Malu dengan dunia internasional, Bandara Soetta dikepung orang
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Juru bicara Front Pembela Islam membantah organisasi keagamaan tersebut pernah melakukan seruan untuk mengepung bandara.
JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya M. Iriawan menyayangkan rencana Front Pembela Islam (FPI) yang memblokir seluruh jalan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aksi ini akan dilakukan saat kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam waktu dekat.
Seruan pemblokiran jalan menuju bandara tersebut beredar luas melalui akun Twitter resmi Dewan Pimpinan Pusat TNI. Mereka menyebut Rizieq akan tiba dari Saudi dalam waktu dekat.
Iriawan pun mengaku mengharapkan pengerahan massal ke bandara.
“Untuk itu, kami akan (akan) mengharapkannya. Akan tepung ingin bandara Apa yang sedang kamu lakukan? Akan memalukan bagi dunia internasional melihat (jika) bandara kita dikelilingi orang. Untuk apa?, tanya Iriawan kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 2 Juni.
Dia mengatakan, Rizieq sebaiknya pulang ke Indonesia dari Arab Saudi untuk membuktikan tudingan percakapan pornografi dengan Firza Husein. Rizieq dan Firza ditetapkan sebagai tersangka pelaku pornografi karena saling berkirim pesan lewat aplikasi WhatsApp. Firza diduga memergoki dirinya dalam keadaan telanjang dan mengirimkannya ke nomor Rizieq.
Saksi ahli yang diwawancarai Polda Metro Jaya mengatakan, foto dan isi percakapan tersebut asli dan tidak rekayasa. Namun kuasa hukum Firza dan Rizieq justru berkata lain.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, yang terlibat harus bertanggung jawab. Nanti akan diuji di pengadilan, kata Iriawan.
Katanya, Rizieq tinggal menunjukkan bukti saja agar bisa membantah tudingan polisi. Iriawan juga mengimbau untuk tidak mengerahkan massa ke bandara.
“Oke, tidak perlu pengepungan (berjalan ke bandara),” ujarnya.
Seruan untuk mengepung bandara santer terdengar karena polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Nama Rizieq pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini Mabes Polri mengusulkan agar nama Rizieq masuk dalam daftar tersebut pemberitahuan merah Interpol di Perancis.
Polisi menerapkan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 9 juncto pasal 35 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi bagi Rizieq.
Ditolak
Namun, Slamet Maarif, Juru Bicara FPI, membantah ormas keagamaan tersebut mengeluarkan ajakan untuk mengepung bandara.
“Bukan kami yang mengundangnya. “FPI tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu,” kata Slamet kepada Rappler melalui pesan singkat, Jumat malam. – dengan pelaporan oleh Santi Dewi/Rappler.com