Menanggapi tuntutan buruh pada May Day
- keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Setiap tanggal 1 Mei atau yang lebih sering disebut May Day, para pekerja merayakannya. Ribuan pekerja lintas sektor dari berbagai daerah turun ke jalan dan menuntut haknya.
Sejak beberapa tahun lalu, ‘nyanyian’ buruh di Indonesia seringkali sama: hapuskan sistem outsourcing dan magang. Tak hanya itu, mereka juga menentang kasus Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diatur dalam PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ketua KSPI, salah satu elemen buruh yang berunjuk rasa hari ini, mengatakan sistem ini semakin banyak diterapkan oleh perusahaan. “Padahal yang diperbolehkan hanya 5 jenis pekerjaan outsourcing,” ujarnya saat berpidato di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin, 1 Mei 2017.
Sistem outsourcing ini seringkali merugikan pekerja, karena perusahaan tidak berkewajiban memberikan tunjangan karena mereka tidak dianggap sebagai pekerja tetap. Mereka dibandingkan dengan ‘tenaga kerja pinjaman’ dari sebuah perusahaan yang menyediakan jasa outsourcing ke perusahaan lain.
Karena merupakan pekerja pinjaman, maka perusahaan yang menggunakan pekerja outsourcing tidak perlu membayar tunjangan atau makanan, transportasi, dan fasilitas kesehatan. Kewajiban tersebut dianggap menjadi milik perusahaan outsourcing tempat mereka ‘mempekerjakan’ para pekerjanya. Pembayarannya tidak langsung ke pekerja, tapi terlebih dahulu melalui perusahaan outsourcing.
Tak jarang, gaji yang diperoleh para pekerja tersebut juga dipotong demi keuntungan perusahaan. Mereka seringkali tidak diberi tahu berapa banyak klip yang mereka ambil, dan berapa gaji yang mereka peroleh.
Belum terselesaikannya permasalahan outsourcing, situasi pekerja semakin dipusingkan dengan adanya program magang. Said mengatakan, pekerja magang tidak digaji dan hanya mendapat tunjangan transportasi dan makan.
Bahkan, kewajiban mereka seringkali sama dengan pegawai tetap, termasuk lembur. Menurutnya, sistem magang melanggar hukum.
“Karena tidak ada pembelajaran di kelas, ibarat buruh yang bekerja 8 jam sehari, bukannya lembur. “Magang ini lebih jahat, berbahaya bagi perlindungan pekerja,” ujarnya.
Soal upah sendiri, buruh meminta PP nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan upah dihapuskan. Mereka menilai kebijakan ini sangat merugikan.
Berdasarkan Pasal 44 PP 78 Tahun 2015 ditetapkan kenaikan UMP hanya sebesar 8,25 persen. Angka tersebut diperoleh setelah memperhitungkan asumsi inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017.
Muhamad Rusdi, Sekretaris Jenderal KSPI, mengatakan peningkatan tersebut terlalu kecil, apalagi setelah Presiden Joko Widodo memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai yang tertinggi ketiga di dunia. “UMP 2018 minimal 25 persen,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta para pekerja mendapat peningkatan jaminan sosial, kesehatan, dan pensiun, sama seperti PNS.
Program pemerintah
Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah bukan satu-satunya faktor penentu peningkatan kesejahteraan pekerja. Kebijakan sosial, kata dia, bisa menentukan kompensasi pengeluaran pekerja.
Seperti penguatan akses pendidikan, kesehatan, keuangan, transportasi, jaminan sosial, dan perumahan yang layak, ujarnya pagi ini di Senayan. Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan membangun apartemen bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan meningkatkan kompetensi.
Hingga Februari 2017, jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 22,16 orang dan diperkirakan akan terus meningkat menjadi 25,2 juta orang pada akhir tahun ini.
Sementara itu, Hanif mengatakan hal itu merupakan upaya peningkatan kompetensi pekerja. Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sedang menggandeng perusahaan swasta di seluruh Indonesia.
“Pelaksanaannya mengacu pada jabatan di perusahaan. “Setelah menyelesaikan program magang, peserta akan disertifikasi setelah melalui uji kompetensi sehingga diakui keahliannya,” kata Hanif.
Di hari yang sama, Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga menggelar pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Sekretaris KSPSI Tintrim mengatakan, di Jakarta yang UMP-nya tertinggi di Indonesia, masih ada yang mendapat gaji lebih rendah.
“Banyak yang tidak menerapkan UMP. Kalau misalnya kita bicara restoran, ada yang gajinya hanya Rp 900 ribu per bulan. “Ada juga biaya cetak Rp 1,2 juta, tidak ada transportasi dan makan (tunjangan),” ujarnya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan pihaknya harus menunggu dari pusat untuk penanganan atau penindakan. Sementara soal outsourcing pekerja yang juga diprotes, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa. “Masih mungkin (undang-undang),” ujarnya.
Akhir yang damai
Meski sempat terjadi aksi pembakaran papan bunga di depan balai kota dan pemasangan pembatas kawat berduri, namun aksi hari ini berakhir damai. Sekitar pukul 17.00, massa membubarkan diri sesuai arahan kendaraan komando.
Hanif Dhakiri pun mengapresiasi May Day yang menurutnya penuh kemeriahan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tak terhingga kepada para buruh dan pimpinan serikat pekerja yang merayakan May Day dengan aman, tertib dan penuh kegembiraan. “Hal ini menunjukkan gerakan buruh di Indonesia semakin matang,” kata Menteri Hanif, Senin, 1 Mei 2017 di Jakarta.
Dikatakannya, perayaan ini diisi dengan kegiatan positif seperti donor darah, bazar, bersih-bersih kota, pertunjukan seni, pemeriksaan kesehatan, dan pendaftaran mudik gratis. Aksi ini tidak berhenti di Jakarta, tapi juga di sejumlah kota lainnya.
Hanif juga berencana menggelar Liga Pekerja Indonesia untuk berkontribusi pada perayaan Hari Buruh tahun depan. Dalam ajang ini tidak hanya buruh, pemerintah dan perusahaan juga ikut terlibat dalam kompetisi, bakti sosial, dan lain-lain.
“Semacam festival bulan Mei yang dirayakan dengan persiapan yang lebih ideal,” ujarnya. Namun, belum jelas apa yang akan dilakukan pemerintah hari ini terkait tuntutan buruh.
Selama damai, masalah bisa dianggap selesai atau hampir tidak ada, bukan? –Rappler.com