• March 21, 2026

Kronologis penangkapan pengacara sekaligus saudara Saipul Jamil

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tim Saipul Jamil diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk meringankan hukuman penyanyi dangdut tersebut.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengacara sekaligus saudara penyanyi dangdut Saipul Jamil dalam operasi tangkap tangan karena diduga menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membatalkan pengurangan hukuman Saipul, pada Rabu, 15 Juni.

Saipul sendiri divonis 3 tahun di hari yang sama karena menganiaya remaja laki-laki, DS.

(BACA: Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara)

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologis penangkapan tujuh orang terlibat, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka:

Operasi tangkap tangan (OTT) ini dimulai sekitar pukul 11 ​​WIB di empat lokasi terpisah di Jakarta.

Pada Rabu, 15 Juni pukul 10.40 WIB KPK menangkap penasihat hukum terdakwa SJ bernama BN dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R di kawasan Sunter, Jakarta Utara, mengamankan, Kata Basaria dalam referensi. kepada penasihat hukum Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman, dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah Bertha menyerahkan uang tersebut kepada Rohadi.

“Penyidik ​​menemukan uang senilai Rp250 juta dalam satu kantong plastik berwarna merah,” kata Basaria.

Uang sebesar Rp 250 juta tersebut merupakan bagian dari komitmen pembayaran sebesar Rp 500 juta.

Pada saat yang sama, aparat juga bergerak ke tiga lokasi berbeda dan menangkap saudara laki-laki tersangka Saipul bernama Samsul Hidayatullah di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pukul 13.00 WIB.

Tim penyidik ​​kemudian menangkap Ketua Tim Penasihat Hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam.

Dan juga DS selaku panitera pengganti di PN Jakarta Utara diambil dari kantor PN Jakarta Utara sekitar pukul 18.00, kata Basaria merujuk panitera pengganti Dolly Siregar.

Rangkaian penangkapan ini terkait penanganan kasus perlindungan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Yakni penggunaan Pasal 82 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 290 juncto Pasal 292 tentang perbuatan tidak senonoh yang dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp100 juta, namun menginginkan pengurangan (hukuman) dan hasilnya hukuman tiga tahun dan pasal yang diberikan pasal 292,” kata Basaria.

Dalam operasi tersebut, penyidik ​​KPK juga menemukan uang senilai Rp700 juta di dalam mobil Rohadi, namun uang tersebut belum dapat dipastikan kepemilikannya.

“Memang benar ditemukan uang di dalam mobil tersebut, namun hingga saat ini penyidikan belum bisa memastikan untuk apa uang tersebut,” kata Basaria.

Dalam kasus ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka, yakni:

  1. Pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia Ruruk Kariman
  2. Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah
  3. Wakil Panitera (PP) Jakarta Utara, Rohadi
  4. Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji

—Rappler.com

BACA JUGA:

Result HK