• November 28, 2024
Luhut membantah namanya masuk dalam Panama Papers

Luhut membantah namanya masuk dalam Panama Papers

Luhut Panjaitan mengaku tak mengenali nama perusahaan ‘asing’ itu di Panama Papers

JAKARTA, Indonesia — (DIPERBARUI) Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan pada Senin pagi, 25 April membantah namanya masuk dalam Panama Papers.

Dia bereaksi terhadap berita itu Majalah Tempo mengetahui nama Luhut terdaftar sebagai direktur Mayfair International Ltd., sebuah perusahaan cangkang (luar negeri) yang didirikan pada tanggal 29 Juni 2006. Mayfair International Ltd sendiri diketahui dimiliki oleh dua perusahaan yakni PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.

PT Toba Bara Sejahtera, perusahaan milik Luhut, mencatatkan PT Buana Inti Energi sebagai mitra pada tahun 2011.

“Saya tidak pernah terlibat di dalamnya (Panama Papers). “Saya tidak tahu itu perusahaan Mayfair,” kata Luhut saat ditanya hubungannya dengan perusahaan pelacak tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui berdirinya Mayfair International Ltd pada 2006 saat menerima permintaan wawancara dari Majalah Tempo.

“Kenyataannya adalah pada tahun 2006 saya tidak mempunyai uang. Jadi, mengapa saya memulai perusahaan cangkang seperti itu. “Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan perusahaan itu didirikan tanpa sepengetahuan saya, karena untuk membuat perusahaan cangkang tidak diperlukan tanda tangan saya,” ujarnya.

Menariknya, dalam surat pengangkatan direktur Mayfair, Luhut merupakan satu-satunya direktur asal Indonesia yang berkantor di Oliaji Trade Centre, Victoria, Seychelles.

Sertifikat itu mencantumkan alamat Luhut Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta Selatan. Ada juga salinan paspor atas nama Luhut.

Soal alamat yang tertulis di sana, Luhut pun membantahnya. Diakuinya, alamat rumahnya tidak ada.

Sementara terkait perusahaannya yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN), Luhut membantah hal itu merupakan tanda dirinya belum membayar pajak.

“Di majalah Tempo jelas tertulis bahwa saya tidak pernah ada keinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak. Padahal saya termasuk wajib pajak yang setia dan ini nilai-nilai yang menurut saya penting, kata Luhut.

Lantas, apakah ini berarti data yang tertulis di Panama Papers dianggap palsu?

Luhut mengaku tidak mengetahuinya.

“Sebaiknya Anda bertanya pada orang yang menulis artikel itu. Alamat rumah saya salah di sana. “Di Majalah Tempo, alamat saya tertulis di Mega Kuningan Nomor 11. Padahal, alamat rumah saya tidak ada di sana,” kata pria yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan itu.

Ia menjelaskan, dirinya tidak pernah menyetor atau menerima uang apapun dari Mayfair International Ltd atau PT Persada Inti Energi.

Saya belum pernah punya perusahaan di luar negeri, kata Luhut.

Luhut mengaku usai terbitnya laporan ini, pihaknya masih melihat kondisi untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, ia mengaku merasa dirugikan dengan sampul Majalah Tempo yang terbit pada Senin, 25 April, karena terkesan melanggar hukum.

Seychelles, negara kepulauan di Samudera Hindia, sekitar 1.600 km sebelah timur benua Afrika, dikenal sebagai salah satu yurisdiksi surga pajak favorit, bersama dengan British Virgin Islands.

Sebelumnya, Global Alliance of Investigative Journalists (ICIJ) menerbitkan seri Panama Papers pada 4 April.

Dokumen-dokumen ini meninjau jutaan dokumen keuangan yang bocor dari sebuah firma hukum Panama. Dari situlah terungkap jaringan korupsi dan kejahatan perpajakan yang dilakukan berbagai kepala negara, tokoh politik, hingga selebriti dunia.

Dokumen tersebut, yang berisi 214.000 transaksi selama hampir 40 tahun, berasal dari Mossack Fonseca, sebuah firma hukum yang berbasis di Panama dan berkantor di lebih dari 35 negara.

Hasil penyelidikan menyebutkan 12 kepala negara dan mantan kepala negara, termasuk perdana menteri Islandia dan Pakistan, presiden Ukraina, raja Arab Saudi, pemain sepak bola Lionel Messi, dan aktor laga Jackie Chan. —dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

BACA JUGA:

Hk Pools