• March 21, 2026
Masyarakat Merapi memprotes penambangan pasir dengan alat berat

Masyarakat Merapi memprotes penambangan pasir dengan alat berat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Penambangan liar yang tidak terkendali berdampak pada turunnya permukaan air tanah di kota-kota sekitarnya, serta rusaknya jalur evakuasi di kawasan rawan bencana.

MAGELANG, Indonesia – Masyarakat di empat kecamatan di Magelang – Srumbung, Dukun, Salam dan Sawangan – yang terletak di kaki Gunung Merapi, memprotes pemerintah Jawa Tengah atas maraknya penambangan pasir yang dilakukan dengan alat berat menjadi (kembali). -sepatu) yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Kelompok yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh budayawan, tokoh agama, aktivis lingkungan hidup yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Magelang untuk Merapi (Semmut Merapi) keberatan dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Dinas ESDM Jawa Tengah untuk dua perusahaan tambang. seluas masing-masing 39 hektar di Desa Nglumut dan 10 hektar di Desa Ngablak Kecamatan Srumbung. Keduanya merupakan perusahaan pertambangan yang menggunakan alat berat.

Izin tersebut diprotes karena memperparah kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan, khususnya jalur evakuasi bencana erupsi Merapi. Di sisi lain, usaha penambangan pasir tidak menghasilkan pendapatan daerah yang signifikan dan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

Kami menyerukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian ESDM untuk mengeluarkan moratorium izin penambangan pasir dengan alat berat yang terbukti merusak lingkungan, kata koordinator Semmut Merapi, Muhammad Sapari, kepada Rappler, Selasa, 14 Juni.

“Kami juga meminta pemerintah provinsi untuk menetapkan Merapi hanya sebagai kawasan penambangan manusia atau penambangan pasir manual, dan memperbaiki kerusakan tersebut dengan melakukan reboisasi.”

Sejak letusan terakhir pada tahun 2010 yang memuntahkan jutaan meter kubik material padat ke sungai yang bersumber dari Merapi, tiga kabupaten – Sleman, Klaten, Magelang – telah mengizinkan masyarakat menambang pasir di kawasan sungai yang penuh dengan material letusan gunung berapi. Penambangan hanya boleh dilakukan dengan perkakas tangan di sepanjang badan sungai dengan tujuan untuk mengurangi penumpukan pasir dan batuan di sungai.

Namun kenyataannya saat ini banyak investor yang masuk dengan izin galian C yang melakukan pengerukan pasir dengan alat berat. Bahkan, areal penambangan juga tersebar luas dan ilegal, tidak hanya di sungai, tapi juga di lahan milik warga sekitar. Dampaknya tidak hanya kerusakan lingkungan, namun juga konflik sosial di masyarakat.

Penambangan liar yang tidak terkendali berdampak pada turunnya permukaan air tanah di kota-kota sekitarnya, serta rusaknya jalur evakuasi di Daerah Rawan Bencana (DPA). Padahal seharusnya jalur evakuasi dalam kondisi lancar karena merupakan jalan utama yang digunakan warga untuk mengungsi saat terjadi letusan.

Protes penambangan pasir Merapi sering terjadi. Di Kemalang, Klaten, masyarakat juga melakukan protes atas penambangan pasir dengan alat berat. Bahkan karena frustasi, banyak warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan yang dirusak truk besar yang membawa pasir lebih dari berton-ton.

Demonstrasi di Klaten mendapat respons langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia mengatakan, pihaknya akan menyikapi keluhan masyarakat dengan memantau operator tambang nakal.

Menurut Ganjar, Pemprov Jateng dan ESDM sebenarnya telah memetakan tambang pasir di Merapi untuk mencegah kerusakan alam. Namun, ia tidak bisa sepenuhnya melarang penambangan pasir, apalagi yang legal dan sesuai peraturan, sebab pemerintah saat ini sedang menggenjot pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah, seperti beton jalan provinsi dan proyek jalan tol Trans-Jawa yang merupakan proyek besar. persediaan bahan.

“Pengawasan penambangan terus dilakukan, silakan laporkan pelanggaran melalui Twitter saya, pasti akan saya tanggapi,” ujarnya beberapa waktu lalu di Klaten.

Sementara itu, Ganjar menanggapi pengaduan warga Magelang sepakat membuka dialog dengan masyarakat dan mencari data dan fakta pelanggaran penambangan pasir ilegal yang diadukan.

Sejak sepekan terakhir, warga sekitar Merapi mengutarakan kekecewaannya di Twitter atas maraknya penambangan pasir yang tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui #SaveMerapi dan #AkuMerapi. – Merapia

HK Malam Ini