• April 19, 2025
Kini Anda bisa mengikuti ‘tax amnesty’ di kantor BEI

Kini Anda bisa mengikuti ‘tax amnesty’ di kantor BEI

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Selain di Kantor Bursa Efek Indonesia, Anda bisa mendaftar program tax amnesty di 3 lokasi lain di Jakarta

JAKARTA, Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) ditunjuk sebagai tempat khusus penyampaian surat pernyataan harta dalam rangka amnesti pajak (amnesti pajak).

Dengan begitu, wajib pajak bisa lebih mudah menyampaikan surat pernyataan hartanya di satu tempat, yakni di BEI.

“Saya informasikan bahwa BEI telah ditetapkan sebagai lokasi khusus pengalihan aset. “Ini merupakan bentuk kepercayaan Kementerian Keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida di Jakarta, Selasa, 20 September.

Ketentuan ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 689/KMK.03/2016 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 656/KMK.03/2016 tentang Penetapan Tempat Tertentu sebagai Tempat Penyampaian Surat Pernyataan Harta Dalam Rangka Pengampunan Pajak.

Nurhaida mengatakan, penunjukan BEI merupakan kepercayaan kedua yang diberikan kepada industri pasar modal.

“Pertama, Perusahaan Efek dan Manajer Investasi ditunjuk sebagai gerbang program amnesti pajak. “Industri pasar modal berkomitmen penuh untuk berkontribusi dalam program amnesti pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai stimulus yang juga diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum termasuk penawaran tender wajib (Penawaran tender) untuk pengambilalihan perusahaan publik yang telah mendapat persetujuan Surat Edaran OJK No. 35/SEOJK.04/2016 dan relaksasi produk investasi di pasar modal (Peraturan OJK No. 26/POJK.04/2016).

Mempermudah wajib pajak

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, mengatakan dengan ditetapkannya kantor BEI sebagai lokasi tertentu akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, Tito mengatakan, stimulus yang diberikan BEI untuk mendukung program amnesti pajak antara lain memberikan diskon biaya transaksi perdagangan efek dengan skema self-closing (persimpangan) di pasar negosiasi.

Selain itu, relaksasi persyaratan pencatatan surat berharga di papan pengembangan aset bersih berwujud (aset berwujud bersih) dan pembatasan proporsi saham yang beredar di masyarakat (Mengapung Gratis), serta diskon biaya pencatatan saham (biaya pencatatan awal) sebesar 50 persen.

“Kami optimis program amnesti pajak ini akan berhasil sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, khususnya pasar modal,” kata Tito.

3 lokasi pengiriman lainnya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, selain kantor BEI, terdapat 3 lokasi penyampaian tax amnesty lainnya di Jakarta, yaitu:

  • Kantor Pusat Bank Mandiri
  • Kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Kantor pusat Bank Negara Indonesia (BNI).

Hestu menjelaskan jumlah dana amnesti pajak melebihi Rp 1.000 triliun pada 19 September. Sebanyak Rp55 triliun di antaranya dalam bentuk repatriasi.

“Mudah-mudahan dana repatriasi bisa bertambah dalam beberapa hari ke depan setelah dibukanya lokasi khusus ini. “Tujuannya agar investor bisa melakukan repatriasi terlebih dahulu ke pasar keuangan,” ujarnya. —Antara/Rappler.com

Pengeluaran Sydney