• March 21, 2026
MUI Banten menginginkan Ny.  Kasus Saeni harus terus diproses hukum

MUI Banten menginginkan Ny. Kasus Saeni harus terus diproses hukum

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ibu Saeni digerebek Satpol PP karena berjualan di siang hari saat bulan puasa Ramadhan

Jakarta, Indonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kontroversi penggerebekan restoran saat bulan puasa Ramadhan, termasuk Ny. Warung Saeni yang membuat heboh media sosial pada pekan lalu.

Termasuk mengambil tindakan hukum terhadap Saeni karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Serang no. 2 Tahun 2010 untuk pembukaan rumah makan pada bulan Ramadhan,” kata Ketua Departemen Komunikasi Data dan Informasi MUI Banten Zainal Abidin Sujai, Kamis.

Menurut Zainal, proses hukum ini dinilai perlu untuk memberikan efek jera bagi para pengusaha warung dan restoran agar tidak melakukan kegiatan serupa.

Dia mengatakan, tindakan Satpol PP tersebut sesuai dengan prosedur penertiban restoran yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.

“Mungkin cara penguasaannya harus diperbaiki agar tidak terkesan mengklaim kekuasaan. “Tapi secara prosedur saya kira sudah sesuai Perda,” kata Zainal.

(BACA: Ditutup, donasi untuk Bu Eni tembus Rp 265 juta)

Rekomendasi lainnya adalah pemberian pendidikan kesadaran beragama oleh tokoh agama, seperti kyai, ulama, dan khotib.

Selain itu, MUI juga menyarankan agar peraturan Islam tetap dipertahankan. Satuan Polisi Pelayanan Masyarakat (Satpol PP) juga diperkirakan akan terus melakukan razia terhadap restoran-restoran tidak patuh yang buka selama Ramadhan.

Rekomendasi MUI yang dihasilkan setelah berdiskusi dengan tokoh dan ulama Banten akan disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri dan Presiden, untuk ditindaklanjuti.

Apakah Kota Serang intoleran?

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Banten Embay Mulya Syarif menyayangkan pernyataan intoleransi sejumlah kelompok atas penyerangan restoran di Kota Serang.

Padahal, kata Embay, secara kasat mata toleransi masyarakat Serang dan Kota Banten secara umum sangat kuat.

“Intoleransi di Kota Serang tidaklah benar. Misalnya alun-alun depan gereja. Lihat saja daerah lain di Indonesia, sebagian besar alun-alunnya bersebelahan dengan masjid, kata Embay.

Menurut Embay, di Kota Serang, Islamic Center juga berdekatan dengan Gereja Katolik. Bahkan, kata dia, saat ada kegiatan di gereja, parkirnya ada di Masjidil Haram.

“Jadi kalau di Kota Serang dikatakan intoleran, itu tidak benar. Dimana letak intoleransinya?” dia berkata. —Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

situs judi bola