• October 13, 2024

Komnas HAM dan masyarakat Papua mengecam perlakuan buruk polisi terhadap warga

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Komnas HAM tidak bisa mentolerir perlakuan aparat kepolisian terhadap warga Papua

JAKARTA, Indonesia – Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menanggapi sejumlah foto viral yang memperlihatkan seorang warga Papua diikat dan dianiaya petugas polisi.

Pigai mengecam tindakan pelecehan tersebut dan meminta pemerintah mengambil tindakan.

Peristiwa yang terjadi di Timika, Papua, saat penangkapan dan penahanan dalam keadaan telanjang atau telanjang, dililit tali, sambil ditendang, dapat dikategorikan sebagai tindakan penganiayaan dan penyiksaan serta mengandung unsur kekerasan fisik. , serta kekerasan verbal,” kata Pigai kepada Rappler, Sabtu, 13 Februari.

Menurut Pigai, foto tersebut merupakan potret kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara di Papua dan sudah berlangsung lama. Dia kemudian meminta polisi bertanggung jawab.

“Kami tegaskan, tidak ada lagi alasan bagi polisi untuk menghindari tindakan sadis tersebut, karena jelas bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Berbasis Hak Asasi Manusia, serta SOP Penangkapan dan Penahanan,” ujarnya.

Komnas HAM, kata Pigai, akan memantau proses hukum yang adil, tidak memihak, dan tidak diskriminatif.

“Mulai saat ini kami meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk dapat memutus rantai kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua sebagai akar permasalahan ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah,” ujarnya.

Kapolda Papua meminta maaf

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pria yang ditelanjangi, ditendang, dan diikat dengan tali oleh polisi adalah YAW, 24 tahun. Dia merupakan tersangka pemerkosaan anak berusia 9 tahun. Korbannya adalah siswa kelas 4 sekolah dasar (SD).

Paulus mengatakan, yang menelanjangi YAW di lapangan adalah warga, bukan anggota polisi. “Dia ditangkap warga, lalu disiksa dan ditelanjangi,” kata Paulus.

Saat diserahkan ke polisi, YAW menolak dibawa ke kantor polisi dan melakukan perlawanan saat dimasukkan ke dalam mobil patroli polisi.

Paulus sendiri menyayangkan foto penangkapan terduga pemerkosa yang diunggah di media sosial, “Seolah-olah polisi sedang mengadili pelakunya,” ujarnya.

Ia mengaku telah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua untuk datang ke Timika dan menangani masalah tersebut.

//

Namun permintaan maaf Kapolda tidak serta merta diterima aktivis dan masyarakat Papua. Zely Ariane dari Papua Kita mengatakan tindakan polisi tidak bisa ditoleransi.

Kritik Zely lainnya adalah pernyataan Kapolda yang menyebut korban sudah dipukuli masyarakat. Seharusnya Polri justru melindungi korban, bukan mengikat korban seperti binatang dan memukuli korban, ujarnya.

Zely kemudian membela prosedur penangkapan yang dilakukan polisi.

Mengapa kamu diikat? Mengapa didorong dengan kayu atau bambu seperti memperlakukan binatang? Hewan sudah diberikan haknya oleh manusia, padahal manusia melanggar hak manusia lainnya?” ujarnya.

“Tidakkah kamu merasa ada tindakan diskriminasi rasial hanya dari foto ini saja?” tanya Zely. —Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran SDY