada beberapa imigran yang mencoba memasuki Australia dengan perahu dan kami tidak akan mengizinkan mereka meskipun mereka bermaksud meminta suaka. “Jalur ini tidak hanya ilegal, cara ini juga berbahaya,” tambah Grigson.
Jumlah imigran gelap justru semakin meningkat
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib tidak sependapat dengan Grigson. Mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York ini mengatakan, sejak kebijakan boat push diterapkan, imigran gelap yang masuk ke Indonesia justru meningkat. Mereka semua bermimpi datang ke Australia.
“Saat ini kurang lebih ada 13 ribu pengungsi yang berada di shelter di Indonesia dan jumlah tersebut masih terus bertambah,” kata Hasan saat dihubungi Rappler melalui telepon, Jumat, 5 Februari.
Hasan menyadari bahwa Australia berhak menerapkan kebijakan sepihak tersebut, selama tidak merugikan atau mengganggu kerja sama regional dalam Bali Process Forum.
“Dasar kerangka Bali Process adalah pembagian tanggung jawab dan beban, karena penyelundupan imigran gelap merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan negara. Jadi tidak mungkin satu negara menyelesaikannya sendirian. “Harus melibatkan negara asal, transit, dan tujuan,” jelas Hasan.
Bahkan, Hasan mengaku kaget dengan sikap Australia yang akhirnya bersedia menerima 12 ribu pengungsi asal Suriah yang menyeberang ke benua Eropa, ketimbang membuka pintu bagi para pencari suaka yang saat ini terjebak di Indonesia.
Bali Process Forum akan kembali diselenggarakan pada tanggal 22 Maret di Bali dan akan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Australia sebagai negara co-chair. Melalui forum ini diharapkan dapat dilakukan upaya bersama untuk menangani permasalahan perdagangan manusia. – Rappler.com
BACA JUGA: