• April 20, 2025
Kronologis Penangkapan 5 Pekerja Kereta Cepat Asal China

Kronologis Penangkapan 5 Pekerja Kereta Cepat Asal China

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal di Indonesia

JAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Pada Selasa, 26 April, TNI AU menangkap tujuh orang tak dikenal yang sedang melakukan aktivitas pengeboran di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang di antaranya berkewarganegaraan Tiongkok, sisanya berkewarganegaraan Indonesia.

Mereka kedapatan melakukan aktivitas ilegal saat TNI AU berpatroli di perbatasan kawasan landasan udara.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kelima warga negara China tersebut tidak memiliki izin TNI AU dan tidak membawa tanda pengenal maupun paspor apa pun,” demikian informasi yang diperoleh Rappler, Rabu, 27 April dari seorang sumber di TNI AU.

Ketujuh orang tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di Kantor Intelijen Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 10.00.

Berdasarkan hasil wawancara, diketahui kelima warga negara China tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di kawasan Pantai Indah Kapuk. Perusahaan tersebut merupakan rekanan PT Wika (Wijaya Karya) sebagai pelaksana proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), kata sumber lainnya.

Sementara itu, dua dari lima pekerja proyek kereta cepat asal China yang ditahan Kantor Imigrasi Jakarta Timur hari ini tidak bisa menunjukkan dokumen. Satu orang asing lainnya hanya boleh menunjukkan identitas Tionghoa.

Berdasarkan pemeriksaan awal Tim Pengawasan WNA, diperoleh informasi bahwa kelima WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian dengan tidak menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal selama berada di Indonesia, Heru Santoso Ananta Yudha, Kabag Humas dan Administrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam keterangan tertulisnya kepada Rappler, Rabu, 27 April.

Heru mengatakan salah satu dari mereka menunjukkan salinan paspornya dan hanya satu orang yang memilikinya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dapat ditunjukkan.

Heru tidak menyebutkan kapan dan oleh siapa kelima warga asing tersebut ditangkap, namun lSebelumnya diberitakan media, mereka ditangkap personel TNI AU di kawasan Cipinang Melayu.

Kantor Imigrasi Jakarta Timur akan melakukan pendataan dan informasi serta berkoordinasi dengan TNI AU untuk mengetahui secara pasti kegiatan mereka saat ditangkap. Berikut nama-nama WN China yang diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Timur:

1. Guo Lin Zhong bekerja sebagai penduduk asli dan administrator

2. Wang Jun bekerja sebagai peneliti dan administrator

3. Zhu Huafeng bekerja sebagai insinyur mesin

4. Cheng Qianwu bekerja sebagai insinyur mesin

Sedangkan warga ke-5 belum diketahui identitasnya. dengan laporan Uni Lubis/Rappler.com

BACA JUGA:

,

Keluaran Hongkong