Media arus utama harus mampu menjernihkan kesuraman di media sosial
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Jokowi meminta tak perlu mengeluh mendengar berbagai pemberitaan di media sosial karena hal itu terjadi di semua negara.
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyoroti besarnya animo masyarakat dalam mencari informasi di media sosial. Bahkan, mereka kerap menjadikan informasi yang didapat di sana sebagai referensi. Faktanya, informasi di media sosial belum tentu akurat, bahkan cenderung memuat berita bohong.
Hal ini, kata Jokowi, tidak hanya terjadi di Indonesia. Tapi juga di seluruh dunia. Mantan Gubernur DKI ini juga meyakini masyarakat akan semakin cerdas menyikapi informasi yang terdapat di media sosial.
“Saya yakin hal itu justru akan membuat kita semakin dewasa, matang, dan tangguh. Jadi, tidak perlu banyak mengeluh jika mendengar di media sosial karena itu fenomena yang terjadi di semua negara, kata Jokowi saat berbicara di puncak peringatan Hari Pers Nasional, Kamis, 9 Februari di kota Ambon. ,Maluku.
Maka dari itu, mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, fenomena berita bohong yang tersebar di media sosial tidak perlu dibesar-besarkan.
Fenomena lain yang juga terjadi, kata Jokowi, banyak media arus utama yang mulai gagal karena tidak bisa beradaptasi. Ia berharap hal serupa tidak terjadi di Indonesia.
Baginya, media arus utama tetap memiliki kelebihan karena menyajikan informasi yang akurat dan mendalam. Sedangkan media sosial hanya mementingkan kenyataan.
Jokowi juga berharap media arus utama bisa meluruskan dan menjernihkan kesimpangsiuran di media sosial. Jangan terjebak dan malah mengangkat isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial sebagai bahan berita.
“Faktualitas, objektivitas dan kedisiplinan dalam melakukan verifikasi tidak boleh hilang dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Dewan Pers berupaya meminimalisir penyebaran berita bohong dengan melakukan verifikasi terhadap perusahaan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Langkah yang diambil Dewan Pers dengan memberikan bar code pada setiap media yang terdaftar telah memicu kontroversi di kalangan pegiat media itu sendiri.
Sementara itu, Jokowi sangat mengapresiasi langkah Dewan Pers.
“Selain menjamin profesionalisme dan perlindungan terhadap jurnalis, dengan verifikasi, masyarakat juga dapat mengetahui media mana yang bisa dijadikan referensi dan dapat dipercaya dalam pemberitaan,” ujarnya. – Rappler.com