Lokasi sidang Ahok akan dipindahkan ke Kementerian Pertanian
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Alasan pemindahan lokasi uji coba adalah demi alasan keamanan dan untuk menampung lebih banyak pengunjung
JAKARTA, Indonesia – Tempat sidang kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sebagai terdakwa akan dipindahkan.
Hal itu diumumkan Mahkamah Agung (MA) yang menyetujui pemindahan tempat sidang. Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansur mengatakan, surat rekomendasi soal pemindahan ini disampaikan Polda Metro Jaya dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Ketua Mahkamah Agung mengabulkannya. Tempat sidang dipindahkan dari PN Jakarta Utara ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan MR Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kata Ridwan, Jumat, 23 Desember.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung No.22/KMA/SK/2016 yang ditandatangani pada 22 Desember 2016.
Mengapa lokasi sidang dipindahkan?
Ridwan mengatakan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 85 KUHAP yang menyebutkan, dalam hal kondisi daerah tidak memungkinkan suatu pengadilan negeri mengadili suatu perkara, maka Mahkamah Agung dapat memberikan rekomendasi kepada kementerian untuk memerintahkan pengadilan lain untuk mengadili suatu perkara. menunjuk distrik. pengadilan.
Menurut Ridwan, alasan keamanan dan tekanan sejumlah pihak juga menjadi pertimbangan pemindahan tempat sidang. Selain itu, uji cobanya bisa menampung lebih banyak pengunjung.
Pasalnya, dapat menampung lebih banyak pengunjung sidang dan memastikan aparat keamanan dapat menjamin jalannya persidangan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (keselamatan dan ketertiban umum), ujarnya.
Sebelumnya, usai dua sidang perdana Ahok, massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendatangi lokasi eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada No. 17.
Dalam spanduk yang mereka bawa, massa menuntut Ahok segera dipenjara karena dianggap menista agama dan merusak kerukunan umat beragama.
Selain itu, tim kuasa hukum Ahok juga sempat protes pada sidang kedua pada 20 Desember lalu karena semua orang tidak boleh masuk ke ruang sidang dengan alasan penuh.
Salah satu staf Ahok, Rian Ernest, mengeluhkan kondisi yang tidak memungkinkan seluruh kuasa hukum Ahok masuk ke ruang sidang. “Dari 33 itu, hanya 10 yang bisa mendaftar, padahal sudah punya surat tugas,” kata Rian.
Mengapa auditorium Kementerian Pertanian?
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan, dipilihnya auditorium Kementerian Pertanian karena lahan parkir di sana cukup luas dan mampu menampung lebih banyak orang.
“Di auditorium tidak ada ruang tamu. Tempat parkirnya lebih besar, aulanya lebih mumpuni, ruang sidangnya juga lebih besar, kata Iriawan.
Menurut dia, pemindahan tersebut sudah melalui evaluasi dan pertimbangan dengan dua kali sidang yang digelar di Gajah Mada.
Artinya Jalan Gajah Mada akan menimbulkan kemacetan luar biasa, dekat pusat keramaian. Lalu ada ring 1 Istana. “Jadi kami pindahkan ke tempat yang lebih mampu yaitu auditorium Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Jika dipindahkan, siapa yang akan menanganinya?
Rencananya pemindahan lokasi sidang akan mulai berlaku pada sidang berikutnya yakni Selasa, 27 Desember dengan agenda pembacaan putusan sela.
Meski berpindah lokasi, majelis hakim yang menangani perkara ini tetap berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin oleh Ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
“Persidangan tetap atas nama Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Nanti Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membawa alasan dari pihak kepolisian dan Kajati DKI kenapa dia dimutasi, kata Ridwan. —Rappler.com
Baca berita persidangan Ahok: