Mereka yang membela terhadap penindasan buku
keren989
- 0
YOGYAKARTA, Indonesia – Sepanjang malam, pada tanggal 22 Oktober 1965, suasana mencekam di Klaten. Suara gemerincing tanda peringatan bahaya terdengar nyaring dan terdengar jelas oleh warga Manisrenggo, Prambanan, Depo, dan Jogonalan. Setiap orang dipenuhi ketakutan dan kecemasan. Sesuatu yang misterius sedang terjadi dan akan mengubah hidup mereka.
Malam itu, terjadi kekerasan di beberapa daerah yang melibatkan pemuda kerakyatan, PKI, dan tentara. Peristiwa malam itu kemudian dikenal dengan peristiwa Kenthong Gropyok yang menjadi awal dari pembantaian kaum “merah” di daerah tersebut. Keesokan harinya, 23 Oktober 1965, terjadi antiklimaks. Komunis (dan tersangka komunis) diburu. Partai dan ormas mereka dihancurkan.
Peristiwa ini merupakan penggalan cerita dari buku tersebut Badai di garis merah, yang menceritakan sejarah aksi kekerasan dan penghancuran Partai Komunis Indonesia (PKI) di Klaten dan Boyolali pada periode 1965-1979. Buku ini juga menceritakan sejumlah peristiwa yang menyulut permusuhan dan berakhir dengan pembantaian para pendukung komunis.
Karya Kuncoro Hadi dan kawan-kawan ini merupakan kajian sejarah lisan tentang detail konflik lokal sebelum dan sesudah Oktober 1965 di dua kabupaten yang menjadi kantong pendukung Partai Palu Sabit di Jawa Tengah. Kuncoro mendasarkan penelitiannya pada sumber-sumber primer – para penyintas dan saksi peristiwa – serta dokumen-dokumen seperti surat kabar pada masa itu.
Selain judul itu, Kuncoro juga menulis Tawarikh 65 yang merupakan hasil penelitiannya tentang hubungan PKI dengan partai lain, pemerintahan Soekarno dan militer, pada tahun 1963 hingga 1971, serta detail rangkaian peristiwa yang terjadi sepanjang Oktober 1965.
Sayangnya, buku langka ini tidak akan tersedia bagi pembaca sejarah sayap kiri Indonesia dalam waktu dekat. Sejak isu tersebut menyapu buku dan meninggalkan ciri palu arit, Kuncoro dan kawan-kawan merasakan dampaknya secara langsung – buku mereka terancam ditindas.
“Kemarin penerbit Narasi di Yogyakarta didatangi polisi dari Polda dan Polda DIY. “Akhirnya penerbitan buku saya terpaksa ditunda,” kata Kuncoro saat ditemui Rappler, Kamis, 19 Mei.
Polisi meminta dan menyita sampel buku kidal dari penerbit. Untungnya contoh buku kerja Tawarikh 65 mereka yang memasuki proses pengeditan akhir disembunyikan dan melarikan diri dari pihak berwenang.
Sebenarnya buku ini tinggal menunggu kata pengantar dari Asvi Warman Adam, sejarawan senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Namun saat bertemu Kuncoro, Asvi berpesan untuk menunda sementara penerbitan buku tersebut karena situasi tidak mendukung. Namun Kuncoro ingin bukunya sudah tersedia paling lambat Oktober tahun ini.
Sementara itu, pesan Badai di garis merah juga tidak terbebas dari permasalahan. Sebenarnya, penerbit Narasi sudah berencana mencetak dan mendistribusikannya pada tahun lalu, namun terpaksa dibatalkan karena penerbit tidak bisa menjual buku tersebut. Selama ini Narasi bekerja sama dengan Gramedia sebagai toko buku untuk memasarkan bukunya, namun kali ini Gramedia menolak judul buku sejarah karya Kuncoro tersebut.
Bedah buku yang rencananya digelar di Aula Soedjatmoko Bentara Budaya Solo pun dibatalkan. Selain faktor penolakan Gramedia, pihak penyelenggara talkshow juga mengaku sulit menggelar acara bedah buku seperti itu karena sudah ada teguran dari pihak kepolisian.
“Ada banyak tekanan terhadap kejadian seperti itu dari pihak berwenang dan organisasi massa. “Kami sendiri sering mendapat telepon dari Polri dan dengan ancaman tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu,” kata pengelola acara Balai Soedjatmoko, Yunanto Sutyastomo.
Penerbit dan penulis akhirnya sepakat untuk mencetaknya dalam jumlah terbatas untuk dijual secara mandiri on line dan didistribusikan ke luar Gramedia. Namun, maraknya isu anti buku kiri menyebabkan penerbit kembali membatalkan rencananya.
