Kronologis penangkapan 4 tersangka rencana teror bom bunuh diri Bekasi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Salah satu tersangka, DYN, merupakan calon ‘pengantin’ perempuan pertama dalam aksi teroris di Indonesia
JAKARTA, Indonesia – Tim Densus 88 mengumumkan berhasil menangkap 4 tersangka terkait rencana bom bunuh diri di Bekasi pada Sabtu 10 Desember.
Keempat tersangka adalah MNS dan AS yang ditangkap jembatan layang Kalimalang, DYN yang ditangkap di sebuah kos di Bekasi, dan S yang bertugas sebagai perakit yang ditangkap di Karanganyar.
Jika aksinya berhasil, DYN tercatat akan menjadi “pengantin” perempuan pelaku bom bunuh diri pertama dalam aksi terorisme di Indonesia.
Selain menangkap keempat tersangka, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom pot (penanak nasi) dalam tas ransel hitam, beberapa pakaian sitaan, serta surat wasiat.
Bom pot yang ditemukan berhasil dibuang pada pukul 19.30 WIB karena tidak bisa dievakuasi.
Berikut kronologis penangkapan para tersangka, berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono kepada pers, Minggu, 11 Desember:
Pelaku pertama dan kedua (MNS dan AS) disusul anggota Densus 88 yang menggunakan mobil asal Solo. Terakhir kali mereka berdua masuk ke Jakarta adalah pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan mereka sesampainya di Jakarta: MNS & AS menjemput DYN di kawasan Pondok Kopi dengan membawa kardus. Usai mengantar ke kantor pos, DYN diantar kembali ke kos.
Tim Densus 88 menyita karton tersebut tanpa sepengetahuan pelaku. Selain karton, Densus 88 juga menemukan surat wasiat yang menunjukkan DYN pamit kepada orang tuanya karena sedang menunaikan amaliyah.
Saat kembali ke kost di Bekasi nomor 104, DYN turun membawa tas ransel berwarna hitam. MNS dan AS kemudian keluar dan disusul. Tepat di bawah jembatan layang Kalimalang, kedua pelaku disergap tim Densus 88. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Beberapa saat kemudian, tepat pukul 15.50 WIB, DYN ditangkap di kosnya. Sedangkan tersangka lainnya, S yang bertugas sebagai pembuat bom ditangkap di Karanganyar.
Usut punya usut, ternyata MNS (alias Abu Khorug) dan AS diinstruksikan untuk mengantarkan bom tersebut dari Solo ke Jakarta untuk diserahkan ke DYN. Belakangan, DYN berperan sebagai “pengantin” yang meledakkan dirinya dengan bom.—Rappler.com