Mengingat menebar fitnah, SBY Antasari melapor ke polisi
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pernyataan Antasari dinilai SBY sebagai amunisi untuk melemahkan perolehan suara pasangan calon Agus-Sylvi di Pilkada DKI.
JAKARTA, Indonesia – Tak butuh waktu lama bagi Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi pernyataan Antasari Azhar saat memberikan keterangan pers. Ia menuding SBY sebagai orang yang merekayasa kasusnya hingga harus mendekam di Lapas Kelas I Tangerang selama hampir 8 tahun.
Melalui tim kuasa hukumnya, SBY melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa malam, 14 Februari. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi mengatakan pria yang pernah menjadi jaksa itu melontarkan pernyataan pencemaran nama baik di depan umum.
“Kami laporkan karena (penyebaran) pencemaran nama baik,” kata Didi di Gedung Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
Meski tak menjelaskan bagian mana yang dianggap pencemaran nama baik, nama baik SBY dan keluarga tercoreng akibat pernyataan tersebut. Laporan mereka diterima warga Pusat Pelayanan Polisi Terpadu Bareskrim.
“Laporannya sudah kami terima. Kemudian pukul 09.00 akan ada perkara atas laporan kami, kata Didi dan mengaku polisi langsung bertindak.
Namun dia tidak menunjukkan bukti laporan tersebut dan langsung dilarikan ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Didi mengatakan, tugasnya hanya melaporkan Antasari ke polisi. Sedangkan hasilnya akan disampaikan SBY.
Tudingan Antasari liar
Sementara itu, SBY menggelar jumpa pers di rumahnya kawasan Mega Kuningan untuk membantah seluruh pernyataan Antasari. Ia menyebut tudingan Antasari liar dan tidak berdasar.
“Tidak pernah ada niat, pikiran, atau tindakan saya yang seolah-olah mengorbankan Antasari Azhar,” kata SBY di rumahnya usai salat kenang-kenangan sehari sebelum mencoblos di Pilkada DKI. (BACA: Antasari Azhar: Yang membawakan pesan Cikeas tentang Aulia Pohan adalah Hary Tanosudibjo)
SBY mengatakan, pembunuhan direktur PT Rajawali Banjaran tidak ada kaitannya dengan dirinya yang saat itu menjabat sebagai presiden ke-6, maupun Antasari sendiri yang menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, SBY membela diri, penegak hukum tidak mungkin bisa turun tangan saat kasus Antasari masih berjalan.
“Saya tidak pernah melakukan intervensi majelis hakim, polisi, dan jaksa dalam kasus hukum Antasari. Oleh karena itu saya berharap penegak hukum bisa kembali mengusut kasus hukum ini, ujarnya meski kecil kemungkinan keadilan akan ditegakkan.
Menurut SBY, pernyataan Antasari tak lain hanyalah amunisi yang dikeluarkan H-1 sebelum pencoblosan di Pilkada. Ia sengaja mengincar SBY agar perolehan suara pasangan calon Agus-Sylvi turun drastis.
SBY menduga keberanian Antasari melakukan hal seperti itu didukung aktor politik dan penguasa.
“Para gubernur berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan. Jangan bermain api, nanti bisa terbakar. “Jika penguasa bertindak sewenang-wenang, maka keadilan Allah SWT akan datang,” kata SBY dengan nada memperingatkan.
Kemana arah kasus ini? Apakah pernyataan Antasari benar-benar bisa meredam perolehan suara Agus-Sylvi? Tulis pendapatmu di kolom komentar. – Rappler.com