Narapidana Narkoba Divonis Mati Tulis Surat Menyayat Hati ke Presiden Jokowi
keren989
- 0
Merry Utami (42), yang menurut para aktivis digunakan sebagai pengedar narkoba tanpa sepengetahuannya, menulis permohonan pada menit-menit terakhir kepada presiden Indonesia untuk menyelamatkan nyawanya.
CILACAP, Indonesia – Ketika Indonesia bersiap untuk mengeksekusi 14 narapidana narkoba, permohonan banding telah diajukan pada menit-menit terakhir, memohon kepada pemerintah untuk menyelamatkan nyawa beberapa dari mereka yang dijadwalkan akan meninggal.
Diantaranya adalah imbauan Kedutaan Besar Pakistan untuk menyelamatkan warganya Zulfiqar Ali, yang mengaku dipaksa mengaku di bawah penyiksaan polisi dan tidak diberikan penerjemah selama persidangan.
Anggota keluarga Nigeria Michael Titus Igweh juga meminta Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo meninjau kembali kasusnya, karena Igweh mengaku disetrum polisi dan dipaksa mengaku.
Namun mungkin permohonan yang paling memilukan datang dari salah satu narapidana, Merry Utami, 42, yang menurut para aktivis digunakan sebagai pengedar narkoba tanpa sepengetahuannya. Pihak berwenang menemukan Heroin 1,1 kg di tasnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta pada tahun 2002.
Utami datang dari Nepal bersama seorang pria Kanada yang baru-baru ini ia temui, yang menurut para aktivis menanam heroin di tas Utami, yang kemudian dihadiahkan kepadanya.
Setelah namanya terungkap dalam daftar yang akan dieksekusi, Utami menulis surat kepada presiden dalam bahasa Indonesia tertanggal 26 Juli, meminta maaf. Meski ia bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah, namun merupakan persyaratan bagi terpidana untuk mengakui kesalahannya saat meminta belas kasihan.
Suratnya, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, berbunyi:
Kepada Presiden Jokowi,
Dengan segala hormat, saya Merry Utami mohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan terhadap negeri ini. Aku mohon ampun dan keringanan hukuman darimu untuk mengurangi hukumanku.
Pak, saya sangat menyesal atas kebodohan yang saya lakukan sehingga menyebabkan saya melanggar hukum.
Saya harap Pak Jokowi, dengan ampunan, dapat memaafkan segala perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya dengan hormat menyampaikan rasa terima kasih saya yang sebesar-besarnya. Saya berharap Anda dan keluarga selalu dalam keadaan sehat.
Sungguh-sungguh,
Mengambil
Keadilan
Pada hari Kamis tanggal 28 Juli, sekitar 8 aktivis perempuan mendatangi Pelabuhan Holcim Cilacap, pintu masuk Pulau Nusakambungan tempat dilakukannya eksekusi.
Mereka protes dan menyerukan pembebasan Utami sebelum ditangkap polisi.
Vivi Manopi, dari kelompok hak asasi manusia Indonesia for Mercy, mengatakan dia dan rekan-rekannya berencana datang ke Cilacap untuk mengadakan aksi vigil, namun karena ada pembicaraan bahwa eksekusi akan dilakukan pada tengah malam pada hari Jumat, bukan jadwal yang diperkirakan pada hari Sabtu. , kelompok tersebut memutuskan untuk tetap tinggal di Jakarta, karena khawatir mereka tidak akan berhasil.
Dia mengatakan kepada Rappler bahwa mereka akan mengadakan aksi berjaga di depan istana negara di Jakarta.
“Saya tidak hanya membela Merri. Saya tidak membela dia karena dia perempuan dan saya perempuan. Saya membela hidup,” katanya kepada Rappler melalui telepon.
Nenek #MerriUtami ditipu membawa 1 kg heroin. Pemerintah Indonesia akan mengeksekusinya karena kesalahannya pic.twitter.com/8v015TxDQ6
— Naomi Burke-Shyne (@NaomiSBS) 26 Juli 2016
“Saya tahu dia membutuhkan kesempatan kedua. Dia telah dipenjara selama 15 tahun dan dia adalah korban kemiskinan dan pengedar narkoba. Dia sudah dimanfaatkan.”
Manopi membandingkan kasus Utami dengan kasus terpidana asal Filipina, Mary Jane Veloso. Veloso diberikan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir pada bulan April 2015, setelah perekrutnya menyerahkan diri.
“Antara Mary Jane dan Merri Utami sepakat keduanya adalah korban. Mereka bukan dalangnya,” katanya.
Tidak untuk hukuman mati
Manopi mengatakan pemakaman Utami rencananya akan dilakukan di Cilacap, namun dia mengaku tidak yakin siapa yang akan mengklaim jenazah tersebut karena keluarganya tidak mengakui dia ketika dia ditangkap.
“Saya kira mereka tidak akan datang ke Cilacap. Sebab selama Merri dipenjara selama 15 tahun, mereka (suami dan adik) tidak pernah menjenguknya. Mereka merasa Merri berbohong kepada mereka.”
Manopi juga mengaku bertemu Utami dua tahun lalu.
“Dia tidak ingin berbicara tentang hukuman mati. Dia tahu dia berada di hukuman mati, tapi dia tidak tahu kapan dia akan dieksekusi.”
Manopi juga mengatakan, Utami menjadi orang yang berbeda dibandingkan sebelum ia berada di penjara, setelah ia bertobat dari segala dosanya.
Meskipun Manopi mengatakan dia yakin Utami tidak bersalah, dia mengatakan meskipun dia tidak bersalah, dia dan narapidana narkoba lainnya, bersalah atau tidak, berhak mendapatkan kesempatan hidup kedua.
“Di negara ini, kita punya konstitusi. Hak untuk hidup adalah jaminan di negara kita,” katanya.
“Bagi saya hanya ada satu hal: apa pun yang mereka lakukan. orang membutuhkan kesempatan kedua. Saya menolak hukuman mati apapun alasannya, bagi saya tidak ada gunanya membunuh. Itu tidak masuk akal.”
Manopi bergabung dengan aktivis dan organisasi hak asasi manusia lainnya seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa dan Amnesty International yang mengutuk hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.
Namun, pemerintah Indonesia menolak untuk mengubah pendiriannya, dan mengatakan bahwa hal ini baik bagi negara dalam memerangi masalah narkoba. – Rappler.com