• November 22, 2024
Massa membubarkan pengajian di Pasuruan

Massa membubarkan pengajian di Pasuruan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pimpinan polisi harus menangkap pelaku pembubaran dan menindak anggota yang membiarkan kekerasan terjadi

SURABAYA, Indonesia – Sejumlah anggota ormas intoleran pada Jumat, 1 April melakukan kekerasan mengganggu ceramah perempuan komunitas Syiah di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Fatkhul Khoir, Koordinator Badan Kerja KontraS Surabaya mengatakan, acara pengajian yang dilakukan kelompok Wiladah Putri Nabi SAW Fatimah Azzahrah di rumah salah satu warga di Desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Namun sekitar pukul 09.30 massa dari ormas Aswaja mulai berdatangan ke tempat acara dan meminta panitia membubarkan acara, kata Fatkhur dalam siaran pers, Jumat, 1 April.

Massa intoleran meneriakkan ujaran kebencian dan menyebarkan selebaran berisi seruan kekerasan terhadap masyarakat Syiah serta menuntut pembubaran kegiatan pengajian putri Nabi Fatimah Azzahrah, kata Fatkhur.

Atas desakan pihak kepolisian, panitia akhirnya membubarkan acara sekitar pukul 10.00 dari rencana awal pukul 12.30 siang.

“Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas dengan menangkap para pelaku pembubaran dan menindak seluruh pimpinan Polres Pasuruan yang membiarkan aksi kekerasan tersebut terjadi,” kata Fatkhur.

Malam sebelum acara, Bupati Pasuruan meminta panitia membatalkan acara ceramah yang rencananya digelar di Gedung Diponegoro Bangil mulai pukul 08.00. Awalnya panitia menolak permintaan bupati namun pdiputuskan pada hari Jumat pukul 01.30 pagi tanggal 1 April untuk memindahkan acara ke Desa Kalirejo dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.

Namun menurut Fatkhur, saat kejadian cukup banyak personel polisi dan TNI yang berada di lapangan, namun tidak menghalangi gerakan massa Aswaja dan rupanya memberi peluang bagi mereka untuk melakukan intimidasi dan ujaran kebencian terhadap peserta kegiatan. kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. .

“Yang lebih memprihatinkan di kalangan pimpinan massa intoleran adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang terang-terangan mendesak pembubaran kegiatan keagamaan tersebut,” kata Fatkhur.

“Kami mendesak Mendagri harus memberikan sanksi tegas kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas kelalaiannya dalam mencegah berkembangnya gerakan intoleran di Pasuruan, kata Fatkhur. – Rappler.com

BACA JUGA:

HK Prize