• February 8, 2026

Melihat kembali kasus penindasan buku di Indonesia

Jakarta, Indonesia – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan setiap tanggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasional, sebagai simbol pentingnya budaya literasi dalam kehidupan.

Pada daftar negara paling melek huruf di dunia Dibuat tahun ini oleh Central Connecticut State University, Indonesia menempati peringkat ke-60 dari 61 negara dalam hal literasi. Peringkat Indonesia di antara sesama negara Asia Tenggara, Thailand, dan hanya satu peringkat di atas Botswana.

Namun rendahnya kedudukan tersebut nampaknya tidak menjadi masalah bagi masyarakat. Sejumlah organisasi masyarakat bahkan lembaga pemerintah juga melakukan pemberangusan terhadap buku.

Mereka bahkan tak segan-segan membinasakan dan memusnahkan buku-buku, dengan dalih buku-buku tersebut mengandung “ajaran kiri” dan berbahaya.

Berikut kilas balik kasus penindasan buku pada tahun 2016 di sejumlah daerah di Indonesia:

Penangkapan aktivis literasi, Adlun Fiqri

Adlun Fiqri yang merupakan aktivis literasi ditangkap pada 10 Mei oleh petugas Markas Kodim 150 di kantor Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Maluku Utara. Dia ditangkap karena merekam petugas polisi lalu lintas yang menerima suap.

Tiga hari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut karena diduga menyebarkan ajaran Leninisme, Marxisme, dan Komunisme.

Supriyadi Sawai yang merupakan rekan Adlun juga ditangkap dalam kasus yang sama.

(BACA: Lima Poin Penting Kasus Adlun Fiqri)

Bersama Adlun, polisi menyita buku dan kaos Adlun yang berisi ajaran sayap kiri, seperti buku berjudul Filsafat Marxis. Alasan pemberontak, Kekerasan Budaya Pasca 1965Dan Orang-orang di Persimpangan Kiri karya Soe Hok Gie.

Adlun dikenakan pemutakhiran KUHP buku 2 Bab 1 pasal 107 huruf a.

Ia berjasa menyebarkan selebaran dan kaos yang mengarah pada Marxisme, komunisme, dan Leninisme.

Aliansi Penggiat Literasi kemudian meminta pemerintah membebaskan Adlun.

Anggota Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta Yusi Avianto Pareamon dalam siaran persnya mengatakan, Adlun sebaiknya dibebaskan karena artikel tersebut dibuat-buat.

Penyitaan buku pada pameran di Tegal

Pada 11 Mei, sejumlah buku berisi komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) disita dari stand buku di sebuah pameran yang digelar di sebuah pusat perbelanjaan di Tegal, Jawa Tengah.

Kodim 0712 Tegal menyita 90 buku dengan alasan melanggar hukum Indonesia.

Buku-buku tersebut antara lain Komunisme Gaya Aidit, Siapa dalang G30S?, Nona G30SDan Tautan Hilang G30S.

(BACA: Aktivis: Hentikan serangan dan penindasan terhadap buku)

Gramedia mencabut buku seri investigasi Tempo

Toko buku Gramedia menarik sejumlah buku seri investigasi “Orang Kiri” majalah Tempo dari penjualannya pada 13 Mei, menyusul insiden tersebut. menyapu dan penarikan buku-buku sayap kiri di berbagai daerah.

Tema serial tersebut adalah tentang PKI dan tokoh sentral partai pengusung simbol palu arit tersebut, seperti Aidit, Njoto, Sjam dan Musso. Pasalnya, buku-buku tersebut bisa dianggap sebagai ciri PKI oleh TNI dan Polri.

Buku Memoar Pulau Buru Karya Hersri Setiawan juga termasuk yang ditarik dari penjualan karena memuat catatan tentang pemenjaraan penulisnya pada masa Orde Baru.

(BACA: Serial ‘Orang Kiri’ Tempo Hilang dari Rak Gramedia)

Polisi mendatangi Penerbit Narasi di Yogyakarta

Polda DIY dan Polda DIY mendatangi penerbit Narasi dan menyita sejumlah buku sayap kiri karya Kuncoro Hadi.

Buku seperti Badai di garis merah disita polisi. Padahal, menurut Kuncoro, buku tersebut ditulis berdasarkan sumber primer yang dimilikinya, yakni para penyintas dan saksi kehancuran PKI di Klaten dan Boyolali pada tahun 1965 hingga 1979.

Kuncoro pun menulis buku berjudul Tawarikh 65yang memuat hubungan PKI dengan partai lain, pemerintahan Soekarno, dan rangkaian peristiwa sepanjang Oktober 1965.

Untung saja buku tersebut sudah masuk proses penyuntingan dan tidak diperhatikan apalagi disita pihak berwajib.

(BACA: Mereka yang membela pelarangan buku)

Pembubaran Perpustakaan Jalanan di Bandung oleh TNI

Puluhan warga Bandung menggelar aksi solidaritas pada 27 Agustus terhadap Perpustakaan Jalanan yang dibongkar aparat TNI sepekan lalu.  Foto dari Facebook/perpustakaan jalan

Perpustakaan Jalanan di Bandung dibongkar oleh perwira TNI pada 20 Agustus. Kekerasan fisik juga diduga dilakukan petugas terhadap aktivis Perpustakaan Jalanan.

Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi mengatakan, alasan pembubaran tersebut karena waktu berkumpul melebihi pukul 22.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah taman yang tidak memiliki penerangan memadai.

Alasan perintah ini bukanlah alasan utama. Kodam III Siliwangi juga mempertanyakan isi buku yang dibaca dan disewa dari Perpustakaan Jalan.

(BACA: Seminggu setelah TNI dibubarkan, perpustakaan Jalan Bandung tetap berjalan)

Namun puluhan warga Bandung turut bersolidaritas terhadap Perpustakaan Jalanan melalui aksi diam dan membaca di Taman Cikapayang, Jalan Ir. H. Juanda, Bandung.

Mereka yang protes adalah anggota Front Antifasis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, dan lain-lain. —Rappler.com

Pengeluaran SDY