Meski publik kecewa, Jokowi meminta gerak-gerik Gafatar tetap diawasi
- keren989
- 0
Suami istri dari Dr. Sepupu Rica yang hilang dan diduga bergabung dengan Gafatar menjadi tersangka
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta para menterinya terus memantau gerak-gerik organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Pemerintah menganggap serius hal seperti ini. “Kami diminta Presiden untuk memantau hal-hal terkait Gafatar karena memang meresahkan,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu, 13 Januari di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Dinilai cukup menimbulkan keresahan masyarakat karena terkesan (beberapa orang) hilang,” ujarnya.
Pramono mengatakan Polri dan Kementerian Dalam Negeri juga diminta melakukan pembinaan terhadap ormas serta melakukan penelusuran dan pendataan ormas secara lengkap.
Ia mengimbau masyarakat lebih dewasa, lebih terbuka, dan rasional dalam mengambil keputusan untuk bergabung dan terlibat dalam ormas.
“Hal-hal seperti ini tidak bisa dipercaya. “Karena tentu ada kepercayaan yang bersifat spiritual sehingga masyarakat tertarik, namun kenyataannya untuk berkorban meninggalkan keluarga harus ada yang mendarah daging,” ujarnya.
Gafatar dideklarasikan pada tanggal 21 Januari 2012 di Gedung JIExpo Kemayoran, Jakarta. Gerakan ini diketuai oleh Mahful M. Tumanurung.
Gafatar dianggap menyimpang karena ajarannya tidak mewajibkan pengikutnya untuk menunaikan shalat lima waktu, puasa, atau menunaikan haji.
Keberadaan Gafatar belakangan ini dinilai meresahkan menyusul hilangnya sejumlah orang yang diyakini tergabung dalam organisasi tersebut. Misalnya, beberapa warga Yogyakarta dan sekitarnya yang hilang diyakini mengikuti pelatihan Gafatar.
Diduga sejumlah orang asal Yogyakarta menghilang karena ikut serta dalam gerakan tersebut, yakni dr. Rica Tri Handayani dan balitanya; Diah Ayu Yulianingsih, ibu satu anak asal Sleman; seorang pegawai negeri sipil di RSUP Dr Sardjito berinisial ES; dan Ahmad Kevin Aprilio, siswa SMA yang menghilang bersama ayahnya.
Suami istri sepupu dr Rica menjadi tersangka
Sementara itu, polisi menangkap pasangan suami istri, Dr. Sepupu Rica yang beberapa waktu lalu dinyatakan hilang, ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin ada dua orang sepupunya yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Kedua tersangka merupakan seorang perempuan berinisial V dan suaminya berinisial E.
V merupakan sepupu dari suami Rica, Dr Aditya Akbar Wicaksono.
Polisi masih mendalami motif V dan E kabur dari Rica dan putranya. Motifnya masih didalami, kata Anton.
V dan E dijerat pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara, dan pasal 332 KUHP tentang Lepas landas Dewasa dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Sebelumnya, Dr. Rica hilang sejak 30 Desember 2015 bersama putranya yang masih balita, Zafran Alif Wicaksono.
Suaminya, dr Aditya, melaporkan kabar kehilangan istri dan anaknya ke Polda DIY pada 31 Desember 2015.
Pada 12 Desember 2015, Rica dan anak-anaknya datang ke Yogyakarta dari Lampung. Mereka datang menjenguk suaminya yang sedang belajar ortopedi di RS Dr Sardjito.
Keluarga tersebut berkunjung ke rumah sepupunya di Maguwoharjo, Sleman pada 29 Desember 2015 dan bermalam di sana.
Keesokan harinya, saat bertugas di rumah sakit, Aditya mendapat kabar istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Dia mencoba menghubungi istrinya, tetapi tidak berhasil.
E dan V rupanya menjemput Rica dan anaknya di Maguwoharjo. Setelah itu dia menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
Pada Senin, 11 Januari 2016, Rica dan putranya ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat saat dalam perjalanan. mendaftar di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, saat hendak terbang ke Jakarta.
Selain dia, E dan V juga diamankan polisi. —Antara Report/Rappler.com
BACA JUGA: