Menkum HAM meminta tim kuasa hukum Ahok mengungkap kasus penyadapan tersebut
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Saya pikir pengacara harus ditanyai.”
JAKARTA, Indonesia – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan pemerintah tidak pernah menyadap telepon mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami jamin pemerintah tidak mau melakukan intervensi seperti penyadapan,” kata Yasonna di sela-sela pertemuan tingkat menteri bidang hukum dan keamanan antara Indonesia dan Australia di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.
Menurut Laoly, penyadapan hanya dibenarkan dalam penyidikan kasus hukum oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, pemerintah tidak akan melanggar ketentuan ini.
Dia meminta tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengklarifikasi kasus penyadapan ini. Sebab, sebagian dari merekalah yang memulai kontroversi penyadapan ini.
“Saya kira harusnya ditanya pengacaranya, itu sebenarnya sudah diberitakan di media sebelumnya, mungkin itu yang dikutip pengacaranya,” kata Yasonna.
Kontroversi penyadapan bermula dari sidang dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang digelar di Kementerian Pertanian pada Selasa, 31 Januari.
Saat itu, sidang mempertemukan Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk ditanyai terkait proses keluarnya pernyataan keagamaan MUI yang menyebutkan pidato Ahok pada Surat Al Maidah ayat 51 tentang agama di Pulau Pramuka menyinggung.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok menanyakan soal pertemuan Ma’ruf dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Oktober lalu.
Tak hanya itu, mereka juga menyinggung panggilan telepon mantan Presiden SBY kepada Ma’ruf Amin yang diduga meminta Agus-Sylvi diterima sekaligus mengeluarkan fatwa terhadap Ahok.
Saat Ma’ruf membantah tudingan tersebut, tim kuasa hukum Ahok kemudian menyebut mereka memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf. Percakapan telepon inilah yang membuat SBY geram.
Dalam jumpa pers kemarin, SBY menuding ada yang menyadap teleponnya. Ia pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas masalah ini. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com