Nahdlatul Ulama: LGBT mengingkari fitrah manusia
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
LGBT adalah penodaan kehormatan manusia, kata PBNU
JAKARTA, Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan penodaan kehormatan kemanusiaan.
Itu ditularkan oleh Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar di kantor PBNU Jakarta, Kamis, 25 Februari.
“PBNU menolak keras gagasan dan gerakan yang membolehkan atau mengakui keberadaan LGBT,” kata Miftahul.
Pernyataan Miftahul merujuk pada surat edaran PBNU bertajuk “Sikap dan Taushiyah PBNU tentang Perilaku Seksual Menyimpang dan Penanganannya” yang ditandatangani Rais PBNU Aam Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj.
Sikap PBNU antara lain:
1. PBNU menolak keras gagasan dan gerakan yang membolehkan atau mengakui keberadaan LGBT. LGBT menyangkal sifat manusia.
PBNU menyatakan bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena itu, kecenderungan menjadi LGBT adalah menyimpang sehingga penderitanya harus direhabilitasi.
Pola rehabilitasi dilakukan sesuai dengan faktor penyebabnya.
“Salah satu hak mereka (LGBT) adalah mendapatkan rehabilitasi dan pendidikan yang layak,” kata Miftahul.
2. Harus ada mobilisasi sumber daya untuk rehabilitasi semua orang yang memiliki kecenderungan LGBT.
PBNU meminta pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi kaum LGBT, dan meminta para khatib mendampingi pemulihan mereka melalui musyawarah keagamaan.
“Hendaknya berjalan dakwah dengan hikmah, dengan cara yang baik, lemah lembut, penuh perhatian, penuh cinta kasih, jelas dan tegas dalam menyikapinya,” kata Miftahul.
3. Kampanye menentang kegiatan LGBT merupakan tindakan ilegal yang memerlukan sanksi.
PBNU meminta pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan propaganda menentang normalisasi LGBT, serta melarang bantuan keuangan dan intervensi asing yang mendukung kegiatan LGBT.
Berikut salinan surat edaran PBNU yang diperoleh Rappler:
Gerakan anti-LGBT akhir-akhir ini semakin meningkat di Indonesia menyusul pernyataan Menteri Riset dan Teknologi M. Nasir yang menyatakan bahwa kaum LGBT tidak boleh masuk kampus, setelah pelarangan klub diskusi seksualitas di Universitas Indonesia.
Kabinet sendiri terbagi dalam masalah ini. Ada menteri yang menentang, namun ada juga yang memberikan kebebasan kepada seseorang untuk memilih orientasi seksualnya.
Namun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menilai pemerintah telah mengabaikan kelompok LGBT.
“Wacana yang awalnya hanya berisi pernyataan ketidaksukaan pribadi terhadap kelompok LGBT, kini meningkat menjadi pernyataan diskriminatif bahkan ujaran kebencian yang dapat berujung pada kekerasan dan konflik sosial,” kata koordinator KontraS Haris Azhar kepada Rappler. —Rappler.com
BACA JUGA: