• November 25, 2024
Kelompok jurnalis mengecam keputusan SEC yang menentang Rappler

Kelompok jurnalis mengecam keputusan SEC yang menentang Rappler

MANILA, Filipina (UPDATE ke-2) – Beberapa kelompok jurnalis mengkritik keputusan Securities and Exchange Commission (SEC) yang mencabut pendaftaran situs berita Rappler.

Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP) menyatakan “kemarahan” dan dukungannya terhadap kantor berita tersebut.

“Pada saat yang sama, NUJP menyatakan dukungan penuhnya kepada Rappler dan semua media independen lainnya yang diancam dan mungkin akan ditutup oleh negara. Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis Filipina untuk bersatu dan menolak setiap upaya untuk membungkam kami,” kata NUJP dalam sebuah pernyataan.

Kelompok tersebut mengatakan keputusan terhadap Rappler hanyalah salah satu dari banyak ancaman yang dilakukan Presiden Rodrigo Duterte terhadap media yang kritis, mengutip pernyataan Duterte yang menentangnya. Penanya dan ABS-CBN.

“SEC tampaknya telah memutuskan untuk menolak klaim Rappler bahwa investor asing hanya memasukkan uang ke dalam perusahaan tetapi tidak memilikinya, yang dikeluarkan setelah Presiden Rodrigo Duerte mengancam dalam pidato kenegaraannya tahun lalu untuk menghentikan penyelidikan kepemilikannya. ,” kata NUJP.

“Ini hanyalah salah satu dari banyak ancaman yang dilontarkan Duterte terhadap media yang kritis terhadap dirinya dan manajemennya, seperti Penyelidik Harian Filipina dan jaringan penyiaran ABS-CBN, yang perpanjangan waralabanya dia ancam akan diblokir,” tambahnya.

Asosiasi Koresponden Asing Filipina (FOCAP) juga menyatakan “keprihatinan mendalam” atas keputusan tersebut, yang menurut mereka “sama saja dengan mematikan situs berita online” dan “serangan terhadap demokrasi.”

“(Hal ini) menimbulkan efek mengerikan bagi organisasi media di negara ini. Jurnalis harus mampu bekerja secara mandiri di lingkungan yang bebas dari intimidasi dan pelecehan,” kata kelompok tersebut

“Serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi,” tambah FOCAP.

Pusat Jurnalisme Investigasi Filipina (PCIJ) mengatakan keputusan SEC yang “keras” memiliki “implikasi yang mengerikan terhadap pelaksanaan kebebasan pers secara penuh dan tidak terkekang”.

PCIJ mengatakan SEC, seperti yang telah diputuskan sebelumnya dalam kasus serupa, dapat mengenakan denda atau hukuman, atau memerintahkan Rappler untuk mengubah dokumennya atau melepas investasi asingnya.

“Regulator dan pengadilan sebaiknya menangani tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan media dengan cara yang sangat adil, jujur, dan independen sehingga tidak melemahkan, atau lebih buruk lagi, kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui hal-hal yang dijamin konstitusi. . media sekarang berada di bawah tekanan bahaya yang lebih besar dan sensor yang tidak perlu.”

PCIJ juga meminta masyarakat waspada dalam memperjuangkan kebebasan pers.

“Kita tidak boleh lengah. Lebih baik lagi, kita semua harus menantikan kejadian selanjutnya yang akan terjadi. Berdiri di samping Rappler. Menegaskan dan membela kebebasan pers dan hak warga negara untuk mengetahui,” bunyi pernyataan tersebut.

LODI, PPI

Institut Pers Filipina, asosiasi surat kabar nasional, menyatakan “solidaritas mutlak” terhadap Rappler.

“Kami percaya pada Rappler dan apa yang diperjuangkannya. Dengan membiarkan Rappler dibungkam, kami mengkhawatirkan industri media di negara ini,” kata PPI dalam sebuah pernyataan.

