Mengapa saya angkat bicara tentang pelecehan seksual yang terjadi
keren989
- 0
‘Pelecehan seksual adalah kejadian sehari-hari yang dialami perempuan Indonesia.’
Jika Anda seorang wanita yang tinggal di Indonesia, Anda pasti setuju dengan pernyataan di atas. Hidup sebagai perempuan di negeri ini, pelecehan seksual (yang merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual) bukanlah sesuatu yang aneh.
Saya mengalaminya. Ibu saya mengalami hal ini. Dan semua teman perempuanku juga mengalaminya. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelecehan seksual terhadap teman saya terjadi tepat di depan mata saya, dan pelakunya adalah teman laki-laki saya sendiri. Mengejutkan? Mungkin tidak bagi wanita Indonesia.
Coba tanyakan pada perempuan Indonesia, pernahkah ada yang bersiul atau menyapa dengan nada seksual saat berjalan di tempat umum? Pernahkah ada orang yang mendapat tatapan tidak pantas dari pria saat Anda berada di angkutan umum atau duduk sendirian di tempat umum?
Saya yakin hampir semua wanita yang tinggal di negeri ini pernah mengalami hal ini. Kami para wanita Indonesia sudah terbiasa dengan hal itu sehingga pada akhirnya hal itu terus berlanjut dari waktu ke waktu, tahun demi tahun, seolah-olah hal itu biasa saja. Dari yang awalnya marah dan bereaksi keras terhadap siulan yang mengganggu, hingga lelah dan memilih diam.
Sepertinya kita berdua tahu bahwa tidak perlu ada survei untuk memastikan kekerasan seksual terjadi secara terbuka besar sekali di Indonesia. Namun sebagai gambaran, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan pada tahun 2015 bahwa di Indonesia, sebanyak tiga perempuan mengalami kekerasan seksual setiap dua jam. Atau dengan kata lain, setiap harinya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual.
Jadi apa itu kekerasan seksual? Komnas Perempuan merangkum definisi kekerasan seksual sebagai:
“Setiap tindakan berdasarkan diskriminasi berbasis gender yang mengakibatkan atau mungkin mengakibatkan tekanan atau penderitaan terhadap perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, baik di ruang publik atau dalam kehidupan pribadi. . “
Terdapat 15 bentuk kekerasan seksual yang dikategorikan oleh Komnas Perempuan, antara lain:
- Memperkosa
- Intimidasi seksual (termasuk ancaman atau percobaan pemerkosaan)
- Pelecehan seksual
- Eksploitasi seksual
- Perdagangan manusia untuk tujuan seksual
- Prostitusi paksa
- Perbudakan seksual
- Pernikahan paksa
- Kehamilan paksa
- Aborsi paksa
- Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
- Penyiksaan seksual
- Hukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
- Praktik tradisional bermuatan seksual yang merugikan atau mendiskriminasi perempuan
- Pengendalian seksual, termasuk melalui peraturan yang diskriminatif berdasarkan moralitas dan agama
Saya akan fokus membahas pelecehan seksual karena itulah yang saya alami. Dalam banyak kasus pelecehan seksual, seringkali perempuan memilih bungkam karena pada dasarnya masih ada anggapan bahwa perempuanlah yang memprovokasi laki-laki untuk melakukan pelecehan seksual, baik dengan menyalahkan cara berpakaian maupun cara berperilaku.
Perempuan terpaksa bungkam, baik karena mereka yakin dirinya bersalah atau karena takut dituduh dan dikutuk oleh masyarakat. Suatu ketika ketika saya menceritakan kepada teman-teman saya (baik laki-laki maupun perempuan) tentang pelecehan seksual yang saya alami, muncul pertanyaan: “Benarkah saat itu Anda Gunakan Apa?”
Padahal saat itu saya memakai baju yang sangat tertutup, kaos lengkap dengan rompi dan celana dalam berbentuk jeans, di bawah terik matahari tropis. Jadi apa lagi yang perlu disalahkan? Wajahku cukup oriental sehingga menarik perhatian? Ataukah cara berjalanku sebenarnya cukup tomboy?
Namun nyatanya, teman saya yang berhijab dan berpenampilan muslimah juga menjadi korban pelecehan seksual. Jadi, tudingan yang menyalahkan pakaian dan cara berperilaku perempuan sebenarnya sangat tidak masuk akal. Perlu kita sadari bahwa yang perlu diubah dan disalahkan adalah pelakunya, bukan perempuan yang jelas-jelas menjadi korban.
Perempuan Indonesia mengalami pelecehan seksual sejak usia muda
Berkaca dari pengalaman saya, saya dapat mengatakan bahwa perempuan di Indonesia harus menghadapi bahaya kekerasan seksual sejak usia muda. Saya masih ingat ketika saya dan teman saya bertemu seseorang eksibisionis sambil berjalan ke sekolah di siang hari bolong. Saat itu saya dan teman-teman masih memakai seragam putih dan biru, masih polos dan belum paham apa itu eksibisionis dan masturbasi.
