• May 3, 2025

Marcello “Ello” Tahitoe resmi menjadi tersangka

Dalam penangkapan, Minggu 6 Agustus, ditemukan 2 bungkus ganja seberat hampir 5 gram bersama Ello.

JAKARTA, Indonesia – Usai Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dodunias Marcello “Ello” Tahitoe, Minggu pagi, 6 Agustus, Polres Jakarta Selatan akhirnya membeberkan kronologis penangkapan tersebut.

(BACA JUGA: Tersangka Konsumsi Ganja, Polisi Tangkap Penyanyi Ello)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Iwan Kurniawan yang ditemui Kamis, 10 Agustus juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ello resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan ganja.

“Jadi setelah kami mendapat informasi adanya penyalahgunaan ganja, Satres Narkoba Jakarta Selatan melakukan penyelidikan. Penyelidikannya sebenarnya memakan waktu cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan. “Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kami melakukan penggeledahan di satu lokasi, yakni di perumahan Jalan Griya Kecapi Jagakarsa,” kata Iwan.

(BACA JUGA: 5 Hal Tentang Marcello “Ello” Tahitoe)

“Dari hasil penggeledahan kami menangkap tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba dan benar pada saat penggeledahan kami menemukan barang bukti 2 paket ganja, yang bersangkutan kami bawa ke Polisi, kami lakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan kami menetapkan 2 bersaudara DM dan DMT sebagai tersangka. Sementara saudara laki-laki RGG akan kami kembalikan karena tidak memenuhi unsur pidana narkoba.

Pasca penetapan status tersangka Ello, polisi saat ini masih disibukkan dengan serangkaian pemeriksaan terhadap pria 34 tahun tersebut.

“Setelah ini kami yang akan melakukan pemeriksaan atau kegiatan penilaian Kami akan melakukan penanganan medis untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan yang dimiliki orang tersebut. Saat ini kami masih menunggu hasilnya penilaian “Kondisi medis tersebut harus menjadi landasan kita untuk melakukan rehabilitasi atau tidak,” imbuh Iwan.

Dalam proses penangkapan, polisi menemukan 2 bungkus ganja dengan berat hampir 5 gram. “Sehingga kita bisa melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan dengan jumlah tersebut.” Meski kemungkinan rehabilitasi ada, Iwan menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Menurut pengakuan Ello sendiri, ia baru saja mengonsumsi ganja. Namun kebenaran kesaksiannya belum diselidiki polisi. “Yang pasti tidak ada hubungannya dengan urusan lain yang melibatkan artis. “Beda sekali,” tegas Iwan.

Terkait kasus ini, polisi akan menerapkan pasal 111 dan 127 UU Narkotika. “Ancamannya cukup berat, ancamannya minimal 4 tahun jika ada yang tidak berhak memiliki, memegang atau menguasainya. Maksimal 12 tahun.”

Pergi untuk Kembali

Di tempat yang sama, kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, dalam pemeriksaan dan penyidikan polisi mengungkap fakta kliennya dalam kondisi baik. Chris pun mengatakan bahwa Ello bersedia menjalani proses pemeriksaan untuknya saat ini.

“Kedua, kami memastikan proses penyidikan sudah selesai. Kalaupun nanti ada bukti tambahan, penyidikan tambahan itu terserah penyidik. Namun inti penyidikan kasus ini sudah selesai, kata Chris.

Chris juga menegaskan, saat penangkapan terjadi, Ello dan rekan-rekannya bersikap kooperatif. Dan jumlah alat bukti yang ditemukan masih sesuai aturan SEMA (Supreme Court Circular).

“Yang pasti dalam SEMA ini berarti pasal 54 UU Narkotika menyatakan setiap penyalahgunaan harus direhabilitasi. Apa dasarnya, hasilnya penilaian. Hasilnya akan diserahkan kepada penyidik. Tapi kami sudah menyampaikannya. Dan sekarang kami fokus pada rehabilitasi Marcello Tahitoe.”

Melalui Chris, Ello mengatakan bahwa dirinya kini jujur ​​dan tahu kalau dirinya salah serta meminta dukungan dari para penggemarnya. “Dia juga mengatakan kepada kami bahwa dia meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua orang. Semua pendukung. Bahkan mereka yang bukan penggemar pun meminta maaf karena sebagai artis ia tidak boleh mengonsumsi hal-hal seperti itu. Tapi ya, itu adalah masa lalu. Ello akan menantikan karier yang lebih baik.”

Chris kembali mengatakan, setelah mereka ditangkap, pihak keluarga mengunjungi Ello. Saudaranya juga hadir. “Tentu, mendukung keluarga telah selesai. Artinya melalui tim kuasa hukum kami sudah bertemu dan berkomunikasi dengan pihak keluarga dukungan penuh kepada Elo.”

Mengutip judul lagu hits Ello, Pergi untuk Kembali, kata Chris, saat ini penggemar harus melepaskan Ello untuk meningkatkan dirinya. “Kemudian dia akan kembali menjadi Ello yang lebih baik.”

Sejak universitas

Pada Jumat, 11 Agustus sore, Ello muncul di hadapan media untuk pertama kalinya sejak penangkapannya. Mengenakan jumpsuit penjara berwarna oranye dan tutup kepala berwarna abu-abu, Ello muncul di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut informasi dari Kapolres Jakarta Selatan, Iwan Kurniawan mengatakan, menurut pengakuan Ello, dirinya sudah lama mengonsumsi ganja untuk kesenangan.

“Yang pasti kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana yang bersangkutan memastikan apakah dia benar-benar punya barang bukti atau menggunakan narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menjelaskan bahwa dia sudah kuliah, kata Iwan. —Rappler.com