Kuncoro sendiri mengkritisi pelarangan buku-buku pengetahuan dan sejarah gerakan kiri, terutama yang bertemakan peristiwa ’65, yang seharusnya dapat diakses oleh semua orang. Buku-buku sejarah, kata dia, sebaiknya lebih banyak diterbitkan agar dikenal masyarakat, dibandingkan mempersulit dan menekan distribusinya.
“Peristiwa ’65 merupakan bagian dari sejarah paling kelam Indonesia pasca kemerdekaan. Saya yakin banyak anak muda yang ingin mengetahui masa ini dan dampaknya,” kata Kuncoro yang juga mengaku sebagai anak mantan tahanan politik Orde Baru. adalah. .
Generasi sekarang, kata Kuncoro, masih merupakan generasi Orde Baru yang mewarisi wacana antikomunis yang sangat kuat sehingga masih alergi terhadap apa pun yang berbau sayap kiri. Propaganda melawan PKI dan komunisme sudah mendarah daging sehingga ia ragu apakah pengungkapan kebenaran peristiwa ’65 akan terjadi dalam waktu dekat – pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Untungnya kini mulai bermunculan orang-orang kritis yang berani bertanya dan melihat kasus 65 dari sudut pandang berbeda, kata Kuncoro.
Selain Narasi, pekan lalu polisi dan TNI juga mendatangi penerbit Buku Resist yang dituduh memproduksi buku komunis di Yogyakarta. Perwakilan Resist Book, Indro Suprogo mengaku sangat teror dengan kedatangan aparat di penerbit. Meski tidak ada penyitaan, penerbit harus melayani pihak berwenang untuk diskusi panjang lebar tentang buku mereka.
Sementara, menyapu Hal ini juga terjadi di toko buku, salah satunya di Pusat Perbelanjaan. Buku disita petugas Kejaksaan Tinggi DIY Sejarah Gerakan Kiri di Indonesia dealer di pusat penukaran buku terbesar di Yogyakarta. Penjual diperingatkan untuk tidak menjual lagi buku yang mereka anggap sayap kiri.
Penyerangan buku ini mendapat protes dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) yang menilai tindakan aparat berlebihan. Ketua IKAPI Yogyakarta Akhmad Fikri mengatakan komunisme sudah mati sejak Uni Soviet bangkrut, sehingga tidak perlu takut dengan ideologi sayap kiri tersebut. Selain itu, kata dia, membaca buku-buku sayap kiri tidak serta merta membuat orang menjadi komunis.
Isu gerakan anti kiri sebenarnya sudah ada sebelum maraknya isu rekonsiliasi, simposium dan kuburan massal korban ’65. Namun, ancaman terhadap kelompok sayap kiri sudah ada sejak dekade pertama reformasi. Jatuhnya rezim militer Soeharto tidak serta merta mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap gerakan sayap kiri yang masih dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.
Di Yogyakarta, pasca reformasi, penerbit kecil bagai jamur di musim hujan. Buku-buku mengenai pemikiran sayap kiri yang dipantau pada masa Suharto tiba-tiba muncul melimpah dan populer di kalangan pelajar pada masa itu, mulai dari buku klasik Marxis hingga pemikir Kiri Baru, Antonio Gramsci.
Situasi sosial-politik Indonesia yang tidak menentu membuat tumbuhnya buku-buku beraliran kiri sangat bermanfaat seolah-olah menjadi acuan situasi yang kisruh. Namun tidak semua buku beraliran kiri bisa beredar bebas, beberapa di antaranya masih diawasi pihak berwenang dan kelompok ormas intoleran.
Muhammad Nursam, pendiri dan direktur Ombak, penerbit buku sejarah dan biografi di Yogyakarta, mengalami penindasan terhadap buku-buku sayap kiri. Dua dari sekian banyak buku sayap kiri terbitan Ombak yang mengangkat tokoh gerakan kiri paling berpengaruh di Indonesia, Tan Malaka, yaitu Alimin dan Tan Malaka: Pahlawan yang Terlupakan Dan Tan Malaka dan Gerakan Kiri Minangkabau di Indonesia, Malaysia dan Singapura.
Pada periode 2002-2009, Ombak produktif dalam menerbitkan buku-buku tentang sejarah sayap kiri dan perlawanan. Pada tahun 2004, pihak berwenang menutup penerbit tersebut selama seminggu karena menerbitkan buku-buku semacam itu, sebelum akhirnya dapat aktif kembali.
Nursam selalu mengecam segala bentuk pelarangan buku. Indonesia telah melewati era reformasi 18 tahun yang lalu, namun anehnya, Indonesia masih takut terhadap buku hingga saat ini.
Baginya, buku adalah simbol peradaban manusia. Di negara demokratis setiap orang berhak mengakses ilmu pengetahuan melalui buku apa pun.
“Pelarangan buku bukan hanya menghapus kebebasan berpendapat, tapi juga menghapus sejarah dan membunuh peradaban manusia,” kata Nursam yang juga alumnus Ilmu Sejarah UGM. —Rappler.com
BACA JUGA: