Mengapa perempuan korban pemerkosaan selalu disalahkan?
keren989
- 0
BANDUNG, Indonesia — Ingatkah Anda dengan larangan Fauzi “Foke” Bowo yang melarang perempuan mengenakan rok mini saat naik angkutan kota (angkot)? Larangan ini disahkan oleh Foke yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta setelah terjadi pemerkosaan terhadap seorang pegawai perempuan di kendaraan angkutan umum pada akhir tahun 2011.
Sejumlah pihak bereaksi keras terhadap larangan tersebut. Salah satunya, aktivis perempuan dari Aliansi Perempuan Anti Pemerkosaan (APMP), menggelar aksi protes dan mengecam pernyataan Foke. Menurut mereka, larangan mengenakan rok mini terkesan menyalahkan korban pemerkosaan karena berpakaian minim. Foke akhirnya meminta maaf.
Lima tahun telah berlalu, namun sikap menyalahkan perempuan atas peristiwa pemerkosaan masih terus terjadi. Terbaru, sikap tersebut mengemuka dalam kasus pemerkosaan gadis 14 tahun, YY. Sekali lagi, pejabat publik menuduh perempuan sebagai penyebab pemerkosaan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh P. Daulay dikabarkan memberikan pernyataan yang terkesan menyalahkan korban. Itu dikutip oleh publicapos.comSaleh mengatakan, korban membuka ruang bagi pelaku untuk melakukan kejahatan saat berjalan sendirian di pinggir taman yang sangat sepi. Padahal pernyataan itu belakangan dianggap salah dikutip oleh Saleh.
Sebelumnya pada tahun 2009, Bupati Aceh Barat Ramli Mansur mengatakan hal tersebut perempuan yang memakai rok mini layak diperkosaseperti dilansir Rimanews. Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie juga pernah menyalahkan rok mini penyebab pemerkosaan
Hal ini menjadi fokus para aktivis perempuan dan masyarakat pada umumnya.
Pernyataannya (Saleh) membuktikan pejabat publik tidak memihak perempuan korban kekerasan, kata Direktur SAPV Institute Sri Mulyati saat ditanya Rappler, Jumat, 6 Mei.
“Ini membuktikan bahwa pejabat publik melakukannya pembohongan terhadap persembahan, atau dengan kata lain persembahan melakukan persembahan untuk kedua kalinya,” kata Sri.
Menurut Sri, ketidakberpihakan inilah yang menyebabkan pemerintah salah mengeluarkan kebijakan ketika terjadi kasus pemerkosaan. Misalnya saja peraturan larangan keluar rumah pada malam hari, aturan berpakaian, atau keluar rumah harus didampingi muhrim.
“Sebenarnya akar penyebab kekerasan bukan perempuan, tapi cara pandang laki-laki yang memandang perempuan hanya sebagai objek seksual,” kata Sri yang juga menjabat Dewan Pengarah Nasional Forum Penyedia Layanan (FPL), organisasi yang mendampingi perempuan. korban kekerasan.
Berdasarkan data FPL pada triwulan I tahun 2016, terdapat 343 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut dikumpulkan dari kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Jawa Barat, Jakarta, dan Nusa Tenggara Timur yang ditangani oleh 9 lembaga layanan. Dari angka tersebut tampak sikap menyalahkan perempuan sebagai korban di hampir semua kasus.
“Karena hampir semua kasus melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan keluarga), berdagangdan kekerasan seksual, masyarakat dan keluarga selalu menyalahkan korban,” kata Sri.
Sikap menyalahkan korban juga terjadi secara kolektif di masyarakat. Padahal, sikap tersebut bermula dari perempuan itu sendiri. Sri mencontohkan dua kasus kekerasan seksual yang sangat kuat dengan tuduhan bersalah terhadap korbannya.
Kasus pertama terjadi di Kabupaten Bandung sekitar tahun 2014-2015. Seorang gadis berinisial I diperkosa oleh ayah kandungnya selama satu tahun. Kasus tersebut terungkap, namun bukannya mendapat simpati, korban justru diejek oleh tetangganya dan pemerkosaan tersebut dianggap sebagai hubungan suka sama suka.
Dan korban yang disalahkan, dianggap wajar kalau dia diperkosa karena dia penyanyi dangdut, kata Sri.
Pada periode yang sama, Y, seorang gadis di Sukabumi juga mengalami kasus serupa. Y diperkosa beberapa kali oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun.
“Karena kejadiannya sudah beberapa tahun, korban diduga menyayangi ayah tirinya. Masyarakat tidak pernah mengerti mengapa korban mengalami pemerkosaan dalam jangka waktu yang lama. Padahal, korban membutuhkan waktu dan keberanian untuk mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialaminya, jelas Sri.
Sementara itu, ibu Y yang merupakan seorang pekerja perempuan (WWW) di luar negeri juga dituding meninggalkan anaknya bersama ayah tirinya. Padahal sang ibu bekerja mencari nafkah karena suaminya tidak bekerja.
Kedua kasus tersebut, kata Sri, telah diproses secara hukum. Namun hal tersebut masih belum memberikan dampak positif bagi para korban.
Namun pada akhirnya korban harus meninggalkan desanya karena malu dan masyarakat serta keluarga pelaku menyalahkan korban, ujarnya.
Mengapa perempuan korban pemerkosaan selalu disalahkan? Menurut sosiolog dan antropolog Unpad, Budi Rajab, hal ini terjadi karena masyarakat kita masih dianggap patriarki. Termasuk pemimpin, terutama laki-laki, jadi solusinya juga patriarki.
“Karena logikanya perempuan harus dilindungi, perempuan harus menjaga dirinya sendiri ya patriarki,” kata Budi.
Solusi dari permasalahan tersebut, kata Budi, tidak perlu berpikir terlalu jauh untuk mengubah pola pikir masyarakat, karena membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurut dia, solusi tercepat adalah dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelanggarnya.
“Hukum yang paling ketat aha dulu,” katanya singkat. —Rappler.com
BACA JUGA: