• February 25, 2025

Mengapa ASEAN bungkam atas keputusan pengadilan arbitrase internasional?

China ditengarai berhasil memecah belah ASEAN sehingga tidak ada satu suara pun yang menanggapi keputusan PCA tersebut

JAKARTA, Indonesia – Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) gagal mengeluarkan pernyataan bersama terkait hasil mahkamah arbitrase internasional (PCA) terkait Laut China Selatan, bahkan setelah hampir 2 minggu. Bahkan, seorang diplomat di ASEAN mengatakan pada Kamis 14 Juli bahwa organisasi negara itu tidak akan pernah mengeluarkan pernyataan bersama.

Apakah karena ada tekanan dari Beijing terhadap negara-negara di Asia Tenggara? Diplomat yang tidak mau disebutkan namanya itu memilih untuk tidak berkomentar. Menurut diplomat itu, ASEAN mempertimbangkan apakah akan mengeluarkan pernyataan bersama atas keputusan PCA di Den Haag, Belanda. Namun sayangnya mereka tidak memiliki kesamaan dalam sikap.

“Para pejabat di negara-negara Asia Tenggara telah menyiapkan draft teks, tetapi belum ada kesepakatan untuk menerbitkan pernyataan bersama,” kata diplomat tersebut.

Ia menduga penolakan itu disampaikan oleh dua negara sekutu China di kawasan Asia Tenggara, yakni Laos dan Kamboja.

“Beberapa negara anggota ASEAN tentu tidak terlihat senang. Tindakan Beijing dapat dilihat sebagai bentuk campur tangan terhadap persatuan ASEAN,” katanya.

Sementara itu, diplomat senior ASEAN lainnya mengatakan China telah berhasil memecah belah ASEAN melalui negara-negara sekutunya terkait isu Laut China Selatan. Tekanan serupa juga terjadi bulan lalu, ketika negara-negara anggota ASEAN tiba-tiba berubah sikap dengan tidak mengakui pernyataan bersama yang dikeluarkan Malaysia usai pertemuan regional ASEAN-China yang digelar di Kunming.

Sikap Indonesia tidak tegas

Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada 12 Juli, pemerintah Indonesia meminta semua pihak yang terlibat dalam sengketa klaim untuk menahan diri dari segala hal yang dapat menimbulkan ketegangan. Pemerintah juga meminta agar semua pihak menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

“Indonesia juga mengajak semua pihak untuk melanjutkan komitmen bersama menjaga perdamaian, serta menunjukkan persahabatan dan kerja sama,” kata Kemlu mewakili Indonesia.

Bahkan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir meminta masyarakat berpikir lebih jauh soal sengketa lahan di perairan Laut China Selatan. Bagi Indonesia, kata Arrmanatha, yang lebih penting adalah menjaga perdamaian kawasan.

“Karena dengan adanya perdamaian memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi negara-negara di ASEAN,” kata pria yang akrab disapa Tata itu saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis, 20 Juli.

Tetani, apakah ini akan menyelesaikan akar permasalahan sengketa tanah di daerah tersebut? Menurut pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Melda Kamil Ariadno, sikap Indonesia terhadap putusan PCA tidak mendorong penyelesaian masalah. Sementara di sisi lain, negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat lebih vokal.

“Dengan tidak mengeluarkan pernyataan bersama sebagai tanggapan atas putusan Court of International Arbitration (PCA), ASEAN kehilangan intinya. Padahal, momentum ini harus digunakan untuk menunjukkan bahwa mereka adalah organisasi yang nyata dan bukan sekadar organisasi internasional yang nongkrong begitu saja,” ujar Melda saat dihubungi Rappler melalui telepon beberapa waktu lalu.

Melda juga khawatir ASEAN yang merasa paling berkepentingan di kawasan itu tidak angkat bicara, melainkan membuka peluang bagi negara asing untuk campur tangan.

Guru besar hukum maritim itu tak memungkiri reaksi ASEAN terpecah atas keputusan PCA karena keterlibatan China. Oleh karena itu, dia menyarankan agar setiap negara yang tidak sejalan dengan China mengeluarkan pernyataan dengan konten serupa.

“Indonesia dapat mengundang negara-negara seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam untuk mengeluarkan pernyataan bersama,” katanya.

Peran Indonesia sebagai negara dengan wilayah terbesar di Asia Tenggara dalam memimpin isu ini, kata Melda, sangat penting. Dalam berbagai pertemuan internasional, Indonesia harus tetap menyuarakan bahwa klaim China di kawasan Laut China Selatan tidak berdasar dan ilegal. Indonesia juga dapat menyampaikan bahwa China tidak menggunakan kekuatan militer di kawasan tersebut dan perdamaian harus dijaga.

“Tujuannya mengajak masyarakat internasional untuk menekan China agar mematuhi hasil keputusan PCA,” ujarnya.

Tekanan melalui kerja sama ekonomi

Cara lain yang dapat digunakan ASEAN untuk membuat China mematuhi keputusan PCA adalah melalui kerja sama ekonomi. Harus diakui bahwa beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki kerjasama yang erat dengan China di bidang ekonomi. Namun, kawasan ini hanya dijadikan pangsa pasar bagi China.

“Kita harus siap mengorbankan beberapa kepentingan ekonomi, misalnya melalui perdagangan bebas ASEAN-China atau dengan mengurangi konsumsi produk-produk buatan China. Jika sebagian besar negara melakukan ini, peluang sikap China untuk berubah semakin besar, kata peraih gelar doktor dari University of Washington itu.

Namun, mampukah Indonesia melakukannya? Melda mengatakan Indonesia harus bisa melakukan ini demi kedaulatan. – dengan laporan AFP/Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran Sydney