• November 26, 2024
Koki Rusia tertangkap menyelundupkan narkoba dalam pasta gigi

Koki Rusia tertangkap menyelundupkan narkoba dalam pasta gigi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Jika terbukti bersalah, Roman Kalashnikov menghadapi hukuman mati

KUTA, Indonesia – Petugas Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan ganja dengan berat kotor 2.999,15 gram yang dilakukan oleh seorang warga negara Rusia, Roman Kalashnikov. Pria berusia 29 tahun itu tiba dengan pesawat Malindo Air penerbangan OD 306 dari Kuala Lumpur pada Minggu, 11 Desember.

Metode yang dipilih Kalashnikov untuk menyembunyikan narkoba tersebut adalah dengan memasukkannya ke dalam 27 bungkus pasta gigi. Kemudian pasta gigi itu disimpan di dalam wadahnya.

Hash merupakan inti tanaman ganja yang diolah dengan cara mengompresi trikoma terpilih pada tanaman ganja. Obat ini biasanya dikonsumsi dengan cara dimakan langsung, dicampur langsung ke dalam makanan, dibakar, dan dihirup asapnya dengan bantuan bong. Bisa juga digosokkan di sekitar rokok yang akan dihisap.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto mengatakan, satu pasta gigi mengandung sekitar 100 gram ganja. Budi mengatakan, obat-obatan tersebut dibeli Kalashnikov dari Nepal.

“Dia (Kalashnikov) membelinya sudah dikemas (pasta gigi). Jadi, ganja ini diproduksi secara profesional, katanya, Rabu, 14 Desember, saat konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali.

Setelah menggali informasi lebih dalam, diketahui bahwa Kalashnikov merupakan bagian dari jaringan mafia internasional. Oktober lalu, kata dia, Kalashnikov berkunjung ke Bali.

“Diduga dia (melakukan) rekaman di Bali. Kemudian pertimbangkan bahwa Bali cukup potensial (untuk penjualan ganja). “Lalu dia pergi ke Nepal dan kembali ke sini,” kata Budi menjelaskan analisisnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kalashnikov diduga menyelundupkan narkoba tersebut kepada turis asing asal Eropa Timur.

“Itu berdasarkan pengakuannya,” ujarnya.

Budi mengatakan, jumlah ganja ini merupakan jumlah terbesar yang pernah disita pada tahun 2016. Menurut Kalashnikov, narkoba dalam jumlah besar diyakini digunakan untuk perayaan Tahun Baru di Bali. Harga pasaran per gramnya bisa mencapai Rp 500 ribu.

Karena ulahnya yang nekat, pria yang berprofesi sebagai juru masak itu melanggar pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, denda Rp10 miliar ditambah sepertiganya, kata Budi.

Saat berhadapan dengan awak media, Kalashnikov sama sekali tidak terlihat risih. Ia tampak santai dan menatap media yang menyoroti dirinya.

“Saya berencana berada di Bali dalam waktu lama. “Saya ingin menggunakan barang ini sendiri,” katanya. – Rappler.com

lagu togel