Mereka memilih menginap di Bukit Duri
- keren989
- 0
“Kami tetap memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. Begitu pula dengan warga yang enggan pindah ke apartemen. “Kami masih memberinya kesempatan,” kata Ujang.
JAKARTA, Indonesia – Setelah seminggu digantung, warga yang masih bertahan di Bukit Duri, Jakarta Selatan akhirnya menerima surat peringatan ketiga (SP3) pada Selasa, 20 September 2016. Warga yang mendapat SP3 adalah warga RW 9, 10, 11, dan 12.
Saat ini total Kepala Keluarga (KK) berjumlah 44 orang dari total 363 KK enggan meninggalkan daerah tersebut;. “Apartemen (Rawa Bebek) masih tersedia untuk mereka, kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi di Jakarta kemarin.
Sejatinya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah lama berencana menertibkan kawasan tersebut, dalam rangka normalisasi Sungai Ciliwung. Penataan bangunan di sepanjang bantaran sungai dinilai mampu mencegah banjir yang masih melanda kawasan tersebut setiap kali hujan deras turun.
Namun perlawanan muncul terutama dari organisasi Ciliwung Merdeka yang didirikan Sandyawan Sumardi. Mereka sebelumnya mengajukan konsep Kampung Susun. Di sana, warga tidak perlu pindah jauh dari Bukit Duri, dan bangunan kota ditata vertikal menyerupai bentuk apartemen. Area di bawahnya dikosongkan sebagai area berkomunikasi warga dan bermain anak-anak.
Konsep ini sempat diusulkan ke Ahok, sapaan akrab Basuki, namun tak ada tindak lanjutnya. Ahok menilai usulan tersebut komitmen minimal dari warga. Pada akhirnya gubernur memilih memindahkan warga ke Rusunawa Rawa Bebek.
Jauh dan mematikan perekonomian
Menurut Samsudin, warga yang menolak pindah, letak Rusunawa Rawa Bebek terlalu jauh dari tempat tinggal dan bekerjanya. “Jauh sekali, dan justru mematikan perekonomian masyarakat,” ujarnya saat ditemui Rappler.
Namun tak banyak orang yang berpikiran seperti Samsudin. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 212 KK yang mengambil kunci unit kamar di Rawa Bebek. Kondisi Bukit Duri saat ini didominasi puing-puing.
Baik Samsudin maupun Sandyawan mengaku ada warga yang secara sukarela membongkar rumahnya sendiri. Namun, bukan berarti tidak ada yang melawan.
“Kami menolak bahwa apartemen adalah satu-satunya alternatif. Sebab, warga yang tadinya merasa memiliki tanah dan rumah tiba-tiba harus keluar dan tinggal di rumah kontrakan, kata Sandy saat ditemui. Hal inilah yang menjadi alasan dia dan beberapa warga lainnya menetap di sana.
Keputusan ini tidak mudah ketika dihadapkan pada penggusuran. Sandyawan mengatakan penggusuran ada dua jenis, resmi dan ilegal.
Penggusuran yang sah dilakukan melalui pos; Namun, Sandy mengatakan ada juga upaya penggusuran secara informal seperti melalui intimidasi dan rayuan. “Seperti ditawari apartemen, dirayu, itu sudah lama terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tetap menerbitkan SP3 meski masih ada dua proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun jika melihat undang-undang PTUN pasal 67 ayat 1 yang berbunyi: ““Gugatan tersebut tidak menunda atau menghalangi pelaksanaan keputusan badan atau pejabat tata usaha negara serta tindakan badan atau pejabat tata usaha negara yang digugat.” Tidak ada kewajiban untuk menunda.
Selain itu, bagi Tri, keputusannya belum diambil berlaku (mengikat) sehingga tidak mengganggu proses pemukiman kembali.
Menunggu untuk membongkar sendiri
Biasanya, Surat Perintah Pembongkaran (SPB) akan terbit satu atau dua hari setelah SP3 disampaikan. Bahkan di SP3 tertulis warga Bukit Duri hanya punya waktu 1×24 jam untuk membersihkan.
Namun, Pemkot Jakarta Selatan rupanya punya pandangan berbeda. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, tatanan baru akan diterapkan akan dilaksanakan minggu depan.
“Kami tetap memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri rumahnya. Begitu pula dengan warga yang enggan pindah ke apartemen. “Kami masih memberinya kesempatan,” kata Ujang.
Camat Tebet, Mahludin mengatakan, pihaknya masih menyediakan apartemen bagi warga yang tersisa. “Kami masih membuka pendaftaran apartemen, bisa mendaftar ke kecamatan, kami akan bantu perpindahannya,” ujarnya.
Bisakah pemerintah meyakinkan warga untuk pindah secara damai pada minggu ini, atau masih harus menggunakan buldoser dan alat berat lainnya?-Rappler.com