• November 26, 2024

Ketua DPR Setya Novanto resmi bergabung dengan DPO KPK

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

KPK juga telah melayangkan surat kepada NCB Interpol yang meminta agar nama Setya Novanto dicantumkan dalam red notice.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memasukkan nama Setya Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan Red Notice Interpol. Sebab, Setya tidak punya itikad baik untuk menyerahkan diri sesuai batas waktu yang ditentukan.

Penunjukan nama Setya ke DPO dilakukan sebelum tim antirasuah mendapat informasi Ketua DPR itu mengalami kecelakaan di kawasan Jakarta Barat.

Jadi, KPK berdasarkan kewenangan pasal 12 ayat 1 huruf a atau saya kemudian dijadikan acuan, lalu meminta bantuan polisi untuk melakukan proses penggeledahan. Tentu saja tim KPK juga melakukan proses penggeledahan dan mengambil langkah hukum lainnya, kata Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, Kamis malam, 16 November.

Dengan mencantumkan nama Setya dalam DPO, maka polisi atau negara anggota Interpol wajib menangkapnya jika ditemukan. Namun karena Setya terlibat kecelakaan malam ini, KPK pun harus mengubah strategi.

Febri menjelaskan, KPK mengirimkan tim ke RS Medika Permata Hijau, tempat Setya dirawat, dan menuju lokasi kecelakaan. Hal itu dilakukan untuk memperoleh informasi menyeluruh dan memastikan apakah itu benar-benar kecelakaan. (BACA: Drama Setya Novanto: Mengalami Kecelakaan dalam Perjalanan ke KPK)

“Kami juga akan melihat kronologi kecelakaannya, apakah kejadian itu memang kecelakaan. Apakah kejadian tersebut mengakibatkan seseorang tidak bisa diperiksa atau mengikuti proses hukum atau masih bisa? “Itulah yang saat ini sedang dilakukan di lokasi,” ujarnya.

Hal lain yang diperiksa tim KPK adalah arah kendaraan saat terjadi kecelakaan, orang-orang yang berada di dalam mobil, dan siapa saja yang dirawat pasca kejadian. Febri menegaskan, KPK akan mendalami kejadian tersebut sedetail mungkin.

Lembaga antirasuah itu pun mengaku siap berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk memberikan second opinion terhadap kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu. Hal ini wajar, sebab masyarakat mulai curiga dan menemukan kejanggalan dalam kecelakaan yang melibatkan Setya.

Spekulasi mulai tersebar di media sosial yang menyebut kecelakaan itu sengaja dilakukan agar Setya tidak ditahan KPK.

Namun Febri enggan berspekulasi sejauh itu. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menunggu hasil penyidikan tim penyidik ​​yang sedang bekerja di lapangan.

Di dalamnya terdapat informasi yang menyatakan Setya sedang dalam perjalanan ke KPK untuk menyerahkan diri saat kecelakaan itu terjadi. Mantan pegiat antikorupsi ICW ini sebenarnya menyebut penyidik ​​tidak mendapat informasi langsung dari Setya soal rencananya mendatangi kantor KPK.

“Yang pasti saat ini kami belum mendapat informasi apapun baik langsung maupun tidak langsung dari Setya Novanto (soal rencana penyerahan). “Kami akan lebih memperhatikan wawancara Setya yang dimuat di media,” ujarnya.

KPK pun mengaku belum mendapat informasi mengenai pengemudi mobil yang menabrak tiang listrik di kawasan Jakarta Barat. Diduga pengemudi mobil yang ditumpangi Setya merupakan tamu tak dikenal yang datang ke kediamannya pada Rabu malam lalu.

Sebab jika dikonfirmasi, orang tersebut bisa dianggap menghambat proses penyidikan yang dilakukan KPK. Ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung pihak tertentu apabila terbukti menghambat proses penyidikan.

“Hal itu tertuang dalam pasal 21 UU Tipikor. Namun hal ini perlu dicermati secara detail sebelum menentukan pihak mana saja yang terlibat. Menghalangi penyidikan di sini bisa dalam beberapa bentuk, yakni mempengaruhi saksi, tersangka, dan mengarang fakta, ujarnya.

Belum bangun

Informasi kecelakaan Setya disampaikan kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi. Ia mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari petugas bantuan yang berada satu mobil bersama Setya.

Menurut asistennya, kondisi fisik Setya pucat dan ada benjolan di kening.

“Yang menelpon (dan memberi kabar) itu asistennya. “Dia belum bangun, dia belum sadar,” kata Fredrich kepada media di rumah sakit.

Ia tampak marah kepada media karena dianggap tidak peka terhadap kondisi kliennya yang baru saja mengalami kecelakaan. Fredrich juga menegaskan kepada media untuk tidak melabeli kliennya sebagai orang yang bersembunyi dan sengaja mengada-ada agar tidak datang ke kantor KPK.

“Jurnalis harus sopan. SAYA TIDAK Saya ingin menjawab (pertanyaan itu),” ujarnya.

Sebagai bukti kliennya benar-benar tidak sadarkan diri, Fredrich menunjukkan beberapa foto Setya yang terbaring di rumah sakit. Foto tersebut kini tersebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik. – Rappler.com

login sbobet