Kelompok ini mendesak perjanjian ASEAN yang ‘mengikat’ mengenai perlindungan pekerja migran
- keren989
- 0
Konsensus ASEAN mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran harus mengikat secara hukum dan mencakup pekerja tidak berdokumen dan keluarga migran, kata Migrante International
MANILA, Filipina – Filipina akhirnya bisa memberikan hadiahnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan mengalami “pelanggaran besar” terhadap hak-hak pekerja migran jika dokumen yang akan ditandatangani oleh para pemimpin ASEAN pada KTT Manila tidak mengikat secara hukum.
Kelompok militan Migrante International mengeluarkan peringatan tersebut pada Selasa, 14 November, beberapa jam sebelum para pemimpin ASEAN menandatangani Konsensus ASEAN mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran.
Pada pembukaan KTT ASEAN ke-31 dan Pertemuan Terkait pada Senin, 13 November, Presiden Rodrigo Duterte menyoroti penandatanganan “dokumen penting yang akan memperkuat perlindungan sosial, akses terhadap keadilan, perlakuan yang manusiawi dan adil serta akses terhadap layanan kesehatan bagi rakyat kita” pada hari berikutnya.
Para pemimpin Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam akan menandatangani dokumen tersebut pada Selasa malam.
Para migran mengatakan masih terlalu dini untuk menilai dokumen tersebut, karena kelompok pekerja migran di wilayah tersebut belum menentukan apakah dokumen akhir tersebut memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak pekerja migran, atau menyediakan mekanisme ganti rugi, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Dikatakan bahwa ASEAN pertama kali merancang instrumen operasional tersebut melalui Deklarasi Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran pada tahun 2007, namun terhenti pada tahun 2009 setelah anggota komite gagal menyepakati ketentuan yang diusulkan oleh negara pengirim tenaga kerja seperti Filipina dan Indonesia. .
Ketidaksepakatan terjadi mengenai apakah perjanjian tersebut akan mengikat secara hukum, melindungi pekerja migran yang tidak berdokumen atau tidak berdokumen. mencakup anggota keluarga migran, atau mencakup pekerja migran dari negara-negara non-anggota ASEAN.
Titik tengah?
“Jika konsensus masih belum mengatasi isu-isu inti ini, Presiden Duterte baru saja menandatangani sebuah spoiler yang penting bagi hak-hak migran yang, ironisnya, telah diperebutkan oleh Filipina selama 10 tahun,” kata Migrante.
Kelompok tersebut mengatakan proses di balik penyusunan dokumen tersebut ditandai dengan “kurangnya kejelasan, proses konsultasi dan kelangkaan dalam berbagi informasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pekerja migran itu sendiri.”
“Usulan perubahan terhadap rancangan instrumen tersebut, untuk mengecualikan keluarga, pekerja migran yang tidak berdokumen dan untuk menghapus klausul yang mengikat secara hukum dari rancangan tersebut, akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap pekerja migran. Jika Duterte menjadi perantara penandatanganan konsensus tersebut, dia tidak bisa membanggakan diri telah menandatangani perjanjian ‘titik tengah’ bagi pekerja migran ASEAN,” kata pernyataan itu.
Migrante mengatakan para migran tidak akan dapat memaksimalkan manfaat dari pakta tersebut jika penerapannya bersifat opsional bagi negara-negara anggota, sehingga harus mengikat secara hukum.
Kelompok ini menambahkan bahwa prinsip “non-intervensi” dalam Piagam ASEAN secara konsisten digunakan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban negara terhadap hak asasi manusia.
“Penekanan pada ‘kekhususan regional’, prinsip ‘kedaulatan’ dan ‘non-intervensi’ memungkinkan berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia untuk menghormati tujuan kerja sama regional dan antar pemerintah serta pembangunan ekonomi,” kata Migrante.
Pekerja tidak berdokumen, keluarga migran
Para migran juga mengatakan bahwa karena rancangan instrumen tahun 2007 hanya mencakup pekerja migran yang berdokumen, maka kerangka kerja tersebut juga mempertimbangkan realitas migrasi, terutama di wilayah Mekong dimana mayoritas pekerja migran tidak berdokumen dapat ditemukan.
Kelompok ini berpendapat bahwa pekerja tidak berdokumen mencakup mereka yang kehilangan status ketika izin kerja mereka tidak diperpanjang, meninggalkan majikan mereka karena pelecehan dan eksploitasi, dan mereka yang majikannya membatalkan izin kerja mereka.
Negara-negara anggota ASEAN juga harus mempertimbangkan dampak sosial dari migrasi terhadap keluarga, termasuk anak-anak yang ditinggalkan.
“Ketika pekerja migran meninggalkan anak-anak mereka, anak-anak tersebut kemungkinan besar akan menderita secara akademis, memiliki masalah emosional, menderita penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dipaksa bekerja pada usia dini, dan menderita pelecehan fisik atau seksual,” kata Migrante.
Kelompok itu juga meminta pembentukan badan tingkat ASEAN untuk mengatasi pelanggaran dan kekhawatiran terkait migran. Bentuknya bisa berupa badan konsultatif atau a pengadilan atau pengadilan yang didedikasikan untuk memfasilitasi persidangan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku, atau menegur pemerintah yang melanggar konsensus.
‘Hadiah untuk Daerah’
Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) Robespierre Bolivar sebelumnya mengatakan bahwa penandatanganan konsensus akan menjadi “inti dari kepemimpinan Filipina” di ASEAN.
Bolivar mengatakan konsensus yang akan ditandatangani tahun ini “menerapkan komitmen” yang terkandung dalam deklarasi tahun 2007.
DFA mengatakan dokumen konsensus tersebut memuat ketentuan sebagai berikut:
- Perlakuan adil terhadap pekerja migran terkait gender dan kebangsaan
- Hak kunjungan oleh anggota keluarga
- Larangan penyitaan paspor dan membebankan biaya penempatan atau perekrutan yang berlebihan
- Perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja
- Peraturan perekrut untuk perlindungan pekerja yang lebih baik
- Hak atas tunjangan kompensasi yang adil dan pantas serta hak mereka untuk bergabung dengan serikat pekerja dan asosiasi
Ketika ditanya tentang sifat dokumen tersebut, Menteri Tenaga Kerja Filipina Silvestre Bello III mengatakan: “Kami tidak hanya menyebutkan apakah dokumen tersebut mengikat secara hukum dan moral. Kami hanya menerima bahwa ketika Anda mengadakan perjanjian, Anda memiliki komitmen dan oleh karena itu Anda memiliki kewajiban.”
“Kami hanya belum menjelaskan apakah hal itu mengikat secara hukum, moral, atau politik. Yang penting para penandatangan sadar bahwa mereka punya komitmen saat menandatangani perjanjian,” tambahnya. – Rappler.com