Kementerian Perhubungan merasa belum paham dengan apa yang ditanyakan TNI AU
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kementerian Perhubungan memastikan seragam tersebut tidak sama dengan seragam TNI dari segi warna dan corak, serta tidak ada lambang TNI dalam bentuk apapun.
JAKARTA, Indonesia – Kontroversi penggunaan seragam dinas pejabat Kementerian Perhubungan yang dinilai mirip dengan seragam TNI AU terus berlanjut. Hari ini, melalui siaran pers, Kementerian Perhubungan meminta klarifikasi yang dijanjikan TNI AU.
Hingga saat ini, Sabtu 9 Januari 2015, Menhub mengaku belum menerima surat apa pun dari TNI AU terkait seragam Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, kami tidak mengetahui apa yang ditanyakan pihak TNI AU dan apa maksud serta tujuannya mempertanyakan seragam Kementerian Perhubungan, kata Hadi M Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan, dalam rilisnya. Hari ini.
Dia meyakinkan, Kementerian Perhubungan dan lembaga Kementerian Perhubungan terbuka untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan lembaga mana pun mengenai permasalahan apa pun yang menjadi perhatian lembaga tersebut.
“Komunikasi dan diskusi langsung akan lebih baik dan bermanfaat dibandingkan menyampaikan pernyataan secara sepihak melalui media massa,” ujarnya.
Tidak seperti militer
Djuraid mengatakan, seragam Kementerian Perhubungan tidak sama dengan seragam TNI baik dari segi warna maupun coraknya, dan tidak ada lambang TNI dalam bentuk apapun.
“Seragam Komunikasi juga tidak melanggar aturan atau undang-undang apa pun,” ujarnya.
Buatlah penjelasan
Kementerian Perhubungan mengaku sudah berkomunikasi dengan TNI AU sejak kontroversi ini muncul pada Selasa, 5 Januari 2015. Media menyebarkan kabar yang bersumber dari Kepala Dinas Penerangan TNI AU, bahwa Kepala Staf TNI AU mempertanyakan seragam Kementerian Perhubungan dan akan melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan mengenai hal tersebut.
Terkait permasalahan ini, Kementerian Perhubungan meminta Kepala Departemen TNI AU mengklarifikasi hal tersebut secara terbuka. Sehingga tidak ada kecurigaan adanya anggota TNI AU tertentu yang dieksploitasi oleh pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek tertentu.
Objek TNI AU
Melalui siaran persnya pula, TNI AU menyatakan penggunaan seragam militer oleh warga sipil harus dihentikan. TNI AU menilai seragam militer yang dikenakan warga sipil baik perorangan, lembaga, maupun ormas dapat membahayakan keselamatan.
“Selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh warga sipil sebenarnya sangat berbahaya bagi mereka karena jika terjadi konflik militer, mereka bisa menjadi sasaran tembak kelompok militer dalam konflik bersenjata,” kata KSAU. . Marsma Dwi Badarmanto, Selasa 1 Januari 2016.
Seragam dan atribut militer yang dikenakan TNI bukan untuk sombong. Namun sebagai identitas sekaligus tanda yang membedakan institusi militer dan sipil. Pernyataan tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan. — Rappler.com
BACA JUGA