• September 24, 2024
Meski dilarang, para perempuan Kamisan akan berdiri di depan Istana Negara

Meski dilarang, para perempuan Kamisan akan berdiri di depan Istana Negara

Polisi menyebut larangan unjuk rasa Kamis di depan Istana Negara bukan karena Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang penyampaian pendapat di muka umum.

JAKARTA, Indonesia – Maria Katarina Sumarsih, 52 tahun, ibu dari korban pelanggaran HAM masa lalu, mengaku akan tetap melakukan aksi protes damai di depan Istana Negara, meski polisi tidak lagi memberikan izin untuk aksi protes hari Kamis saat itu. tempat mulai minggu depan.

“Saya tetap di sini,” kata Sumarsih kepada Rappler, Jumat, 13 November sambil mengaku didatangi aparat keamanan, mulai dari anggota hingga Kapolsek Gambir, Jakarta Pusat.

Sikap itu pun ia sampaikan kepada tiga anggota polisi yang mendatanginya kemarin, Kamis, 12 November, saat aksi Kamis.

Menurut Sumarsih, alasan pelarangan yang dilakukan polisi adalah “UU No. 9 Tahun 1998. Ada larangan 100 meter dari pagar istana tidak boleh ada demonstrasi,” ujarnya.

Undang-undang no. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat di muka umum memang melarang demonstrasi dilakukan dalam jarak 100 meter dari objek vital, termasuk Istana Negara.

Sumarsih mengatakan ketiga polisi itu menawarkan lokasi baru, di samping taman depan Istana, sekitar 200 meter dari lokasi lama. Di taman terdapat naskah tempat orang mengutarakan pendapatnya.

Namun Sumarsih menolak.

Apa alasannya? “Kalau presiden lewat, kita tidak bisa melihatnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai pemerintah salah fokus dengan melarang aksi damai di depan Istana. Menurut penuturannya, alih-alih segera menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat, pemerintah malah membungkam para pengunjuk rasa dengan mengusir mereka dari tempat mereka biasa berorasi.

“Sekarang mau pilih yang mana, mau segera menindaklanjuti berkas penyidikan Komnas HAM atau tetap mengusir orang yang sebenarnya?” dia berkata.

Sumarsih pun mewawancarai polisi. “Bukankah membunuh anak saya dan temannya melanggar aturan? Apakah undang-undang no. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dilaksanakan dengan benar dan jujur?” ujarnya.

“Apakah undang-undang no. 9 Tahun 1998 benarkah hanya untuk menindas keluarga korban? Apakah ini upaya untuk membungkam suara rakyat?” katanya lagi.

Sumarsih kemudian hanya memberi satu pilihan kepada polisi. “Kalau saya disuruh lebih dekat ke Istana Negara, saya mau. Biarkan presiden dan para pembantunya melihat, katanya.

Itu tidak ada hubungannya dengan peraturan gubernur

Sementara itu, menurut keterangan polisi kepada Sumirah, larangan unjuk rasa di depan Istana tidak ada hubungannya dengan peraturan gubernur. TIDAK. 228 Tahun 2015 tentang sehubungan dengan Pengendalian Implementasi Penyampaian pendapat di depan umum di ruang terbuka.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengeluarkan Pergub ini, namun ditanggapi negatif oleh berbagai kalangan, terutama aktivis dan buruh.

“Mereka beberapa kali mengatakan hal itu tidak ada hubungannya dengan peraturan gubernur,” kata Sumirah.

Sesuai Pergub, hanya tiga tempat yang boleh menggelar aksi, antara lain Parkir Senayan Timur, Lapangan Demokrasi Dewan Rakyat Indonesia (DPR), dan simpang selatan Monumen Nasional.

Aksi Kamis ke-419

Aksi Kamisan Payung Hitam yang digelar Kamis kemarin merupakan yang ke-419 kalinya.

Aksi ini diprakarsai oleh keluarga korban kekerasan dan pelanggaran HAM sejak tahun 2007, didukung oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS).

Mereka yang turut serta dalam aksi Kamisan ini antara lain korban kekerasan pada masa Orde Baru, seperti pembantaian tahun 1965/1966 dan penghilangan paksa sejumlah mahasiswa pada tahun 1997/1998.

Turut serta dalam protes Kamisan adalah mereka yang bersimpati atas meninggalnya aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib pada tahun 2001, serta solidaritas terhadap kelompok minoritas seperti Ahmadiyah.

Aksi Kamisan dilakukan dengan cara berdiam diri, melafalkan sikap tubuh dan mendengarkan lagu.

Setiap minggunya peserta mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster, foto korban, ada juga yang membawa bunga untuk ditebar dan lilin. —Rappler.com

BACA JUGA

Sidney siang ini