• March 20, 2026

Kronologis dugaan pengeroyokan jurnalis Metro TV saat Aksi 112

JAKARTA, Indonesia – Dua jurnalis Metro TV melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas pengeroyokan yang dialaminya saat meliput Aksi Bela Islam 112 di Masjid Istiqlal.

Kedua jurnalis tersebut – Ucha Fernandez dan Desi Fitriani – melaporkan pengeroyokan tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus tertanggal 11 Februari 2017. Selain mereka, petugas keamanan bernama Yaudi juga melaporkan kekerasan yang menimpanya. .

Ucha mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya, Desi, dan Yaudi meliput Aksi 112 melalui pintu samping masjid hingga pintu Al Fatah.

Desi menyuruh saya menemani Yaudi berfoto di masjid, kata Ucha.

Ucha dan Yaudi hendak melepas sepatu untuk masuk dan mengambil dokumentasi dari masjid, namun mereka mendengar teriakan “naik Metro” dari kerumunan.

Saat itu, Ucha dan Yaudi melihat Desi dikepung dan digiring ke samping oleh orang-orang yang diduga pengunjuk rasa. Ucha dan Yaudi menghampiri Desi, lalu massa di halaman Istiqlal membawa ketiga orang itu pergi.

Selanjutnya, salah satu massa memerintahkan dan mengawal Ucha, Desi, dan Yaudi keluar halaman masjid. Dalam posisi berderet dari depan hingga belakang, Ucha, Desi, dan Yaudi dicemooh penonton.

Saat diantar keluar masjid, Ucha dipukul sebanyak 4 kali pada perut kiri dan leher belakang, serta ditendang pada paha kanan dan betis kiri.

Desi sendiri pun tak luput dari kekerasan saat kepalanya dipukul oleh sekelompok orang yang membawa bendera kayu.

Menurut Ucha, usai dipukul, aparat TNI menarik dan menahan mereka di Gereja Katedral yang terletak di seberang Masjid Istiqlal hingga membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Jurnalis TV global juga menerima pelecehan verbal

Selain dua jurnalis Metro, seorang fotografer Global TV juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari massa aksi 112.

Juru kamera Global TV Aldino Yusuf sejak awal mengaku hanya bermaksud mengabadikan pernikahan yang berlangsung di Gereja Katedral tersebut.

Ia pun sempat bertanya kepada warga sekitar mengenai pernikahan tersebut, karena bertepatan dengan aksi damai yang berlangsung di Masjid Istiqlal. Di tengah wawancara di depan katedral, ia tiba-tiba mengaku pernah melihat rekannya, dua jurnalis Metro TV, digiring masuk ke dalam katedral.

Tiba-tiba ada sebagian massa yang mengerumuni saya dan berteriak: ‘Kalau menulis berita sungguhan, jangan hanya menyebut nama Rizieq, tapi gunakan kata Habib. “Seharusnya semua media televisi dengan sopan memanggilnya Habib Rizieq.”

Spontan naluri jurnalistiknya menuntunnya untuk merekam kejadian tersebut. Perlahan, pria yang akrab disapa Dino itu mengarahkan kamera ke arah kedua jurnalis dan kejadian yang terjadi.

“Awalnya saya disuruh meliput calon pengantin di katedral, sesampainya di sana saya tanya ke warga soal pernikahan di depan gerbang katedral, tiba-tiba ada anak-anak Metro TV, wartawan dan juru kamera“Dia diantar ke katedral,” kata Dino.

“Saya tiba-tiba bereaksi saat mengambil foto tim Metro TV, setelah mengambil foto saya kembali fokus mewawancarai sumbernya,” ujarnya.

Tak lama kemudian, massa berpakaian ala militer namun berbaju coklat putih mengelilinginya sambil berteriak memprotes pemberitaan media yang selama ini tidak mencantumkan kata “Habib” saat memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Rizieq Syihab berdiskusi.

Tiba-tiba ada sebagian massa yang mengerumuni saya dan berteriak: ‘Kalau menulis berita sungguhan, jangan hanya menyebut nama Rizieq, tapi gunakan kata Habib. Semua media televisi harus sopan memanggil Habib Rizieq,’ kata Dino.

Menanggapi protes tersebut, Dino menyatakan akan menyampaikannya kepada atasannya di kantor. Ia kemudian menjelaskan, kehadirannya saat itu hanya untuk meliput acara pernikahan, bukan aksi massa di Istiqlal.

“Saya langsung menjelaskan bahwa saya akan menyampaikan hal ini kepada atasan saya. “Yang saya bahas sekarang adalah soal calon pengantin yang menikah di katedral, bukan soal aksinya,” ujarnya.

Tapi mereka tetap lantang ngomong: Tulis berita jangan cuma pakai Rizieq, harus pakai Habib, tambah Dino.

Beruntung Dino tidak mengalami kekerasan fisik melainkan hanya kekerasan verbal. Sebelumnya, ia juga sempat meliput aksi serupa pada 4 November lalu, namun tidak merasakan perlakuan seperti yang dialami siang tadi.

“Saya tidak melakukan kontak fisik, hanya verbal. “Baru pertama kali saya bergabung di vault 411, sebelumnya tidak ada perlakuan seperti ini,” ujarnya.

AJI mengutuk kekerasan terhadap jurnalis di Masjid Istiqlal

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta juga mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan peserta Aksi 112 terhadap jurnalis.

Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengimbau jurnalis korban dan perusahaan persnya melaporkan kasus kekerasan ke polisi agar masalah ini mengusut tuntas agar kekerasan tidak terulang kembali.

AJI juga mengimbau para jurnalis untuk mengutamakan keselamatan saat meliput aksi massa yang berpotensi menimbulkan konflik dan tidak menghormati jurnalis.

Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan kegiatan jurnalistik bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melanggar hukum dan mengancam kebebasan pers, kata Nurhasim melalui keterangan tertulis.

Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dengan jelas menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 40/1999.

Menurut dia, tekanan dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis akan menghambat hak masyarakat untuk memperoleh berita yang akurat dan benar, karena jurnalis tidak bisa leluasa bekerja di lapangan.

“Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” kata Nurhasim.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung menyatakan pelaku melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak menghambat atau menghambat kebebasan pers dan kerja jurnalistik.

Ancamannya dua tahun penjara atau denda Rp500 juta. Oleh karena itu, kami mendorong jurnalis yang menjadi korban dan perusahaan persnya untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada polisi, ”ujarnya.

FUI belum mengetahui dugaan kekerasan tersebut

Sementara itu, Muhammad Al Khaththath, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), mengaku tidak mengetahui adanya kasus jurnalis yang menjadi sasaran oknum pada Aksi 112.

“Kami belum mengetahuinya,” kata Khaththath.

FUI sendiri merupakan penyelenggara utama Aksi 112 yang juga mengkoordinasikan kegiatan lintas ormas Islam dan elemen masyarakat lainnya. Dengan kata lain, FUI berupaya menyelenggarakan kegiatan dzikir dan doa bersama tersebut agar berjalan lancar.

Khaththath mengatakan pihaknya masih mengupayakan aksi damai.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir belum memberikan konfirmasi soal kekerasan terhadap jurnalis saat dihubungi melalui telepon dan SMS. —Antara/Rappler.com

Pengeluaran SDY