“Kami percaya bahwa segala upaya untuk menekan perbedaan pendapat dan memberangus pers yang kritis, yang sangat penting dalam masyarakat demokratis, membahayakan hak publik atas pengetahuan dan akses terhadap informasi,” tambahnya.

Let’s Organize for Democracy Integrity (LODI), sebuah kelompok seniman dan anggota media, juga mengecam keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan “serangan terbuka terhadap hak masyarakat atas kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.”

“Kami memandang tindakan SEC, yang menurut beberapa pihak tampak tergesa-gesa, sebagai langkah logis berikutnya setelah pelecehan, ancaman pembunuhan dan pemerkosaan yang diprakarsai DDS, serta trolling terhadap Rappler, editor, dan stafnya. Ancaman datang dari presiden sendiri yang, seperti tiran lainnya, alergi terhadap jurnalis yang tidak mengikuti atau, lebih buruk lagi, mempertanyakan narasi yang dipilihnya,” kata LODI dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyerukan kepada rekan-rekan kami di komunitas seni dan media untuk mengungkap dan menggagalkan segala ancaman atau tindakan rezim fasis Duterte untuk menakut-nakuti dan meneror kami guna membela demokrasi dan mendorong integritas. Kita harus dengan penuh semangat menjaga sisa kebebasan kita yang berharga,” kata kelompok itu.

SEC en banc mengatakan Rappler melanggar pembatasan konstitusional atas kepemilikan dan kendali entitas media massa karena dananya berasal dari Omidyar Network, dana yang dibuat oleh pendiri dan pengusaha eBay Pierre Omidyar.

SEC membatalkan Omidyar Philippine Depositary Receipt (PDR) dan mencabut sertifikat pendirian Rappler.

PDR adalah instrumen keuangan yang tidak memberikan hak suara kepada pemiliknya di dewan direksi atau hak suara dalam manajemen atau operasional perusahaan sehari-hari. Beberapa perusahaan media besar mempunyai PDR.

SEC sendiri menerima dokumen terkait Omidyar yang diajukan Rappler pada tahun 2015.

Dalam sebuah pernyataan yang ditujukan kepada pembaca dan pemirsanya pada hari Senin, Rappler mengatakan: “Perintah mematikan SEC yang mencabut izin operasi Rappler adalah yang pertama dalam sejarah – baik untuk Komisi dan media Filipina.”

“Artinya bagi Anda dan kami adalah bahwa Komisi memerintahkan kami untuk menutup toko, berhenti bercerita kepada Anda, berhenti mengatakan kebenaran kepada pihak berkuasa, dan menghancurkan segala sesuatu yang telah kami bangun – dan ciptakan – terlambat bersama Anda. sejak 2012.” (BACA pernyataan Rappler: Dukung Rappler, bela kebebasan pers)

Namun, Rappler akan terus melakukan tindakannya sembari mengajukan mosi yang diperlukan untuk pertimbangan ulang ke pengadilan. Pemerintah akan terus membela dan menjunjung tinggi kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi.

Pemerintah telah lama menargetkan Rappler. Investigasi SEC diperintahkan oleh Kantor Kejaksaan Agung, yang ditulis oleh agensi tersebut pada 14 Desember 2016, untuk menyelidiki Rappler atas PDR-nya.

SEC membentuk “Panel Khusus” pada tanggal 8 Juli 2017 untuk melakukan “investigasi formal dan mendalam terhadap Rappler Inc dan induknya, Rappler Holdings Corporation, mengenai kemungkinan pelanggaran pembatasan kewarganegaraan atas kepemilikan dan/atau kendali Entitas Media Massa .”

Beberapa minggu kemudian, dalam pidato kenegaraannya (SONA) pada 25 Juli 2017, Presiden Rodrigo Duterte sendiri mengancam akan menyelidiki kepemilikan Rappler. Agensi telah lama membantah tuduhan tersebut. – Rappler.com

Keluaran SGP Hari Ini