Miryam kabur karena kaget ditetapkan sebagai tersangka
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Saat ditangkap bersama adiknya di Hotel Grand Kemang, Miryam menunggu seseorang datang.
JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya, M. Iriawan menjelaskan alasan anggota Komisi V DPR RI, Miryam S. Haryani kabur dan mengasingkan diri di Bandung. Menurut pengakuannya kepada penyidik, Miryam kabur karena bingung kenapa ia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi informasi palsu.
“Yang bersangkutan akhirnya membahas kasus tersebut untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka. Tapi nanti KPK akan mengusutnya, kata Iriawan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 1 Mei.
Katanya, selama di Bandung, Miriam bertemu dengan beberapa anggota keluarganya. Namun polisi masih menyelidiki siapa saja yang ditemuinya.
“Selama di Bandung, dia juga sempat berdiskusi dengan beberapa anggota keluarganya tentang penetapan status tersangka. “Dia menginap di hotel,” kata pria yang pernah menjabat mantan Kepala Divisi Propam itu.
Iriawan menjelaskan, tim gabungan Polresta Depok dan Polda Metro Jaya telah berkumpul dan mengejar Miriam hingga Bandung pada Sabtu, 29 April. Namun kader Partai Hanura ternyata sudah meninggalkan Bandung dan pindah ke Jakarta.
“Senin dini hari, kami menangkapnya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. “Sekarang (Miryam) sudah kami serahkan ke KPK karena pokok perkaranya ada di sana,” ujarnya.
Ditangkap bersama saudara perempuan saya
Saat berada di Hotel Grand Kemang, Miryam kedapatan bersama adik perempuannya yang berinisial AP. Ketika petugas polisi datang dan menangkapnya, Miryam bersikap kooperatif dan tidak memberikan perlawanan.
“Miryam mengaku dia dan adiknya sedang menunggu seseorang. Kami sedang menyelidiki siapa yang mereka tunggu. Yang jelas DPO menerimanya, ujarnya.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan penjelasan terkait operasi penangkapan Miryam, termasuk di mana dan siapa saja orang yang ditemuinya saat buron.
Miryam ditangkap Senin dini hari sekitar pukul 00.20. Ia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka karena dianggap memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. biaya.
Di hadapan Majelis Hakim, Miryam mengaku mendapat tekanan dari penyidik KPK agar membuat Berita Acara Pemeriksaan (IRP) sesuai keinginannya. Sementara saat video pemeriksaan Miriam dibuka, tidak terlihat unsur represif dalam video tersebut. – Rappler.com