• November 25, 2024
Menteri Tjahjo memecat Bupati Ogan Ilir

Menteri Tjahjo memecat Bupati Ogan Ilir

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Perkara ini bukan kesalahan KPU melainkan pihak yang mengusungnya

MATARAM, Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menandatangani surat pemberhentian atau pemberhentian AW Noviadi Mawardi alias Ovi dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Saya menandatangani surat pemberhentian tidak dengan hormat sebagai bupati,” kata kantor berita tersebut Di antara pelaporan Kamis 17 Maret.

Tjahjo Kumolo mengatakan, dasar pemberhentian AW Noviadi Mawardi alias Ovi sebagai Bupati Ogan Ilir sudah jelas. Yakni Ovi yang tertangkap tangan Badan Narkotika Nasional karena terbukti menggunakan obat bius.

“Kalau ketahuan, otomatis langsung dipecat. Selain itu, tes urine terkait telah selesai dan terbukti menggunakan narkoba. Bahkan, BNN juga akan melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lebih lanjut, ujarnya. usai pembukaan Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu malam 16 Maret.

Menurut Mendagri, pemecatan Ovi dari jabatan bupati karena terbukti menggunakan narkoba sehingga tidak bisa disamakan dengan korupsi. Sebab, proses pemecatan harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, barulah ada pemecatan.

“Jadi terbukti narkotika, ada hasil tes urine, ada juga tes rambut dan darah. Namun, jika tertangkap tangan karena korupsi jenis lain, harus menunggu sampai ada keputusan akhir dari pengadilan baru bisa diberhentikan, ujarnya.

Ia menambahkan, meski dalam proses selanjutnya terindikasi melibatkan Wakil Bupati Ogan Ilir, namun posisinya akan bernasib sama dengan Ovi, yakni diberhentikan secara tidak hormat dan otomatis posisinya digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda). menjadi

Untuk itu, pasca penangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan lebih lanjut kepada polisi dan BNN.

Meski demikian, ia mengatakan kasus ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Karena itu dia berharap ada evaluasi saat pencalonan sejak awal. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, puskesmas, pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan lainnya, termasuk obat-obatan.

“Yang jelas harus ada pengusutan menyeluruh saat pilkada. Jadi, kasus ini bukan salah KPU, melainkan salah partai. “Karena bisa saja dia lolos sebagai calon yang sehat dan memenuhi syarat, tapi ketahuan dan diawasi BNN selama tiga bulan lalu terindikasi,” kata Tjahjo Kumolo.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menangkap Noviadi di rumah orang tuanya pada Minggu karena menggunakan narkoba. – Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA

Angka Keluar Hk