Kejanggalan apa saja yang ditemukan Polri dalam kasus penyelundupan senjata di Sudan?
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan satu pun barang berbahaya milik kontingen Indonesia di dalam kontainer tersebut.
JAKARTA, Indonesia – Kabag Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar menilai ada kejanggalan dalam tudingan polisi Sudan terkait penyelundupan senjata yang dilakukan kontingen Satuan Polisi Terbentuk (FPU) VIII. Menurut Boy, barang bawaan FPU VIII sudah melalui proses pemeriksaan rontgen sejak awal. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya logam atau barang berbahaya.
Namun tiba-tiba ditemukan tas tanpa identitas di dekat kontainer berisi barang milik kontingen FPU VIII.
“Ibaratnya (tas) itu disatukan dengan barang bersyarat. Ini suatu keanehan dan kami sedang mencari motifnya. Apa latar belakangnya, kata Boy yang ditemui Kamis 26 Januari di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, polisi Sudan bersikukuh tas berisi puluhan senjata dan amunisi itu milik kontingen Indonesia.
Dijelaskannya, sejauh ini Indonesia telah mengirimkan tim kontingen penjaga perdamaian keenam ke PBB yang diberi nama Garuda Bhayangkara. Tidak ada masalah apa pun yang ditemui selama ini di Darfur Utara, Sudan. Anggota kepolisian bahkan mendapat catatan positif dari PBB, khususnya UNAMID, karena mampu bekerja sama dan berperilaku manusiawi terhadap penduduk setempat.
“Capaian telah kami raih dengan beradaptasi dan bekerja sama dengan warga lokal. “Petugas Polri di sana yang (ditugaskan) menjalankan misi perdamaian tidak membawa senjata,” kata Boy.
Oleh karena itu, ia mengaku kaget dengan adanya dugaan upaya penyelundupan 90 pucuk senjata api dan amunisi kepada personel Polri yang tergabung dalam FPU. Menurutnya, ada yang aneh dengan tudingan tersebut.
Meski media lokal diberitakan bahwa personel kepolisian nasional mencoba menyelundupkan senjata dari Sudan, lembaga tersebut yakin mereka tidak bersalah. Ia berjanji Mabes Polri akan mengawasi dan mendampingi kepolisian Sudan dalam mengusut dugaan penyelundupan senjata api.
“Kami hanya melakukan klarifikasi saja, agar tidak mempermalukan bangsa. Bersama-sama kami mencari milik siapa sebenarnya barang tersebut. “Bagaimana barangnya bisa sampai di bandara,” ujarnya.
Masalah visa
Sebelumnya, Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johny Asadoma mengatakan, dia seharusnya berangkat ke Darfur Utara pada Rabu, 25 Januari lalu. Namun kepergiannya terkendala proses visa.
“Tidak demikian pada Rabu malam. “Kami masih menunggu visa, paling lambat kami berangkat Kamis malam,” kata Johny, Rabu, 25 Januari di Auditorium PTIK.
Dia menjelaskan, ada delapan anggota Polri yang dikirim ke Sudan. Mereka terdiri dari dua orang petugas Polri dari Divisi Hubungan Internasional, tiga orang dari Bareskrim Polri, satu orang dari Bagian Hukum Polri, satu orang dari Puskesmas Polri, dan satu orang dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Rencananya, sesampainya di sana, tim Mabes Polri akan berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Sudan.
“Kami (akan) memberikan bantuan hukum dan bukan penyelidikan bersama,” ujarnya.
Mabes Polri akan memastikan timnya bisa mendampingi kepolisian Sudan dalam mengusut dugaan penyelundupan 90 pucuk senjata api dan sejumlah amunisi.
“Pertama pasti dari UNAMID, lalu (koordinasi) dengan kepolisian Sudan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait di sana dan meminta klarifikasi. “Kami tidak melakukan penyelidikan dan hanya mengumpulkan fakta di tempat,” ujarnya.
Menurut dia, karena berada di luar negeri, Polri tidak punya kewenangan melakukan penyidikan. – Rappler.com