Kuasa hukum Ahok membantah akan melaporkan Ketua MUI tersebut
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Ma’ruf Amin bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan kembali adalah yang memberikan keterangan palsu,”
JAKARTA, Indonesia – Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membantah rumor kliennya akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin ke polisi.
Kami sangat menyayangkan gencarnya pemberitaan menyesatkan yang seolah-olah Pak Ahok ingin melaporkan KH Ma’ruf Amin, kata pengacara Humphrey R. Djemat dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2017.
Humphrey mengatakan isu Ahok melaporkan Ketua MUI Ma’ruf Amin bermula dari pernyataan Ahok yang akan mengadili saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu.
Menurut Humphrey, pernyataan Ahok ditujukan kepada saksi pelapor, bukan terhadap Ma’ruf Amin. Ma’ruf Amin bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan kembali adalah yang memberikan keterangan palsu, kata Djemat.
Humphrey menilai ada pihak yang sengaja memanfaatkan ucapan Ahok untuk memancing di perairan keruh. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja nelayan yang berada di air keruh itu.
Pernyataan normatif
Kontroversi ini bermula dari reaksi Ahok usai Ma’ruf Amin memberikan keterangannya di sidang dugaan penodaan agama pada Selasa 31 Januari 2017.
“Saya ucapkan terima kasih, Saksi mendesak “Di hadapan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan memproses saksi secara hukum untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” kata Ahok.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, jawaban tersebut sebenarnya normatif. Kepada seluruh saksi Ahok akan memberikan jawaban serupa.
Jadi sebenarnya secara umum saja, katanya, Rabu, 1 Februari 2017, di Rumah Lembang, Jakarta.
Saat itu, Ma’ruf membenarkan bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 di markas PBNU. Bahkan, kepada wartawan dia bilang begitu Warga NU akan memilih pasangan calon tersebut.
Namun Maruf membantah dirinya disebut-sebut mendukung pasangan calon tersebut. Ia berdalih, ucapan tersebut hanya untuk menyenangkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menghubunginya melalui telepon. Posisi NU sendiri tidak netral.
Ahok kemudian mengkritik tindakan Ma’ruf. “Pak Ahok bilang kalau NU netral, jangan adakan pertemuan itu,” kata Sirra menirukan kliennya.
Perbedaan ini kemudian memunculkan dugaan adanya informasi palsu, dan kabar bahwa Ahok akan melapor ke Ma’ruf. Kabar ini kemudian menuai protes dari sejumlah tokoh Islam seperti Alissa Wahid.
Mudah-mudahan tim pengacara Ahok tidak melakukannya. Kesaksian KH Ma’ruf Amin baru ditanggapi saat persidangan itu. Tidak perlu menuntutnya. Itu tidak bijaksana. https://t.co/0iTbOwFVaS
– Alissa Wahid (@AlissaWahid) 1 Februari 2017
Ketika ditanya apakah tim sudah bersih dari protes ini, Sirra menjawab tidak. Dia segera menghubungi Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah yang mendampingi Ma’ruf saat bersaksi kemarin.
“Saya menghubungi Ikhsan, dan tidak ada kata-kata buruk yang keluar,” ujarnya. Menurutnya, hubungan kedua pihak juga baik untuk kelangsungan keberagaman dan pluralisme dalam pembangunan nilai-nilai kebangsaan.
—Rappler.com