• April 9, 2026
Mabes Polri Tetapkan Kapolda Jabar Sebagai Pengawas GMBI

Mabes Polri Tetapkan Kapolda Jabar Sebagai Pengawas GMBI

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kantor GMBI di Bogor dibakar

JAKARTA, Indonesia — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rikwanto membenarkan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan masuk dalam Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

“Petugas polisi sering diminta untuk bertindak sebagai pengawas asosiasi mana pun. Ya, tidak ada pembatasan, kata Rikwanto, Jumat, 13 Januari 2017 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta.

GMBI menjadi salah satu ormas yang menggerebek Mapolda Jawa Barat saat diperiksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dugaan penodaan Pancasila, Kamis, 12 Januari 2017.

Mereka datang meminta polisi memproses Rizieq secara hukum. Pada saat yang sama, massa FPI juga mendatangi Mapolda Jabar untuk memberikan dukungan kepada Rizeq Shibab.

Kedua ormas ini sempat terlibat adu mulut. Seorang orator FPI saat itu menuding Kapolda GMBI Polda Jabar sengaja berada di sana.

“Kami tidak pernah ada hubungannya dengan GMBI. “Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, saya meminta Polda Jabar untuk mengevakuasi mereka,” kata salah satu ketua FPI saat itu.

Selain perang kata-kata kedua ormas ini, tak ada kejadian lain selama pemeriksaan terhadap Rizieq Shibab. Namun belakangan beredar kabar ada anggota FPI yang ditusuk.

Kabar ini beredar di media sosial hingga menuai kemarahan sejumlah anggota FPI. Jumat pagi, sekitar 150 orang yang diduga anggota FPI menggerebek kantor sekretariat GMBI Bogor.

Kantor yang berlokasi di Desa Tegalwaru, Ciampe, Bogor itu terbakar sekitar pukul 02.51 WIB. Polisi kemudian menangkap 20 pelaku. Mereka diduga anggota FPI. Selain itu, kantor sekretariat GMBI di Tasikmalaya dan Ciamis juga mengalami kerusakan.

Rikwanto mengatakan, jika diketahui ada tindak pidana yang dilakukan GMBI, maka bukan atasannya yakni Kapolda Jabar Anton Charliyan yang akan dimintai pertanggungjawabannya, melainkan pelakunya. “Kalau pidana, siapa berbuat apa,” kata Rikwanto.

Sementara itu, Rikwanto, terkait jabatan Anton Charliyan sebagai anggota Dewan Pengawas GMBI, mengatakan tidak ada aturan yang melarangnya. Sepanjang organisasinya tidak melanggar hukum, lanjut Rikwanto, aparat Polri bisa terlibat dalam organisasi tersebut. —Rappler.com

uni togel