• April 8, 2026

Kontroversi pasir untuk reklamasi Teluk Jakarta

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut AMDAL perusahaan pengembang itu tidak menyebutkan sumber pasir untuk bahan baku reklamasi Teluk Jakarta. Itu melanggar aturan.

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah pusat baru-baru ini mempertanyakan legalitas asal usul bahan daur ulang Teluk Jakarta. Bahkan, pembangunannya sudah berlangsung sejak tahun 2012, bahkan ada yang sudah selesai dan ada bangunan di atasnya.

Setelah menyoroti izin lingkungan untuk didaur ulang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini berencana menyelidiki sumber pasir untuk didaur ulang.

Beli dari perusahaan pertambangan

PT Kapuk Naga Indah (KNI), halPerusahaan pengembang daur ulang di pulau C dan D ini mendapatkan pasir dari Tangerang, Banten. Mereka dikabarkan telah menggandeng PT Jet Star sebagai pemasok.

“Kami membawanya ke sana dari Teluk Lontar. “Kebanyakan dari Tangerang,” kata Pengelola Lingkungan Hidup PT KNI Kosasih di saluran antara Pulau C dan D, Rabu, 11 Mei.

Namun, dia mengaku belum mengetahui legalitas penambangan pasir yang dilakukan perusahaan tersebut.

Menurut Kosasih, pihak perusahaan sama sekali tidak melakukan pengecekan izin maupun kondisi lingkungan di lokasi pemasok pasir tersebut. Sejauh yang dia tahu, kewajiban perusahaan tidak sebatas itu.

Namun, dia mengaku sudah mengusut tuntas pihak-pihak yang menawarkan pasir ke anak usaha Agung Podomoro Land itu. “Tentu saja kami pilih-pilih. “Sebenarnya banyak yang menyampaikan kepada kami, tapi kami hanya menunjukkan yang sudah jelas saja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Operasi PT Muara Wisesa Samude‎ra (MWS), Andreas. Dia bahkan tidak bisa menyebutkan perusahaan mana yang memasok pasir kepadanya.

“Tapi kami ambil di sana di Banten,” kata Andreas.

PT MWS, kata Andreas, hanya bertindak sebagai kontraktor. Mereka tidak menambang pasirnya sendiri, melainkan membelinya dari perusahaan lain.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seorang pemilik rumah yang ingin membeli bahan bangunan. Tentu saja Anda tidak akan meneliti asal usul setiap bahan yang Anda beli, yang penting hanya bisa digunakan untuk membangun rumah.

Pentingnya legalitas sumber pasir

Namun Direktur Jenderal Perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang menyebut perilaku kedua pengembang ini melanggar aturan. Legalitas perusahaan dan kegiatan penambangan pasir harus dicantumkan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Mereka pasti sudah mempelajarinya sendiri dan tahu betul tentang pasir pembuatan pulau itu,” kata Awang.

Dia mencontohkan perizinan reklamasi Teluk Benoa di Bali. Meski juga menuai kontroversi, Awang meyakini pemulihan AMDAL sudah selesai. Mereka juga memasukkan studi tentang penambangan pasir di Lombok Timur. Kementerian bisa mengetahui secara detail berapa jumlah pasir yang diambil, serta dampak kerusakannya.

Dia tidak menemukannya dalam AMDAL daur ulang Teluk Jakarta. Ia melihat perusahaan cenderung menghindari hal tersebut dengan mengatakan membeli pasir tersebut dari pihak lain sehingga bukan menjadi tanggung jawabnya.

“Ini perhitungan tersendiri, izinnya (pasar penambangan) ada di suatu tempat. Dan pengembang tidak peduli di mana. “Mereka membeli tanah,” kata Awang.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Untungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memahami latar belakang permasalahan tersebut.

Salah satu langkah yang mereka lakukan adalah dengan menanyakan langsung ke Kementerian ESDM dan Dinas Perindustrian DKI Jakarta. Sebab pengurusan izin terkait ada di tangan mereka.

Selain itu, KLHK juga berencana meninjau langsung lokasi penambangan pasir di Teluk Lontar, Banten. “Mungkin besok atau lusa,” kata Awang.

Sebelumnya, Kementerian sempat mengunjungi kawasan ini bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Awang mengatakan, belum ada AMDAL untuk penambangan pasir. Oleh karena itu, mereka bermaksud untuk melihat lagi pada kunjungan berikutnya.—Rappler.com

BACA JUGA:

Data HK