• November 26, 2024
Leonen, Te tweet ‘perbedaan pendapat’ dari pemungutan suara quo warano SC

Leonen, Te tweet ‘perbedaan pendapat’ dari pemungutan suara quo warano SC

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Hakim Pengadilan Tinggi mengatakan di media sosial bahwa petisi tersebut seharusnya ditolak mentah-mentah, sementara juru bicaranya mengunggah grafik sederhana dan cukup jelas.

MANILA, Filipina – Hakim Agung Marvic Leonen dan Juru Bicara Theodore Te melalui Twitter menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan Mahkamah Agung untuk memecat Ketua Hakim Maria Lourdes Sereno.

Hakim Leonen memposting versi singkat dari pendapatnya yang berbeda di Twitter:

Saya tidak setuju.

Petisi ini seharusnya ditolak mentah-mentah dan tidak diberikan pada waktunya. Hal ini tidak layak mendapat ruang dalam pertimbangan hukum dalam ruang demokrasi konstitusional kita. Sekalipun Ketua Mahkamah Agung gagal memenuhi harapan kita, quo warno, sebagai sebuah proses untuk memecat pejabat yang tidak bertanggung jawab dan anggota Mahkamah Agung yang masih menjabat, merupakan sebuah kekejian hukum. Hal ini menjadi preseden yang sangat mengurangi independensi peradilan dan mengancam kemampuan Pengadilan untuk menegakkan hak-hak dasar masyarakat kita. Kami menyerahkan Pengadilan ini kepada Jaksa Agung yang agresif. Kami menjadikan mereka yang menyampaikan pendapat berbeda menjadi rentan terhadap kepentingan yang berkuasa.

Mengabulkan petisi ini berarti memberikan doktrin yang semakin memberdayakan kelompok yang memiliki hak istimewa, yang berkuasa, dan status quo.

Pembacaan Konstitusi yang lebih baik mengharuskan kita membaca kata dan frasa dalam konteks keseluruhan dokumen hukum. Dengan demikian, pemberian umum yurisdiksi asli atas perbuatan quo warano kepada Pengadilan ini dalam Pasal VIII, Ayat 5(1) harus dibaca dalam konteks ketentuan Pasal XI, Ayat 2 dan 3, serta prinsip-prinsip independensi peradilan. dan integritas yang melekat dalam tatanan konstitusional yang tersirat dalam Pasal VIII, Ayat 1, 3, 4, 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan 13 UUD.” GR 237428, Republik v Sereno, Leonen J. berbeda pendapat.

Ia juga memberikan nasehat bagi mahasiswa hukum, mendorong mereka untuk belajar secara kritis dan mengatakan kepada mereka, “Jangan kehilangan jiwamu.”

Hal ini kemudian disusul dengan serangkaian tweet yang berisi cuplikan ketidaksetujuannya. (BACA: Setelah quo warano, Mahkamah Agung kini rentan – Leonen)

Juru bicara Mahkamah Agung Theodore Te juga menyampaikan pendapatnya tentang keputusan kontroversial tersebut dengan grafis sederhana dan cukup jelas pada kesempatan yang jarang terjadi.

Sebelumnya hari ini, Telah yang menghadap media dan menyampaikan berita tentang keputusan Mahkamah Agung. – Rappler.com


judi bola online