Singkatnya, di gang yang lumayan sepi ya eksibisionis menghentikan kami dan meminta surat-suratku. Ya, tentu saja saya punya surat-surat karena saya seorang siswa sekolah. Saat aku hendak menyerahkan kertas yang baru saja kukeluarkan dari saku, aku sudah melihat pemandangan menjijikkan berupa aksi. pameran yang sangat menghina.
Di depan kami, siswa SMP berusia 14 tahun, dia melakukan masturbasi. Lalu dengan santainya dia berkata, “Tolong buatkan kerucut dari kertas itu, Dek.” Tiba-tiba saya dan teman saya langsung berlari menuju sekolah kami yang jaraknya hanya sekitar 500 meter.
Bayangkan, anak berusia 14 tahun mengalami hal seperti itu! Itu bukanlah sebuah kejadian yang bisa dilupakan begitu saja. Beberapa hari setelah kejadian itu, saya takut untuk pergi ke sekolah. Dan faktanya eksibisionis Tidak merantau jauh dari sekolah bukanlah hal yang bisa dianggap remeh.
Di lain waktu, ketika saya sedang berjalan pulang sekolah bersama teman saya dan hendak menyeberang, tiba-tiba seorang tukang sepeda motor memperlambat laju sepeda motornya dan mendorong dada teman saya. Lalu dia dengan pengecut pergi begitu saja. Sekali lagi, ini terjadi ketika saya dan teman saya masih duduk di bangku SMA. Dan orang-orang di sekitar kami bertindak seolah-olah tidak terjadi apa-apa di tengah keterkejutan kami.
Komnas Perempuan menyebutkan setiap 2 jam sebanyak tiga perempuan mengalami kekerasan seksual di Indonesia.
Saat tumbuh dewasa, dunia tampaknya tidak lebih aman bagi saya. Suatu ketika, saat saya pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB, saya dibuntuti oleh seorang pria tak dikenal yang baru saja turun dari TransJakarta. Bahkan ketika saya naik ojek, dia tetap mengikuti. Hal ini menyebabkan saya takut pulang kerja pada malam hari selama berhari-hari.
Ironis sekali bukan, saya yang tinggal sendirian di luar negeri kini merasa lebih aman berjalan sendirian pada jam 12 malam dibandingkan berjalan sendirian di Jakarta, kampung halaman, pada jam 10 malam atau di siang hari bolong di tempat yang sepi. gang? Di negara yang dianggap asing bagiku ini, aku pun merasakannya aman bahkan jika dia harus naik kereta bersama para pria.
Semua kejadian pelecehan seksual yang saya alami bukanlah suatu hal yang patut dibanggakan atau disesali. Toh tak perlu berbangga dan yang patut dikasihani justru pelakunya.
Namun topik ini saya tulis karena saya merasa sangat perlu dibicarakan dan didiskusikan, tidak hanya untuk menunjukkan solidaritas terhadap perempuan korban pelecehan seksual, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh menjadi hal yang normal. .
Agak menyedihkan, banyak sekali polisi kucing Apa yang saya hadapi sebenarnya adalah seorang anak laki-laki berseragam sekolah. Bagi saya, ini adalah tanda bahwa generasi muda kita belum mempunyai pengetahuan yang cukup bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah dan menyinggung. Dapat diprediksi bahwa mereka tidak mendapatkan konseling seks yang memadai.
Kasus pemerkosaan YY, siswi berusia 14 tahun di Bengkulu yang diperkosa oleh 14 pria, patut menjadi tamparan keras bagi pemerintah bahwa konseling seks mutlak diperlukan di sekolah.
Pendidikan seks tidak hanya mengajarkan tentang reproduksi, penerimaan diri, perkembangan tubuh, seks yang aman dan disetujui oleh kedua belah pihak, namun juga mengajarkan bahwa kedua jenis kelamin harus saling menghormati. Sayangnya, masih banyak politisi di Senayan yang menilai pendidikan seks mengarahkan anak pada pergaulan bebas.
Kasus pemerkosaan YY seharusnya bisa membuka mata pemerintah bahwa kekerasan seksual, baik terhadap perempuan maupun laki-laki, sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pemerintah harus menunjukkan tindakan nyata agar kekerasan seksual tidak terulang kembali.
Namun, kami perempuan (dan juga laki-laki) harus mulai membuka suara terlebih dahulu agar semua orang sadar bahwa pelecehan seksual yang terjadi sudah tidak bisa (lagi) dianggap normal. Perempuan mempunyai hak untuk berjalan sendirian di depan umum tanpa risiko diejek atau diperkosa. Mari kita bicara. —Rappler.com
Yohannie Linggasari adalah mantan jurnalis ibu kota yang tertarik pada isu gender dan feminisme. Sekarang bekerja “sembilan sampai enam” di Singapura, tetapi masih menulis di waktu luangnya.
BACA JUGA: