Kolonisasi melalui pembangunan di Papua
keren989
- 0
Pembangunan masih menjadi mantra utama pemerintah Indonesia di Papua. Setelah Unit Percepatan dan Perluasan Pembangunan (UP4B) yang dimulai pada tahun 2011 dibubarkan tanpa evaluasi publik, kini pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo memulai babak baru percepatan dan perluasan pembangunan di Papua dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pembangunan. kawasan industri baru di seluruh pelosok Papua.
Tol laut, jalan trans Papua, pelabuhan, bahkan kereta api yang menghubungkan kawasan industri pertambangan, perkayuan, dan perkebunan menjadi agenda utama pemerintahan Jokowi.
Seruan untuk dialog komprehensif tidak didengarkan. Presiden menegaskan: “Politik kita di Papua adalah politik pembangunan, politik kesejahteraan.”
Ketika ditanya: “Maukah Anda membicarakan masalah masa lalu? Permasalahan yang dialami masyarakat Papua?”, Kata presiden“Tertutup. Kita harus membuka lembaran baru. Kita harus melihat ke depan.”
Berbagai cara dilakukan untuk memuluskan gerakan pembangunan. “Pemerintah menggunakan pendekatan antropologi sosial,” kata Luhut Panjaitan, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan. “Papua terbagi menjadi tujuh wilayah adat, sesuai dengan suku besar di sana.”
Namun saat ini, ilmu antropologi sosial juga menjadi alat yang efektif untuk mengungkap penipuan pembangunan. Antropologi sosial juga digunakan oleh para pemikir dan aktivis emansipatoris kritis untuk mencari alternatif selain pembangunan.
Kritik terhadap pembangunan
Agenda pembangunan pemerintah Indonesia di Papua telah lama dikritik dan menimbulkan perlawanan sengit. Operasi penambangan, industri perkayuan, dan perkebunan kelapa sawit tidak pernah lepas dari protes dan perlawanan.
Inti gugatan masyarakat Papua terhadap pembangunan versi Indonesia terungkap dalam pertanyaan: Untuk siapa dan untuk apa sebenarnya pembangunan di negara Papua?
Gugatan kritis mendasar yang menghancurkan kepercayaan dan mengungkap kepentingan tersembunyi Jakarta di negara Papua. Masyarakat Papua tidak hanya menuntut pembangunan partisipatif, mereka juga dilibatkan. Namun hal ini menantang tujuan, manfaat, dan bahkan keseluruhan desain pembangunan.
Kolonialitas pembangunan
Klaim kritis seperti ini tidak bisa diabaikan begitu saja dan hanya dianggap sebagai suara kelompok separatis. Inti dari kritik ini adalah apa yang telah lama dihadapi oleh para antropolog sosial dan aktivis anti-kolonial/pasca-kolonial/de-kolonial di berbagai belahan dunia; yaitu kolonialitas pembangunan atau kolonialisme dalam dan melalui pembangunan.
Analisis terhadap kolonialitas pembangunan ini mengungkap sisi gelap pembangunan yang, alih-alih memenuhi janji pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat lokal, justru menjadi alat penguasaan sumber daya alam, dengan meminggirkan dan menghancurkan pemilik sumber daya alam. sumber daya. lingkungan dan budaya mereka.
Di Indonesia, kajian mendalam mengenai kolonialitas pembangunan dilakukan oleh antropolog Tania Li (2007) dengan studi kasus di Sulawesi Tengah. Di Amerika Latin, penelitian serupa dilakukan oleh Arturo Escobar (2008) dan Walter Mignolo (2011).
Dengan menggunakan kerangka analisis ekonomi politik Marxis dan kekuasaan/pengetahuan Foucauldian, serta pendekatan pasca-kolonial/de-kolonial, mereka mengungkap bagaimana “keinginan untuk memperbaiki (kemauan untuk menjadi lebih baik)” agen-agen pembangunan (pemerintah, korporasi, kontraktor, konsultan, LSM, dll.) bercampur dengan keinginan untuk berkuasa, keinginan untuk mengontrol, keinginan untuk mengatur, keinginan untuk melaksanakan apa yang diinginkan kelompok dominan.
Akibatnya, alih-alih memperbaiki kondisi kelompok sasaran, pembangunan berakhir pada dominasi, perampasan sumber daya, marginalisasi, subordinasi dan kekerasan dalam berbagai bentuk.
Di Papua, seluruh program pembangunan diklaim mengatasnamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Meskipun Papua saat ini memiliki sedikitnya 240 izin pertambangan, 79 izin HPH raksasa, 85 izin perkebunan sawit, Papua tetap menjadi provinsi termiskin dari tahun ke tahun.
Pembangunan infrastruktur dan industri baru serta operasi keamanan yang dilakukan pemerintahan Jokowi, meski dibalut dengan keinginan untuk membuka keterisolasian Papua dan menggunakan pendekatan antropologi, jelas ditujukan untuk operasional berbagai korporasi yang terikat pada para politisi bisnis tersebut. memudahkan. oligarki Indonesia Raya dan mitra transnasionalnya.
Sejarah dekolonisasi
Eksploitasi sumber daya alam atas nama pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Papua sebenarnya sudah dilakukan sejak masa penjajahan Belanda. Ekstraksi minyak pertama dilakukan pada tahun 1907 di Sorong. Kekayaan alam inilah yang membuat Belanda bertekad mempertahankan Papua sebagai wilayah jajahannya di tengah gelombang dekolonisasi di seluruh dunia pasca Perang Dunia II.
