• October 6, 2024
KPAI diminta memantau kasus penganiayaan anak yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut

KPAI diminta memantau kasus penganiayaan anak yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Seorang anggota Marinir TNI Angkatan Laut memukuli anak di bawah umur berinisial T.

JAKARTA, Indonesia—Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawal kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang dilakukan aparat TNI di Bumi Marine, Cilandak, Jakarta, pada Minggu 10 Januari lalu. berkomitmen. …

KontraS meminta KPAI segera menangkap anggota Marinir yang melakukan pengeroyokan, kata Koordinator KontraS Haris Azhar di Jakarta, Rabu 13 Januari.

Pengeroyokan tersebut dilakukan atas tudingan pencurian burung milik anggota marinir yang dilakukan oleh seorang anak berinisial T. “Anak tersebut dipukuli hingga mengalami luka lebam di badan, kaki, dan tangan. Termasuk trauma,” lanjut Haris.

TNI Angkatan Laut mengakui, pengeroyokan yang dilakukan anggota Marinir TNI AL merupakan tindakan yang berlebihan.

“Saya atas nama TNI Angkatan Laut meminta maaf atas kejadian ini. “Sekali lagi kami akui, pemukulan terhadap anggota kami terlalu berlebihan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI M Zainudin di Jakarta, Rabu, 13 Januari.

Zainuddin menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat seekor burung peliharaan yang sedang dijemur anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut di halaman rumahnya dibawa oleh T yang sedang lewat.

“Setelah berhasil mengambil burung tersebut, dia (T) kemudian lari namun terjatuh. Burung itu lolos. T kemudian ditangkap oleh pemilik burung dan dibawa ke pos jaga laut. “Di pos penjagaan terjadi peristiwa pengeroyokan,” kata Zainuddin.

Terkait kejadian tersebut, Zainuddin mengaku reaksi anggotanya berlebihan. Namun, tambahnya, berulang kali terjadi kasus pencurian burung di kompleks tersebut yang membuat warga kesal.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan. “Anggota kami mendapat sanksi karena perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Letkol. (Mar) Suwandi membenarkan, kasus pengeroyokan tersebut sudah dilimpahkan ke Rektor Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Masih dalam proses penyelidikan, sehingga nanti ada beberapa faktanya baru bisa kita simpulkan sanksinya apa. Jika dibawa ke penegakan hukum, kami akan mendukungnya. Masalah ini sudah diserahkan ke Rektor untuk diselidiki, kata Suwandi, Rabu, 13 Januari, di Jakarta.

Suwandi mengaku Marinir telah meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan. —Melalui laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

SDy Hari Ini