• November 23, 2024
Kisah dibalik kabut asap

Kisah dibalik kabut asap

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Selama kurang lebih dua dekade, bencana kabut asap telah menyebar dari Indonesia ke negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, asap tebal menyelimuti langit, menghalangi sinar matahari dan membuat udara sesak. Keterbatasan jarak pandang memaksa sejumlah maskapai penerbangan membatalkan penerbangannya.

Polusi udara telah mencapai titik terendah, sehingga membahayakan paru-paru kita.

Bencana asap selalu terjadi setiap musim kemarau dan pada saat yang sama, perusahaan dan sebagian masyarakat diduga sengaja membakar sisa hutan di pulau Sumatera dan Kalimantan sebagai alasan untuk melakukan perluasan lahan, khususnya lahan untuk kelapa sawit.

“Hutan kuburan”, menurut ilmuwan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), David Gaveau, dulunya merupakan lahan gambut yang ditumbuhi pepohonan tahan api.

Namun belakangan ini negara tersebut menjadi mudah terbakar. Dan hanya dalam beberapa hari tanpa hujan, hutan-hutan ini dapat menghasilkan lebih banyak asap dibandingkan kebakaran hutan di Kalifornia, Amerika Serikat, dan Australia.

Kabut tebal memang berdampak pada perekonomian dan biaya hidup warga, namun pemerintah pusat belum membuat rencana yang matang dan jangka panjang untuk mengatasinya. Salah satu kuncinya sebenarnya adalah memulihkan hutan yang gundul.

Peneliti CIFOR lainnya, Henry Purnomo, menyarankan agar setelah sekian lama kawasan hutan diubah menjadi lahan kelapa sawit, sebaiknya dikembalikan ke habitat aslinya.

Singapura, yang merupakan negara yang cukup berpengaruh di Asia Tenggara (ASEAN), pada tahun 2014 mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penegak hukum untuk mengadili perusahaan lokal dan asing yang terlibat dalam pembakaran hutan ilegal yang menyebabkan polusi udara di negara tersebut.

World Resources Institute menyebut undang-undang polusi asap ini – Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas – sebagai “cara baru dalam melakukan bisnis” dan sebuah langkah yang mengirimkan pesan kuat bahwa siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan dituntut.

ASEAN juga dapat bertindak lebih jauh dengan menekan pemerintah Indonesia untuk memperkuat penegakan hukumnya, dalam jangka pendek diharapkan hal ini dapat mendorong kebijakan Indonesia mengenai penggunaan lahan dan perlunya konservasi.

Jika tidak, musim kabut tahunan akan terus menyiksa kita. —Rappler.com

#AnimatED adalah editorial Rappler.com yang disampaikan melalui animasi.

BACA JUGA:

Pengeluaran Sydney