Misi Nurtanio mendukung program ‘Jembatan Udara’ Presiden Jokowi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pesawat turboprop dirancang untuk melayani aktivitas di pegunungan Papua
BANDUNG, Indonesia – Pesawat N219 kini sudah punya nama. Presiden Joko “Jokowi” Widodo mendapat kehormatan untuk memberi nama pada pesawat produksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Momen bersejarah itu terjadi Jumat, 10 November lalu, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Upacara penamaan berlangsung di Base Ops, Lanud Halim Perdanakusuma sebelum berangkat ke Vietnam untuk menghadiri KTT APEC.
Lantas apa nama yang dipilih Jokowi untuk pesawat yang masih berupa prototipe ini?
Jokowi memilih nama Nurtanio yang diambil dari nama tokoh penerbangan Indonesia, Laksamana Muda (Anumerta) Nurtanio Pringgoadisuryo yang merintis pembuatan pesawat terbang di negaranya sejak tahun 1946.
Nurtanio Pringgoadisuryo dikenal sebagai salah satu pionir industri pesawat terbang yang bekerja di Biro Perencanaan Pembangunan Pesawat Terbang TNI Angkatan Darat di Madiun. Di kemudian hari, tempat inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya industri penerbangan di Indonesia.
Nama Nurtanio juga sangat erat kaitannya dengan sejarah berdirinya PTDI. Pabrik pesawat tanah air ini lahir pada tanggal 26 April 1976 dengan nama PT Industri Pesawat Nurtanio. Saat itu BJ Habibie menjabat sebagai Direktur Utama.
Industri Pesawat Terbang Nurtanio kemudian berubah nama menjadi Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada 11 Oktober 1985 dan kemudian berganti nama lagi menjadi Dirgantara Indonesia pada 24 Agustus 2000, setelah mengalami restrukturisasi.
Presiden Jokowi berharap seluruh proses sertifikasi prototipe pesawat N219 dapat berjalan lancar setelah diberi nama Nurtanio, sehingga pesawat tersebut dapat menjadi solusi distribusi logistik nasional untuk mendukung program pengangkutan logistik nasional. Program tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan.
Pesawat N219 dirancang khusus untuk wilayah pegunungan Papua yang memiliki kondisi geografis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan belum siap.
Pesawat N219 dapat menjadi solusi untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas ke daerah perbatasan, tertinggal dan terluar di pegunungan Papua dan Papua Barat, sehingga program satu harga yang dicanangkan Pemerintah dapat terwujud.
“Pesawat N219 ini akan menggerakkan aktivitas masyarakat di wilayah Papua, kegiatan perekonomian dan mobilisasi warga diharapkan dapat berjalan lancar,” kata Presiden PTDI Elfien Goentoro dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler, Jumat pekan lalu.
Pada 16 Agustus, PTDI berhasil melakukan uji terbang perdana pesawat N219. Pesawat N219 merupakan kendaraan angkut penumpang berkapasitas 19 orang dengan dua mesin turboprop mengacu pada peraturan CASR Part 23.
Proses desain, pengujian, sertifikasi hingga proses produksi yang dilakukan merupakan karya anak negeri. Pesawat N219 mempunyai kemampuan lepas landas pada landasan pendek yang belum dipersiapkan sehingga akan memberikan konektivitas antar pulau khususnya di kawasan Pioneer. – Rappler.com