
Ketika orang menangkap seorang pencuri, jangan ambil tindakan sendiri
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Seorang warga meninggal dunia di Bekasi karena dipukul dan dibakar hidup-hidup oleh warga. Korban diduga mencuri speaker musala
JAKARTA, Indonesia – Polisi masih mendalami peristiwa pembakaran seorang pria hidup-hidup di Babelan, Bekasi pada Selasa, 1 Agustus. Pria yang diketahui berinisial MA itu dikeroyok massa hingga dibakar hidup-hidup karena diduga mencuri amplifier dari musala.
“Beberapa saksi masih kami periksa apakah benar pelaku diduga mencuri amplifier masjid. Kami masih menyelidikinya. “Kalau begitu, harusnya bisa kita pastikan apakah dia pencuri atau bukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono, Jumat, 4 Agustus di Mapolda.
Polisi akan meminta keterangan dari para saksi yang diyakini melihat awal mula kejadian hingga MA meninggal mengenaskan karena didakwa melakukan pencurian.
“Ya, misalnya penguat “Saya bawa, ada yang lihat ambil, nanti kita periksa saksi yang lihat ambil amplifier, saksi yang lihat masuk dan saat dikejar apakah membawa barang bukti atau tidak,” kata Argo. dikatakan.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menyayangkan tindakan sekelompok warga yang langsung main hakim sendiri ke Mahkamah Agung. Namun, belum bisa dipastikan apakah dia melakukannya. Menurut Argo, masyarakat harus bisa mengendalikan diri dan menyerahkan terduga pelaku ke polisi.
“Jangan main hakim sendiri. Sesuai hukum, segera serahkan ke polisi. “Kalau main hakim sendiri itu salah,” ucapnya lagi.
Untuk itu, polisi kini terus mencari warga yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran MA hingga tewas mengenaskan.
MA dipukuli dan dibakar hidup-hidup oleh warga pada Selasa 1 Agustus sekitar pukul 16.30 WIB. Ia dibakar hidup-hidup karena diduga mencuri pengeras suara milik musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Metro Bekas Asep Adi Saputra membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian ini benar adanya setelah kami mendapat beberapa petunjuk dari saksi yang melaporkan. Benar juga, orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dipukuli massa, dan diduga mengambil barang, kata Asep.
Dugaan pencurian itu diketahui dari keterangan marbot dan pengelola musala. Keduanya diperiksa polisi. MA sudah diamati saksi sejak tiba di musala.
“Orang tersebut datang dengan menggunakan sepeda motor dan sebenarnya membawa dua amplifier lainnya di sepeda motornya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, MA saat itu datang dengan gerakan mencurigakan. Salah satu marbot masjid melihat MA mengambil air wudhu dan masuk ke musala.
Namun tak lama kemudian, MA keluar dan meninggalkan musala. Setelah melihat ke dalam musala, saksi melihat pengeras suara yang ada di musala telah hilang.
Akhirnya pengelola musala mengejar pelaku, namun tidak ditemukan. Saat mereka berbalik untuk kembali, mereka bertemu dengan IBU. MA pun ditegur dan diminta mengembalikan pengeras suara yang diduga hasil curian dari musala.
Namun saat ditanya, pelaku langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya. “Jadi akhirnya masyarakat tahu dan terjadilah pengeroyokan yang berujung pada pembakaran orang yang diduga pelaku,” kata Asep.
Usai kejadian pengeroyokan, polisi melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor milik MA.
Kemudian, dua unit alat pengeras di sepeda motor, lalu satu unit alat pengeras di dalam tas jinjing berwarna hitam. Asep mengatakan, pengeras suara yang dijadikan barang bukti diperbolehkan milik musala.
Asep mengatakan, MA sehari-harinya dikenal sebagai teknisi atau penjual jasa barang elektronik. – Rappler.com