• November 27, 2025
Korban tewas di gudang kembang api Kosambi bertambah menjadi 49 orang

Korban tewas di gudang kembang api Kosambi bertambah menjadi 49 orang

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan sanksi terhadap PT Panca Buana Cahaya Sukses

JAKARTA, Indonesia – Korban tewas akibat ledakan gudang kembang api di Kosambi bertambah satu orang. Humas RSUD Kabupaten Tangerang Lilik mengatakan, korban meninggal dunia adalah Ati (32 tahun). Ati meninggal dunia pada Minggu 29 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kemarin korban luka bakar, Ati, bernapas setelah mendapat perawatan intensif,” kata Lilik, Senin, 30 Oktober.

Ia mengatakan, Ati mengalami luka bakar yang cukup parah mencapai 80 persen. Dokter telah berusaha semaksimal mungkin, namun korban tidak dapat tertolong.

Atin menjalani debridemen luka di ruang operasi sebelum akhirnya meninggal. “Kami melakukan yang terbaik untuk membantu,” katanya. Jenazah Atin rencananya akan dimakamkan di Pekalongan, Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang dihimpun, total korban meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran tersebut sebanyak 49 orang, dengan rincian 47 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua orang dirawat di rumah sakit.

Kamis pekan lalu, kebakaran melanda gudang kembang api di kawasan Kosambi, Tangerang. Sebanyak 47 orang tewas saat terjebak di gudang yang terbakar.

Sementara 46 orang lainnya mengalami luka bakar serius akibat ledakan yang menghancurkan hampir seluruh isi pabrik dan kendaraan di sekitarnya. Kelima korban tewas telah diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarganya.

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kejadian tersebut. Dua di antaranya yakni Indra Liyono (pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses) dan Andria Hartanto (direktur operasional perusahaan) ditahan. Tersangka lainnya yakni Suparna Ega (tukang las) masih dicari polisi.

“Tersangka diketahui setelah mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan melakukan olah TKP. “Kami telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Konbes (Pol) Argo Yuwono, Sabtu.

Ega tetap dinyatakan buron meski ada kemungkinan ia termasuk di antara korban tewas.

Banyak pelanggaran

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengunjungi lokasi ledakan gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, Minggu pekan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaannya, ia menemukan beberapa pelanggaran. Pertama, dari 103 pegawai yang direkrut bekerja, hanya 27 orang yang dilengkapi BPJS.

“Dari 103 pegawai hanya 27, jadi itu berarti PDS (“Perusahaan yang terdaftar sebagian) itu pelanggaran, hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya saja,” kata Hanif kepada media.

Selain itu, perusahaan juga terbukti mempekerjakan pekerja anak. Beberapa dari mereka terbunuh.

Hanif menyatakan akan memberikan sanksi kepada PT Panca Buana Cahaya Sukses. Namun sanksinya masih menunggu hasil pengawasan ketenagakerjaan.

Terkait biaya pengobatan di rumah sakit, Hanif mengatakan perusahaan wajib mengeluarkan biaya bagi karyawan yang tidak dilengkapi BPJS. Mereka juga wajib memberikan santunan kepada pemegang BPJS dengan nominal antara Rp170-180 juta.

“Bagi yang di luar BPJS, pengobatan di rumah sakit atau bagi yang meninggal dunia harus ditanggung oleh perusahaan dengan nilai minimal sebesar santunan yang diberikan BPJS,” ujarnya. – Rappler.com

SGP hari Ini