Intervensi Amerika Serikat pada tahun 1960-an yang menggagalkan proses kemerdekaan Papua dan mendukung integrasi Papua sebagai bagian dari NKRI juga tidak terlepas dari motivasi penguasaan sumber daya alam.
Dua tahun sebelum referendum (Pepera), pada tahun 1967 perusahaan raksasa Freeport menandatangani kontrak eksploitasi pertambangan di Papua dengan penguasa militer Soeharto. Akibat pengaruh tersebut, proses Pepera yang penuh manipulasi pada tahun 1969 dibiarkan begitu saja oleh PBB. Dengan dukungan Amerika Serikat dan sekutunya, proses kemerdekaan Papua berakhir dengan pengakuan PBB atas otoritas Indonesia di Papua.
Proses dekolonisasi Papua menjadi negara bangsa sendiri terhambat karena perebutan sumber daya.
‘Kolonialisme Pemukim’
Kejahatan pembangunan dan manipulasi proses dekolonisasi diperburuk dengan infiltrasi besar-besaran warga Indonesia non-Papua sejak masa integrasi/aneksasi pada tahun 1960an.
Infiltrasi populasi terjadi melalui proses yang difasilitasi negara seperti program transmigrasi, infiltrasi militer dan mobilisasi pejabat pemerintah dan keluarga mereka, serta aliran migran spontan dari warga biasa yang mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam proyek-proyek pembangunan di Papua.
Hanya dalam kurun waktu lima puluh tahun, masyarakat Papua telah menjadi minoritas di negaranya sendiri yaitu sebesar 48% pada tahun 2010 dan diperkirakan hanya tersisa 28% pada tahun 2020 (Elsmlie, 2010). Di ibu kota seperti Jayapura, Timika dan Sorong, Merauke, jumlah penduduk asli Papua hanya sekitar 20-40%.
Infiltrasi populasi ini membentuk apa yang disebut kolonialisme pemukimyaitu penguasaan suatu wilayah dengan membentuk koloni dan penguasaan penduduk dan wilayah.
Konsekuensi lebih lanjut dari kolonialisme pemukim ini adalah penguasaan posisi dan ruang strategis oleh para imigran, serta pencaplokan proses dan manfaat pembangunan. Gejala ini disebut “pembangunan yang terjebak migran” (Giay 2005, Dale 2011).
Infrastruktur dasar, fasilitas umum, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dibangun atas nama kesejahteraan masyarakat Papua justru dinikmati oleh lebih banyak pendatang, kecuali segelintir elit Papua di pemerintahan dan korporasi. Apalagi pada masa otonomi khusus (Otsus), pembangunan lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan yang lebih banyak pendatang.
Kontrol
Rangkaian kolonialisme ini diperparah dengan kontrol militeristik terhadap kehidupan masyarakat di Papua. Seluruh protes masyarakat Papua terhadap kejahatan pembangunan, manipulasi sejarah dan dominasi demografi ditanggapi oleh pihak berwenang Indonesia, bukan sebagai upaya mencari solusi, namun ditanggapi dengan operasi kekerasan.
Penelitian Budi Hernawan (2013) berdasarkan analisis Foucauldian menunjukkan betapa penyiksaan yang masif dan sistematis di Papua sebenarnya merupakan praktik untuk mengendalikan keinginan masyarakat Papua untuk menerima pemerintah (pemerintahan) yang berada di bawah Otoritas Pembangunan Indonesia.
Seiring dengan praktik penyiksaan tersebut, kesadaran masyarakat Papua juga telah diprogram dengan berbagai cara untuk meyakini bahwa yang mereka butuhkan adalah pembangunan, dan bahwa pembangunan adalah solusi dari segala permasalahan mereka. Semua keinginan lain di luar pembangunan, termasuk membayangkan Papua yang berkelanjutan dan sejahtera tanpa kelapa sawit, transmigrasi, pertambangan, dan militer dianggap sebagai separatisme.
Emansipasi Papua
Singkatnya, cara pembangunan yang dilakukan di Papua lebih merupakan pengendalian dan penguasaan terhadap masyarakat Papua beserta seluruh kekayaan alam dan budayanya. Pencarian mereka akan kehidupan yang layak dalam alam dan budaya yang lestari tidak ditanggapi dengan perubahan cara pembangunan, namun dengan kontrol, penindasan dan dominasi militeristik.
Perkembangan tersebut tidak sepenuhnya memberikan kontribusi positif seperti yang dipaparkan, namun membawa ancaman dan bencana terhadap penghidupan masyarakat Papua, alam dan budayanya.
Jika pemerintah Indonesia benar-benar memahami pendekatan sosial-antropologis dalam pembangunan, maka pemerintah akan mengetahui bahwa pembangunan tersebut bukanlah solusi, namun justru akan memperburuk permasalahan di Papua. Mereka juga harus tahu bahwa perkembangan seperti ini secara otomatis akan mengobarkan perjuangan rakyat Papua untuk melawan dan merdeka.
Karena seperti halnya masyarakat Indonesia, masyarakat Papua juga berpandangan bahwa “kolonialisme harus dihapuskan di dunia, karena tidak sesuai dengan keadilan dan kemanusiaan”. —Rappler.com
Cypri Jehan Paju Dale adalah peneliti di Institut Antropologi Sosial, Universitas Bern, Swiss. Ia juga merupakan penulis buku “Papua Paradox” (2011) dan “Power, Development and Systemic Impoverishment” (2013).